Putusan PT JAKARTA Nomor 171/Pid.Sus/2018/PT.DKI |
|
Nomor | 171/Pid.Sus/2018/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 7 Juni 2018 |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Bid Saleh Mendrofa |
Hakim Anggota | Heru Iriani Ismail |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari Terdakwa DEDDY SAPPE TUA PARDEDE, S.H. yang diwakili oleh Penasehat Hukumnya tersebut dapat diterima;- Mengubah Putusan Pengadilan Negeri Jakarta Utara Nomor :1330/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Utr. tanggal 22 Maret 2018 sekedar lamanya pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut : --------------------------------------------------1. Menyatakan Terdakwa DEDDY SAPPE TUA PARDEDE, S.H. terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?TANPA HAK MEMILIKI NARKOTIKA GOLONGAN I DALAM BENTUK TANAMAN?;2. Menjatuhkan pidana penjara terhadap Terdakwa tersebut oleh karena itu selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.800.000.000,- ( delapan ratus juta rupiah ), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan5. Menyatakan barang bukti berupa:- 4 (empat) kertas berwarna coklat didalamya berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,67 gram dan 1 (satu) bungkus plastik klip sedang berisi narkotika jenis ganja dengan berat brutto 1,24 gram dan total berat seluruhnya adalah 16,93 gram dan sisa barang bukti setelah dilakukan pemeriksaan adalah berat netto 9,9516 gram; Dirampas untuk dimusnahkan; 6. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 171/Pid.Sus/2018/PT.DKI.zip
- Download PDF
- 171/Pid.Sus/2018/PT.DKI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 171/Pid.Sus/2018/PT.DKI
Kasasi : 2850 K/PID.SUS/2018
Pertama : 1330/Pid.Sus/2017/PN.Jkt.Utr
Statistik2410