- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI TERGUGAT I, TERGUGAT II, TERGUGAT III/PEMBANDING-I DAN TERGUGAT V/PEMBANDING-II
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TUAL TANGGAL 29 JULI 2015 NOMOR 23/PDT.G/2014/PN.TUL YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT.
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI TUAL TANGGAL 29 JULI 2015 NOMOR 23/PDT.G/2014/PN.TUL YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT.
- MENOLAK GUGATAN PENGGUGAT/TERBANDING-I UNTUK SELURUHNYA.
- MENGHUKUM PENGGUGAT/TERBANDING-I UNTUK MEMBAYAR SELURUH BIAYA PERKARA YANG TIMBUL DALAM KEDUA TINGKAT PERADILAN, YANG DI TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEBESAR RP.150.000,00 (SERATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III/Pembanding-I dan Tergugat V/Pembanding-II
- Menguatkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2015 Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.Tul yang dimohonkan banding tersebut.
- Membatalkan Putusan Pengadilan Negeri Tual tanggal 29 Juli 2015 Nomor 23/Pdt.G/2014/PN.Tul yang dimohonkan banding tersebut.
- Menolak gugatan Penggugat/Terbanding-I untuk seluruhnya.
- Menghukum Penggugat/Terbanding-I untuk membayar seluruh biaya perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan, yang di tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PT AMBON Nomor 32/PDT/2015/PT AMB |
|
Nomor | 32/PDT/2015/PT AMB |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | Perbuatan Melawan Hukum |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 29 Oktober 2015 |
Lembaga Peradilan | PT AMBON |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Yonisman |
Hakim Anggota |
Yonisman, yoni |
Panitera | Prima Stella Kayadoe |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | M E N G A D I L I DALAM EKSEPSI : DALAM POKOK PERKARA : MENGADILI SENDIRI |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dalam Eksepsi : Dalam Pokok Perkara : MENGADILI SENDIRI |
Tanggal Musyawarah | 15 Desember 2015 |
Tanggal Dibacakan | 15 Desember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 32/PDT/2015/PT_AMB.zip
- Download PDF
- 32/PDT/2015/PT_AMB.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 152 PK/Pdt/2018
Kasasi : 1441 K/Pdt/2016
Lainnya : 32/PDT/2015/PT AMB
Pertama : 23/PDT.G/2014/PN Tul
Statistik9442