Putusan DILMILTAMA Nomor 34-K/PMU/BDG/AD/XII/2016 |
|
Nomor | 34-K/PMU/BDG/AD/XII/2016 |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkoba |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 22 Desember 2016 |
Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Jenis Lembaga Peradilan | DILMILTAMA |
Hakim Ketua | Laksma Tni Bambang Angkoso W. |
Hakim Anggota | Brigjen Tni Joko Purnomo, Brigjen Tni Agus Dhani Mandaladikari |
Panitera | Rizal |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH PUTUSAN PENGADILAN MILITER TINGGI III SURABAYA NOMOR 20-K/PMT.III/AD/IX/2016 TANGGAL 15 DESEMBER 2016 SEKEDAR MENGENAI PIDANANYA SEHINGGA AMAR SELENGKAPNYA MENJADI : PIDANA : PENJARA SELAMA 1 (SATU) TAHUN. MENETAPKAN SELAMA WAKTU TERDAKWA BERADA DALAM TAHANAN DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN. |
Catatan Amar | 1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Ariadi Rinjano Letkol Inf NRP 31637. 2. Mengubah putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Nomor 20-K/PMT.III/AD/IX/2016 tanggal 15 Desember 2016 sekedar mengenai pidananya sehingga amar selengkapnya menjadi : Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang-barang :1) 4 (empat) gulung Aluminium foil; 2) 12 (dua belas) plastik bening ukuran kecil berperekat; 3) 1 (satu) unit bong (alat hisap sabu sabu); 4) 2 (dua) buah tabung kaca sebagai alat pembakar; 5) 4 (empat) buah korek api gas; 6) 2 (dua) buah botol kaca; 7) 2 (dua) buah sedotan warna putih; 8) 5 (lima) lembar aluminium foil yang sudah terpakai; 9) 11 (sebelas) lembar potongan kertas berwarna putih; 10) 1 (satu) buah plastic bening berisi 1/3 pil warna hijau; 11) 1 (satu) buah plastic bening berisi 1/15 pil warna hijau; 12) 1 (satu) buah plastic bening berisi 1 buah MMC (mini memory card); 13) 1 (satu) buah kotak terbuat dari besi warna biru yang berisi pipet, tusuk gigi, potongan sedotan dan potongan aluminum foil; 14) 1 (satu) buah serok plastik terbuat dari potongan sedotan; 15) 1 (satu) buah pisau carter dengan gagang warna merah; 16) 10 (sepuluh) plastik bening ukuran kecil berperekat; dan17) 3 (tiga) buah tespack merek Answer; dan 18) 1 (satu) buah tespack merek Sensor.Tersebut nomor 1) sampai dengan 18) dirampas untuk dimusnahkan.b. Surat-surat :1) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Pusat Laboratorium Forensik Cabang Surabaya No. Lab.: 2428/NNF/2016 tanggal 11 Maret 2016; 2) 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor 169 D/IV/2016/Balai Lab Narkoba tanggal 13 April 2016; 3) 2 (dua) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan (atas nama Ariadi Rinjano dan Bambang Utomo) dari Badan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik Cabang Surabaya bulan Juli 2016 yang dikirim oleh Asintel Kasdam V/Brw kepada Danpomdam V/Brw sebagai kelengkapan berkas perkara Terdakwa Letkol Inf Ariadi Rinjano; 4) 8 (delapan) lembar Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan dari Staf Intelejen Kodam V/Brawijaya atas nama Letkol Inf Ariadi Rinjano tanggal 2 Maret 2016: dan5) 3 (tiga) lembar foto tes pek/tes kit yang digunakan untuk menguji Sample urine Terdakwa, foto barang-barang yang disita dari tempat tinggal Terdakwa dan foto sebagian barang yang disita yang dinyatakan positif mengandung narkotika.Tersebut nomor urut 1) sampai dengan 5) tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Menguatkan putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Nomor 20-K/ PMT.III/AD/IX/2016 tanggal 15 Desember 2016 untuk selebihnya.5. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000,00 (tiga puluh ribu) rupiah.6. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya.1. Menerima secara formal permohonan banding yang diajukan oleh Terdakwa Ariadi Rinjano Letkol Inf NRP 31637. 2. Mengubah putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Nomor 20-K/PMT.III/AD/IX/2016 tanggal 15 Desember 2016 sekedar mengenai pidananya sehingga amar selengkapnya menjadi : Pidana : Penjara selama 1 (satu) tahun. Menetapkan selama waktu Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. 3. Menetapkan barang bukti berupa :a. Barang-barang :1) 4 (empat) gulung Aluminium foil; 2) 12 (dua belas) plastik bening ukuran kecil berperekat; 3) 1 (satu) unit bong (alat hisap sabu sabu); 4) 2 (dua) buah tabung kaca sebagai alat pembakar; 5) 4 (empat) buah korek api gas; 6) 2 (dua) buah botol kaca; 7) 2 (dua) buah sedotan warna putih; 8) 5 (lima) lembar aluminium foil yang sudah terpakai; 9) 11 (sebelas) lembar potongan kertas berwarna putih; 10) 1 (satu) buah plastic bening berisi 1/3 pil warna hijau; 11) 1 (satu) buah plastic bening berisi 1/15 pil warna hijau; 12) 1 (satu) buah plastic bening berisi 1 buah MMC (mini memory card); 13) 1 (satu) buah kotak terbuat dari besi warna biru yang berisi pipet, tusuk gigi, potongan sedotan dan potongan aluminum foil; 14) 1 (satu) buah serok plastik terbuat dari potongan sedotan; 15) 1 (satu) buah pisau carter dengan gagang warna merah; 16) 10 (sepuluh) plastik bening ukuran kecil berperekat; dan17) 3 (tiga) buah tespack merek Answer; dan 18) 1 (satu) buah tespack merek Sensor.Tersebut nomor 1) sampai dengan 18) dirampas untuk dimusnahkan.b. Surat-surat :1) 3 (tiga) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris Kriminalistik dari Pusat Laboratorium Forensik Cabang Surabaya No. Lab.: 2428/NNF/2016 tanggal 11 Maret 2016; 2) 2 (dua) lembar Berita Acara Pemeriksaan Laboratoris dari Badan Narkotika Nasional (BNN) Nomor 169 D/IV/2016/Balai Lab Narkoba tanggal 13 April 2016; 3) 2 (dua) lembar surat keterangan hasil pemeriksaan (atas nama Ariadi Rinjano dan Bambang Utomo) dari Badan Reserse Kriminal Polri Pusat Laboratorium Forensik Cabang Surabaya bulan Juli 2016 yang dikirim oleh Asintel Kasdam V/Brw kepada Danpomdam V/Brw sebagai kelengkapan berkas perkara Terdakwa Letkol Inf Ariadi Rinjano; 4) 8 (delapan) lembar Berita Acara Pemeriksaan Pendahuluan dari Staf Intelejen Kodam V/Brawijaya atas nama Letkol Inf Ariadi Rinjano tanggal 2 Maret 2016: dan5) 3 (tiga) lembar foto tes pek/tes kit yang digunakan untuk menguji Sample urine Terdakwa, foto barang-barang yang disita dari tempat tinggal Terdakwa dan foto sebagian barang yang disita yang dinyatakan positif mengandung narkotika.Tersebut nomor urut 1) sampai dengan 5) tetap dilekatkan dalam berkas perkara.4. Menguatkan putusan Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya Nomor 20-K/ PMT.III/AD/IX/2016 tanggal 15 Desember 2016 untuk selebihnya.5. Membebankan biaya perkara tingkat banding kepada Terdakwa sebesar Rp. 30.000,00 (tiga puluh ribu) rupiah.6. Memerintahkan kepada Panitera untuk mengirimkan salinan resmi putusan ini beserta berkas perkaranya kepada Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya. |
Tanggal Musyawarah | 8 Agustus 2017 |
Tanggal Dibacakan | 8 Agustus 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 20-K/PMT.III/AD/IX/2016
Kasasi : 42 K/MIL/2018
Banding : 34-K/PMU/BDG/AD/XII/2016
Statistik1680