- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI SIMALUNGUN TANGGAL 4 SEPTEMBER 2019 NOMOR 377/PID.SUS/2019/PN SIM YANG DIMINTAKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN MASA PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA MEMBAYAR BIAYA PERKARA PADA DUA TINGKAT PERADILAN DAN DALAM TINGKAT BANDING SEJUMLAH MASING-MASING RP 2.500,00 (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH);
- Menerima permintaan banding dari Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Simalungun tanggal 4 September 2019 Nomor 377/Pid.Sus/2019/PN Sim yang dimintakan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara pada dua tingkat peradilan dan dalam tingkat banding sejumlah masing-masing Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah);
Putusan PT MEDAN Nomor 1216/Pid.Sus/2019/PT MDN |
|
Nomor | 1216/Pid.Sus/2019/PT MDN |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 7 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MEDAN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Ahmad Sukandar |
Hakim Anggota | Binsar Siregar, Brh. Erwan Munawar |
Panitera | Mahtina Hanum Harahap |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I : |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : |
Tanggal Musyawarah | 18 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 18 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1216/Pid.Sus/2019/PT_MDN.zip
- Download PDF
- 1216/Pid.Sus/2019/PT_MDN.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1061 K/Pid.Sus/2020
Banding : 1216/Pid.Sus/2019/PT.MDN
Statistik2718