Putusan PN RABA BIMA Nomor 76/Pdt.G/2015/PN RBI |
|
Nomor | 76/Pdt.G/2015/PN RBI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 21 Desember 2015 |
Lembaga Peradilan | PN RABA BIMA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Taufiq Noor Hayat |
Hakim Anggota | Idimus Hartanto D.sh Doni Riva Dwi Putra |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI 1. Menolak Eksepsi para Tergugat untuk seluruhnya ;DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan para Penggugat untuk sebagian ;2. Menyatakan menurut hukum bahwa Almarhum NAJMAH M. SALEH telah meninggalkan dunia pada tahun 2008 dengan meninggalkan ahli waris yaitu : 1. SITI RATNAH ( Penggugat I ), 2. HAJRIN, 3. MURSALIM ( Penggugat II), 4. ABDUL SALAM ( Penggugat III ), 5. NURMI, 6. ISRAFIL ( Penggugat IV ), 7.SARIFUDDIN, 8. SUKARNI, 9. NURHAYA, 10. SUDIRMAN (Penggugat V)3. Menyatakan menurut hukum bahwa M. HASAN MUHTAR ( Bapak Para Penggugat ) dan NAJMAH M. SALEH ( Ibu Para Penggugat ) telah bercerai hidup berdasarkan Putusan Pengadilan Agama Bima No. 12/ Pdt.G/ 1996/ PA.BM.Jo Putusan Pengadilan Tinggi Agama Mataram No. 46./Pdt. G/ 1996/ PTA.MTR. Jo Putusan Mahkamah Agung RI. No. 267 K/AG/1998.4. Menyatakan Menurut hukum bahwa : - 1 ( satu ) petak tanah kebun seluas 45 Are yang terletak di So Oi Loa Watasan Kelurahan Pena Nae Kecamatan Raba Kota Bima, dengan batas ? batas sebagai berikut : o Sebelah Utara dengan Maman Baba Dio Sebelah Timur dengan tanah H. A. Hamid Abu Isa.o Sebelah Selatan dengan Tanah Maman Abidin.o Sebelah Barat dengan Kali.- 1 ( satu ) petak tanah Kebun seluas 77 Are yang terletak di So Ndano Laju watasan Kelurahan Pena Nae Kecamatan Raba Kota Bima, dengan batas ? batas sebagaai berikut : o Sebelah Utara dengan tanah Panda Uba Bahari dan H. Hasan Uba Isa.o Sebelah Timur dengan tanah Para Penggugat dan obyek sengketa 3.o Sebelah Selatan dengan Tanah Abdul Latif dan Yusuf Uba Muna.o Sebelah Barat dengan tanah H. Arsyad Bin Jampanda.- 1 ( satu ) petak tanah Kebun seluas 76 Are yang terletak di So Ndano Laju watasan Kelurahan Pena Nae Kecamatan Raba Kota Bima, dengan batas ? batas sebagaai berikut : o Sebelah Utara dengan tanah Para Penggugat.o Sebelah Timur dengan tanah Siti Ratnah. o Sebelah Selatan dengan Tanah M. Ali Ama Abdurahman.o Sebelah Barat dengan tanah oyek sengketa 2 ( dua ).Adalah merupakan tanah kebun milik Para Penggugat dan saudara kandung Para Penggugat lainnya yang berasal dari warisan Ibu Para Penggugat NAJMAH M. SALEH yang diperoleh dari hasil pembagian harta bersama antara M. HASAN MUHTAR ( Bapak Para Penggugat ) dan NAJMAH M. SALEH ( Ibu Para Penggugat ).5. Menyatakan menurut hukum bahwa surat wasiat yang dibuat oleh Almarhum M. HASAN MUHTAR pada tanggal 17 Maret 2014 yang isinya memberikan tanah obyek sengketa 3 ( tiga ) kepada TERGUGAT I adalah tidak sah dan batal demi hukum.6. Menyatakan menurut hukum bahwa perbuatan Almarhum M. HASAN MUHTAR yang telah menjual tanah oyek sengketa 1 dan menggadaikan tanah oyek sengketa 2 kepada TERGUGAT II serta menggadaikan tanah oyek sengketa 3 kepada Tergugat III padahal tanah oyek sengketa tersebut adalah bagian milik dari NAJMAH M. SALEH Ibu Para Penggugat dan perbuatan TERGUGAT I, II DAN TERGUGAT III yang ingin memiliki tanah oyek sengketa maka menurut hukum perbuatan Almarhum M. HASAN MUHTAR dan TERGUGAT I, II, DAN III tersebut adalah perbuatan yang melawan hak dan melawan hukum.7. Menghukum dan memerintahkan kepada para Tergugat atau siapa saja yang mendapat hak darinya untuk keluar dan mengosongkan serta menyerahkan tanah obyek sengketa kepada Para Penggugat secara sukarela dan bila perlu pelaksaan atau putusan perkara tersebut dengan bantuan Kepolisian atau alat Negara lainnya. 8. Menghukum kepada para Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini sebesar Rp.1.632.000 (satu juta enam ratus tiga puluh dua ribu rupiah) ;9. Menolak gugatan para Penggugat yang lain dan selebihnya ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 15 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 76/Pdt.G/2015/PN_RBI.zip
- Download PDF
- 76/Pdt.G/2015/PN_RBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 739 K/Pdt/2017
Pertama : 76/Pdt.G/2015/PN RBI
Peninjauan Kembali : 342 PK/Pdt/2019
Banding : 126 /PDT/2016/PT. MTR
Statistik11355