Putusan PTA SAMARINDA Nomor 23/Pdt.G/2016/PTA.Smd |
|
Nomor | 23/Pdt.G/2016/PTA.Smd |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | Cerai Talak |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 7 Juni 2016 |
Lembaga Peradilan | PTA SAMARINDA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Akhmad Syamhudi |
Hakim Anggota | Sukandar, Masyhudi Hs |
Panitera | Hj. Siti Umi Habibah Maryam |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | - Menyatakan permohonan banding Termohon/Pembanding dapat diterima;- Menguatkan putusan Pengadilan Agama Balikpapan Nomor 87/Pdt.G/2016/PA.Bpp. tanggal 28 Maret 2016 Masehi bertepatan dengan tanggal 19 Jumadil Akhir 1437 Hijriyah yang dimohonkan banding dengan memperbaiki amar putusan sehingga berbunyi sebagai berikut; 1. Mengabulkan permohonan Pemohon/Terbanding;2. Memberi izin kepada Pemohon/Terbanding (Terbanding) untuk menjatuhkan talak satu raj?i terhadap Termohon/Pembanding ( Pembanding ) didepan sidang Pengadilan Agama Balikpapan;3. Menghukum Pemohon untuk memberikan kepada Termohon berupa :- Nafkah iddah sejumlah Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah); - Mut?ah sejumlah Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) :- Nafkah untuk anak Pemohon dengan Termohon yang bernama Xxxx (laki-laki), umur 7 (tujuh) tahun sejumlah Rp. 1.500.000,- (satu juta lima ratus ribu rupiah) setiap bulannya sampai anak tersebut dewasa atau mandiri; 4. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Balikpapan untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak perkara ini kepada Pegawai Pencatat Nikah Kecamatan Balikpapan Selatan Kota Balikpapan, untuk dicatat dalam daftar yang telah disediakan untuk itu;5 Membebankan kepada Pemohon untuk membayar biaya perkara ini sejumlah Rp. 331.000,00 (tiga ratus tiga puluh satu ribu rupiah);- Membebankan kepada Termohon/Pembanding untuk membayar biaya perkara ditingkat banding sebesar Rp. 150.000,- (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 27 Juni 2016 |
Tanggal Dibacakan | 27 Juni 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 23/Pdt.G/2016/PTA.Smd.zip
- Download PDF
- 23/Pdt.G/2016/PTA.Smd.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 23/Pdt.G/2016/PTA.Smd
Pertama : 87/Pdt.G/2016/PA.Bpp
Statistik3416