Putusan PN MOJOKERTO Nomor 40/Pid.Sus/2020/PN Mjk |
|
Nomor | 40/Pid.Sus/2020/PN Mjk |
Para Pihak | -M. SYARIEF SIMATUPANG, SH -ARI SANDI Als GUNDUL Bin ROHADIN |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 4 Februari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN MOJOKERTO |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joko Waluyo, S.p.not. |
Hakim Anggota | Andi Naimmi Masrura Arifin, Sh Juply S. Pansariang |
Panitera | -prasthana Yustianto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa ARI SANDI Alias GUNDUL Bin ROHADIN, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana TANPA HAK ATAU MELAWAN HUKUM MENJADI PERANTARA DALAM JUAL BELI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK BUKAN TANAMAN YANG BERATNYA MELEBIHI 5 (LIMA) GRAM DAN MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI YANG TIDAK MEMILIKI IZIN EDAR;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa ARI SANDI Alias GUNDUL Bin ROHADIN, dengan pidana penjara selama 14 (empat belas) tahun dan Denda sebesar Rp1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan agar Terdakwa tetap berada dalam tahanan;5. Menetapkan barang bukti berupa:- 10 (sepuluh) bungkus plastik berisi pil diduga Extacy dan sebuk diduga Extacy dengan berat netto sejumlah 97,512 (sembilan puluh tujuh koma lima ratus dua belas) gram;- 5 (lima) bungkus plastik diduga berisi Narkotika jenis Ganja dengan berat bruto total 603,680 (enam ratus tiga koma enam ratus delapan puluh delapan) gram;- 50 (lima puluh) bungkus plastik berisi pil berwarna putih dengan logo LL sejumlah 50.000 (lima puluh ribu) butir;- 3 (tiga) buah HP merk (Samsung warna hitam, VIVO warna biru dan Nokia warna putih);- 1 (satu) buah kaleng bekas rokok merk Surya;- 2 (dua) buah plastik pembungkus;- Kertas bekas pembungkus ganja;- 1 (satu) paket kertas untuk linting ganja;Dirampas untuk dimusnahkan;6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 7 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/Pid.Sus/2020/PN Mjk
Statistik310