Putusan PT PEKANBARU Nomor 106/PID.SUS/2018/PT PBR |
|
Nomor | 106/PID.SUS/2018/PT PBR |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 15 Mei 2018 |
Lembaga Peradilan | PT PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Sugeng Riyono |
Hakim Anggota | H. Herman Nurman, Junilawati Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MEMPERBAIKI DENGAN MENGUATKAN |
Catatan Amar | Memperhatikan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 1990 tentang Narkotika jo pasal 62 jo pasal 71 ayat (1) Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika dan Undang-undang Nomor 8 tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana serta peraturan perundang-undangan yang bersangkutan;M E N G A D I L I :- Menerima permohonan banding dari Terdakwa dan Penuntut Umum tersebut ; - Memperbaiki Putusan Pengadilan NegeriSiak Sri Indrapura tanggal 18 April 2018 Nomor 334/Pid.Sus/2017/PN.Sak, yang dimohonkan banding tersebutselengkapnya menjadi :- Menyatakan Terdakwa ROMA TRI PUTRA BIN HASRIL RAMLI tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana PERMUFAKATAN JAHAT TANPA HAK MENERIMA NARKOTIKA GOLONGAN I BUKAN TANAMAN MELEBIHI 5 GRAM DAN MEMBAWA PSIKOTROPIKA sebagaimana dakwaan KESATU PRIMAIR DAN KEDUA;- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara SEUMUR HIDUP;- Memerintahkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;- Menyatakan lamanya penangkapan dan penahanan atas Terdakwa ROMA TRI PUTRA Bin HASRIL RAMLI dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;- Menyatakan barang bukti berupa :- Narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink muda berlogo Hello Kitty dengan berat bersih 1.449,1 gram, dengan rincian : - 70 (tujuh puluh) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink berlogo Hello Kitty dengan berat bersih 20,3 gram, untuk bukti pemeriksaan ke Laboratories; - 1 (satu) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink berlogo Hello Kitty dengan berat bersih 0,29 gram, untuk bukti persidangan di Pengadilan; - 4.926 (empat ribu sembilan ratus dua puluh enam) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink berlogo Hello Kitty dengan berat bersih 1.428,54 gram, untuk dimusnahkan; - 5 (lima) bungkus plastik bening adalah sebagai pembungkus barang bukti, dengan berat pembungkusnya 27,4 gram- Narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink tua berlogo huruf S dengan berat bersih 421,8 gram, dengan rincian : - 20 (dua puluh) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink tua berlogo huruf S dengan berat bersih 5,8 gram, untuk bukti uji ke Laboratories; - 1 (satu) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink tua berlogo huruf S dengan berat bersih 0,29 gram, umtuk bukti persidangan di pengadilan; - 1.434 (seribu empat ratus tiga puluh empat) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna pink tua berlogo huruf S dengan berat bersih 415,71 gram, umtuk dimusnahkan; - 2 (dua) bungkus plastik bening adalah sebagai pembungkus barang bukti, dengan berat pembungkusnya 11,3 gram.- Narkotika jenis pil ekstasi berwarna merah muda berlogo angka 8 dengan berat bersih 394,9 gram, dengan rincian : - 20 (dua puluh) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna merah muda berlogo angka 8 dengan berat bersih 5,8 gram, untuk bukti pemeriksaan ke Laboratories; - 1 (satu) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna merah muda berlogo angka 8 dengan berat bersih 0,29 gram, untuk bukti persidangan di pengadilan; - 1.341(seribu tiga ratus empat puluh satu) butir Narkotika jenis pil ekstasi berwarna merah muda berlogo angka 8 dengan berat bersih 388,81 gram, untuk dimusnahkan; - 2 (dua) bungkus plastik bening adalah sebagai pembungkus barang bukti, dengan berat pembungkusnya 11,1 gram.- Narkotika jenis shabu-shabu dengan berat bersih 635,7 gram, dengan rincian : - Narkotika jenis shabu shabu dengan berat bersih 25 gram untuk bukti uji ke Laboratories; - Narkotika jenis shabu shabu dengan berat bersih 0,1 gram untuk bukti persidangan ke pengadilan; - Narkotika jenis shabu shabu dengan berat bersih 610,6 gram untuk dimusnahkan; - 2 (dua) bungkus plastik bening adalah sebagai pembungkus barang bukti, dengan berat pembungkusnya 19,6 gram.- Psikotropika jenis Happy Five dengan berat kotor 221,5 gram, dengan rincian : - 28 (dua puluh delapan) butir Narkotika jenis pil ekstasi Happy Five dibungkus dengan kemasan merah bertuliskan Erimin5 dengan berat kotor 7,8 gram, untuk bukti uji ke Laboratories; - 2 (dua) butir Narkotika jenis pil ekstasi Happy Five dibungkus dengan kemasan merah bertuliskan Erimin5 dengan berat kotor 0,5 gram, untuk bukti di persidangan di pengadilan; - 750 (tujuh ratus lima puluh) butir Narkotika jenis pil ekstasi Happy Five dibungkus dengan kemasan merah bertuliskan Erimin5 dengan berat kotor 213,2 gram, untuk dimusnahkan.- 1 (satu) buah kotak kardus berwarna coklat - 1 (satu) buah kantong plastik besar warna hitam;Dipergunakan dalam perkara lain An. RIKI AKBAR Bin YUNIRAKBAR- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan ;- Membebankan kepada Negera untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 31 Mei 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 106/PID.SUS/2018/PT_PBR.zip
- Download PDF
- 106/PID.SUS/2018/PT_PBR.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 106/PID.SUS/2018/PT PBR
Pertama : 334/Pid.Sus/2017/PN.Sak
Statistik4117