Putusan PN PALU Nomor 37/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
|
Nomor | 37/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | TINDAK PIDANA KORUPSI |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 12 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | ..f.s.dewantoro |
Hakim Anggota | . Felix Da Lopez, M.h F A U Z I |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa HASLINDA YOTOLEMBA, BBA., tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan Primair maupun dakwaan Subsidair; ----------------------------------------------------------------------------------------2. Membebaskan Terdakwa, oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum; --------------------------------------------------------------------------------------------3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan dan harkat serta martabatnya; -----------------------------------------------------------------------------4. Menetapkan barang bukti berupa: ---------------------------------------------------------1) 1 (satu) bundel photo copy legalisir Surat Perjanjian pemesanan material pengadaan material komponen Space Frame, Support system, Gording, dan Atap proyek Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah di Palu, Nomor: 002/SPPM/GOR PALU/VII/2012, tanggal 23 Juli 2012 antara MOH. IQBAL PAKAMUNDI selaku Direktur PT. ANUKANA UTAMA NAJAYA dengan Ir. SURIJADINATA S, selaku Executive Direktur PT. GEASINDO TEKNIK PRIMA; -----------------------------------------------------------2) 1 (satu) bundel photo copy legalisir Surat Perjanjian pelaksanaan pekerjaan pemasangan konstruksi Space Frame, Support system, Gording, dan Penutup Atap proyek Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah di Palu, Nomor: 007/SPPP/GOR PALU/VII/2012, tanggal 23 Juli 2012 antara MOH. IQBAL PAKAMUNDI selaku Direktur PT. ANUKANA UTAMA NAJAYA dengan Ir. SURIJADINATA S, selaku Executive Direktur PT. GEAS PUTRA PRIMA; --------------------------------------------------------------3) 1 (satu) bundel photo copy legalisir Akta Pendirian Perseroan Terbatas PT. ANUKANA UTAMA NAJAYA, Nomor: 4 tanggal 03 Pebruari 2004; ----4) 1 (satu) lembar photo copy legalisir kuitansi/receipt PT. GEASINDO TEKNIK PRIMA Nomor: PJ-064/GTP/P/VII/12, tanggal 23 Juli 2012 senilai Rp. 430.760.000,00 (empat ratus tiga puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu Rupiah); --------------------------------------------------------------------------------5) 1 (satu) lembar photo copy legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor: 01/BAP-AUN/VII/2012, tanggal 23 Juli 2013 tentang Pembayaran Down Payment 20% sebesar Rp. 430.760.000,00 (empat ratus tiga puluh juta tujuh ratus enam puluh ribu Rupiah) untuk pengadaan material komponen Space Frame, Support system, Gording, dan Atap; ------------------------------6) 1 (satu) lembar photo copy legalisir kuitansi/receipt PT. GEASINDO TEKNIK PRIMA Nomor: PJ-098/GTP/P/X/12, tanggal 03 Oktober 2012 senilai Rp. 646.140.000,00 (enam ratus empat puluh enam juta seratus empat puluh ribu Rupiah); ---------------------------------------------------------------7) 1 (satu) lembar photo copy legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor: 02/BAP-AUN/X/2012, tanggal 03 Oktober 2012 tentang Pembayaran Termin II - 30% sebesar Rp. 646.140.000,00 (enam ratus empat puluh enam juta seratus empat puluh ribu Rupiah) untuk pengadaan material komponen Space Frame, Support system, Gording, dan Atap; ---------------8) 1 (satu) lembar photo copy legalisir kuitansi/receipt PT. GEASINDO TEKNIK PRIMA Nomor: PJ-102/GTP/P/X/12, tanggal 31 Oktober 2012 senilai Rp. 969.210.000,00 (sembilan ratus enam puluh sembilan juta dua ratus sepuluh juta Rupiah); --------------------------------------------------------------9) 1 (satu) lembar photo copy legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor: 03/BAP-AUN/X/2012, tanggal 31 Oktober 2012 tentang Pembayaran Termin III - 45 % sebesar Rp. 969.210.000,00 (sembilan ratus enam puluh sembilan juta dua ratus sepuluh juta Rupiah) untuk pengadaan material komponen Space Frame, Support system, Gording, dan Atap; ---------------10) 1 (satu) lembar photo copy legalisir kuitansi/receipt PT. GEASINDO TEKNIK PRIMA Nomor: PJ-013/GTP/P/II/13, tanggal 4 Pebruari 2013 senilai Rp. 107.690.000,00 (seratus tujuh juta enam ratus sembilan puluh ribu Rupiah); --------------------------------------------------------------------------------11) 1 (satu) lembar photo copy legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor: 04/BAP-AUN/II/2013, tanggal 4 Pebruari 2013 tentang Pembayaran Termin IV - 5% sebesar Rp. 107.690.000,00 (seratus tujuh juta enam ratus sembilan puluh ribu Rupiah) untuk pengadaan material komponen Space Frame, Support system, Gording, dan Atap; ------------------------------12) 1 (satu) lembar photo copy legalisir kuitansi/receipt PT. GEAS PUTRA PRIMA Nomor: PJ-034/GEAS/P/XI/12, tanggal 7 Nopember 2012 senilai Rp. 110.000.000,00 (seratus sepuluh juta Rupiah); ------------------------------13) 1 (satu) lembar photo copy legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor: 01/BAP-AUN/XI/2012, tanggal 7 Nopember 2012 tentang Pembayaran Termin I - 50% sebesar Rp. 110.000.000,00 (seratus sepuluh juta Rupiah) untuk pemasangan material komponen Space Frame, Support system, Gording, dan Atap; ------------------------------------------------------------------------14) 1 (satu) lembar photo copy legalisir kuitansi/receipt PT. GEAS PUTRA PRIMA Nomor: PJ-040/GEAS/P/XII/12, tanggal 20 Nopember 2012 senilai Rp. 99.000.000,00 (sembilan puluh sembilan juta Rupiah); --------------------15) 1 (satu) lembar photo copy legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor: 02/BAP-AUN/XII/2012, tanggal 20 Desember 2012 tentang Pembayaran Termin II - 45% sebesar Rp. 99.000.000,00 (sembilan puluh sembilan juta Rupiah) untuk pemasangan material komponen Space Frame, Support system, Gording, dan Atap; -------------------------------------------------------------16) 1 (satu) lembar photo copy legalisir kuitansi/receipt PT. GEAS PUTRA PRIMA Nomor: PJ-011/GEAS/P/III/13, tanggal 22 Maret 2013 senilai Rp. 11.000,000,00 (sebelas juta Rupiah); ------------------------------------------------17) 1 (satu) lembar photo copy legalisir Berita Acara Pembayaran Nomor: 03/BAP-AUN/III/2013, tanggal 22 Maret 2013 tentang Pembayaran Termin III - 5% sebesar Rp. 11.000,000,00 (sebelas juta Rupiah) untuk pemasangan material komponen Space Frame, Support system, Gording, dan Atap; -------------------------------------------------------------------------------------18) 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPAA-SKPD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah TA. 2011; ----------------------------------19) 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPAA-SKPD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah TA. 2012; ----------------------------------20) 1 (satu) bundel Dokumen Pelaksanaan Anggaran Perubahan Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPAA-SKPD) Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah TA. 2013; ----------------------------------21) 1 (satu) bundel gambar rancangan pelaksanaan (DED) Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah; --------------------------------------------------------------22) 1 (satu) bundel dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) atau Engineer Estimate (EE) Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah tanggal 08 Desember 2010; ---------------------------------------------------------------------------23) 1 (satu) bundel dokumen Harga Perkiraan Sendiri (HPS) atau Owner Estimate (OE) Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah tanggal Juli 2011; 24) 1 (satu) bundel dokumen lelang Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah; --25) 1 (satu) bundel laporan hasil evaluasi pelelangan Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah; --------------------------------------------------------------------------26) 1 (satu) bundel dokumen penawaran dari PT. ANUKANA UTAMA NAJAYA KSO PT. FIRMAN ANUGERAH JAYA; ----------------------------------27) 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja Konstruksi (kontrak induk) Nomor: 027/504.a/Budpar-set/2011, tanggal 10 Nopember 2011 pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah senilai Rp. 6.425.000.000,00 (enam milyar empat ratus dua puluh lima juta Rupiah); -------------------------28) 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja Konstruksi (kontrak anak I) Nomor: 027/504.b/Budpar-set/2011, tanggal 10 Nopember 2011 pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah senilai Rp. 1.200.000.000,00 (satu milyar dua ratus juta Rupiah); ---------------------------------------------------29) 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Kerja Konstruksi (kontrak anak II) Nomor: 027/893/Budpar-set/2012, tanggal 03 Oktober 2012 pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah senilai Rp. 5.461.250.000,00 (lima milyar empat ratus enam puluh satu juta dua ratus lima puluh ribu Rupiah); --------------------------------------------------------------------------------------30) 1 (satu) bundel Addendum Kontrak Nomor: 912/178.a/Budpar-set/2012, tanggal 23 Mei 2012; ----------------------------------------------------------------------31) 1 (satu) bundel dokumen pembayaran uang muka sebesar Rp. 963.750.000,00 (sembilan ratus enam puluh tiga juta tujuh ratus lima puluh ribu Rupiah) yang meliputi: ------------------------------------------------------1) Surat Permintaan Pembayaran (SPP) Nomor: 922/272/SPP-Ls/Budpar-set tanggal 30 Nopember 2011; ------------------------------------2) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 922/272/SPP-Ls/Budpar-set tanggal 30 Nopember 2011; --------------------------------------------------------3) Kuitansi Pembayaran tanggal 30 Nopember 2011; --------------------------4) Jaminan Uang Muka/Garansi Bank Nomor: 14.43.11.00364.6. 13.01.0 dari PT. ASURANSI KREDIT INDONESIA (ASKRINDO); ------------------5) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 17847/SP2D-Ls/Ro.Keu/2011 tanggal 06 Desember 2011; ----------------------------------32) 1 (satu) bundel dokumen pembayaran realisasi fisik pekerjaan 79,393% dengan nilai sebesar Rp. 3.816.000.000,00 yang meliputi: ---------------------1) Berita Acara Pemeriksaan Kegiatan Nomor : 02798.a/Budpar-PP, tanggal 07 Nopember 2012; --------------------------------------------------------2) Berita Acara Persetujuan Kemajuan Pelaksanaan Pekerjaan Tambah/Kurang untuk pembayaran Nomor: 027/946.a/Budpar-set tanggal 07 Nopember 2012; --------------------------------------------------------3) Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang/Jasa (SPP-LS) Nomor: 922/263/SPP-LS/BUDPAR-SET tanggal 08 Nopember 2012; --4) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 922/263/SPP-LS/BUDPAR-SET tanggal 08 November 2012; -------------------------------------------------5) Surat Pernyataan Tanggungjawab Pengajuan SPM-LS, tanggal 08 Nopember 2012; -----------------------------------------------------------------------6) Kuitansi Pembayaran tanggal 08 Nopember 2012; --------------------------7) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 18233/SP2D-LS/Ro.Keu/2012 tanggal 13 Nopember 2012; ---------------------------------33) 1 (satu) bundel dokumen pembayaran realisasi fisik pekerjaan 100% sebesar Rp. 1.645.250.000,00 yang meliputi: --------------------------------------1) Berita Acara Pemeriksaan Pertama oleh Panitia Pemeriksa/Penilai Akhir Pelaksanaan Pekerjaan Nomor: 912/311/PPHP/Budpar tanggal 27 Desember 2012; ------------------------------------------------------------------- 2) Berita Acara Penyerahan Pertama Pekerjaan Nomor: 912/311/PPHP/Budpar tanggal 27 Desember 2012; -------------------------3) Surat Jaminan Pemeliharaan Nomor: 55.43.13.03637.8.13.01.0 yang diterbitkan oleh PT. ASURANSI KREDIT INDONESIA (ASKRINDO); --4) Surat Permintaan Pembayaran Langsung Barang/Jasa (SPP-LS) Nomor: 922/022/SPP-LS/PAREKRAF-SET, tanggal 05 April 2013; -----5) Surat Perintah Membayar (SPM) Nomor: 922/022/SPM-LS/ PAREKRAF-SET, tanggal 05 April 2013; ---------------------------------------6) Surat Pernyataan Tanggungjawab Pengajuan SPM-LS, tanggal 05 April 2013; -------------------------------------------------------------------------------7) Kuitansi Pembayaran tanggal 05 April 2013; ----------------------------------8) Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 01501/SP2D-LS/Ro.Keu/2013 tanggal 09 April 2013; ----------------------------------------- 34) 1 (satu) bundel Laporan Harian, Mingguan, dan Bulanan Pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah; -----------------------------------------35) 1 (satu) bundel dokumentasi kegiatan Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah; ---------------------------------------------------------------------------------------36) 1 (satu) bundel Nota Kesepakatan Bersama antara Gubernur Sulawesi Tengah dengan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 011/01/DISBUDPAR/G.ST/2012, Nomor: 011/0248/SET.DPRD tanggal 07 Pebruari 2012 tentang Persetujuan Penganggaran Kegiatan Tahun Jamak Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah; ---------------------------------------------------------------------------------------37) Surat Gubernur Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 903/343/Disbudpar tanggal 11 Mei 2010 perihal Ijin Perjanjian/Kontrak Pelaksanaan Atas Beban Anggaran untuk masa lebih dari 1 (satu) tahun; -------------------------38) Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 954/120/BUDPAR-SET tentang Penetapan/Penunjukkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah TA. 2011, tanggal 10 Januari 2011; 39) Surat Keputusan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah Nomor: 903/102/BUDPAR-SET tentang Penetapan/Penunjukkan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan dan Pembantu Bendahara Pengeluaran pada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah TA. 2012, tanggal 07 Januari 2012; 40) 1 (satu) unit bangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah yang terletak di Jalan Moh. Yamin Palu dengan ukuran panjang 59,85 meter dan lebar 40,45 meter dengan batas-batas, yaitu: ---------------------------------------------a) Sebelah Utara : Rumah Jabatan Gubernur Sulteng (Siranindi)b) Sebelah Timur : Jalan Moh. Yamin; ----------------------------------c) Sebelah Selatan : Jalan Radio; ------------------------------------------d) Sebelah Barat : Rumah Penduduk; ----------------------------------Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara MOH. IQBAL PAKAMUNDI, S.E; ----------------------------------------------41) Foto copy Berita Acara Penyerahan Pertama pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Nomor: 912/313/PPHP-Budpar- tanggal 27 Desember 2012; -----------------42) Foto copy Dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Tahun Anggaran 2014 tanggal 3 Januari 2013 tentang Belanja modal lanjutan Pembangunan Gedung Serbaguna senilai Rp. 3.000.000.000,00 (tiga milyar Rupiah); -----------------------------------------43) Foto copy Surat tanda setoran atas pengembalian uang negara berdasarkan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI sejumlah Rp. 168.378.639,31, (seratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh sembilan ribu Rupiah tiga puluh satu sen) beserta daftar kekurangan volume pekerjaan Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Sulteng senilai Rp. 168.378.639,31, (seratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh sembilan ribu Rupiah tiga puluh satu sen) hasil pemeriksaan BPK RI atas LKPD Prop. Sulteng tahun 2012, sesuai surat Nomor: 06/LHP/XIX/PLU/04/2013 tanggal 30 April 2013; ---------------------------------44) Foto copy Bukti setoran Bank Sulteng ke Kas Daerah nomor rekening: 001-0103200267 tanggal 20 Mei 2013 sejumlah Rp. 168.378.639,31, (seratus enam puluh delapan juta tiga ratus tujuh puluh delapan ribu enam ratus tiga puluh sembilan ribu Rupiah tiga puluh satu sen); ------------45) Foto copy Hasil perhitungan nilai pekerjaan terlaksana Pembangunan Gedung Serbaguna Pusat Pengembangan Kebudayaan dan Pariwisata Propinsi Sulawesi Tengah, berdasarkan Surat Tugas Wakil Gubernur Sulawesi Tengah mewakili Gubernur Sulawesi Tengah Nomor: 090/0206/Disparekraf tanggal 28 Maret 2014; Tetap terlampir dalam berkas perkara; -----------------------------------------------5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; ---------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 24 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2034 K/Pid.Sus/2015
Pertama : 37/Pid.Sus-TPK/2014/PN Pal
Peninjauan Kembali : 37 PK/PID.SUS/2017
Lainnya : 01/Akta.Pid.Sus-TPK/2015/PN.Pal
Statistik
Statistik
53
17