Putusan PN JAKARTA SELATAN Nomor 67/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL |
|
Nomor | 67/Pdt.G/2017/PN JKT.SEL |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 7 Februari 2017 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA SELATAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Joko Indiarto |
Hakim Anggota | Gus Widodo, Ferry Agustina Budi Utami |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | M E N G A D I L IDALAM KONPENSI- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya;- Menyatakan Perkawinan antara Penggugat Ruspanti Guntari dengan Tergugat Desmond Tuju yang telah dicatat oleh Pegawai Pencatat Nikah pada Kantor Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Administrasi Jakarta Selatan sebagaimana tersebut dalam Kutipan Akta Perkawinan No. 740/JS/2012 tanggal 25 Oktober 2012, putus karena perceraian dengan segala akibat hukumnya ;- Memerintahkan kepada Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atau Pejabat yang ditunjuk untuk itu mengirimkan Salinan Putusan ini yang telah berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Selatan guna dicatat dalam register yang tersedia untuk itu dan sekaligus terbitkan Akta Cerainya; - Memerintahkan kepada Penggugat dan atau Tergugat untuk melaporkan perceraian yang bersangkutan paling lambat 60 (enam puluh) hari sejak putusan Pengadilan berkekuatan hukum tetap kepada Kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Jakarta Selatan ;- Menetapkan anak Penggugat dan Tergugat yang bernama : Lunabelle Theresia Tuju, lahir di Jakarta pada tanggal 22 Desember 2012, sesuai dengan kutipan Akta Kelahiran No. 1714/KLU/JS/2013. berada dibawah asuhan dan perawatan Penggugat sebagai Ibu Kandungnya sampai anak tersebut menjadi dewasa dengan ketentuan tidak menghalangi/menutup akses Tergugat sebagai bapak kandungnya untuk bertemu dengan anaknya tersebut ;- Mewajibkan Tergugat untuk memberikan biaya pemeliharaan dan pendidikan bagi Lunabelle Theresia Tuju , sebesar Rp. 5.000.000,- (lima juta rupiah) setiap bulan yang harus diserahkan oleh Tergugat kepada Penggugat secara rutin setiap bulan sampai dengan anak tersebut dewasa dan mandiri.DALAM REKONPENSI - Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi / Tergugat Konpensi tidak dapat diterima ;DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI- Menghukum Penggugat Rekonpensi /Tergugat Konpensi membayar biaya perkara yang hingga kini ditaksir sebesar Rp. 526.000,- (lima ratus dua puluh enam ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 21 Juli 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 67/Pdt.G/2017/PN_JKT.SEL.zip
- Download PDF
- 67/Pdt.G/2017/PN_JKT.SEL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 717/PDT/2017/PT.DKI
Pertama : 67/Pdt.G/2017/PN.Jkt.Sel
Statistik7233