- Menyatakan Terdakwa Drs. MISMAN Bin MUHAMMAD DAUD tersebut di atas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan oleh Penuntut Umum dalam Dakwaan Primair dan Dakwaan Subsidiar ;
- Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum ;
- Memerintahkan Terdakwa segera dibebaskan dari tahanan
- Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, dan harkat serta martabatnya ;
- Menetapkan agar barang bukti berupa :
- Fotocopy Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor 096/1.01.01/SPM.LS/BL/2012 Tanggal 16 Juli 2012 Dari Kuasa BUD Pemerintah Kota Sabang Kepada ZULKIFLI H. ADAM Melalui Bank BPD Cabang Sabang Nomor Rekening : 110.02.03.096291-6, sebesar Rp. 1.453.500.000,- (satu milyar empat ratus lima puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah).
- Fotocopy Keputusan Walikota Sabang Nomor 590/414/2012 Tanggal 01 Juni 2012 Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Guna Pembangunan Rumah Dinas Guru Dalam Kota Oleh Dinas Pendidikan Kota Sabang.
- Fotocopy Surat Risalah Pertimbangan Teknis Pertanahan Dalam Penerbitan Penetapan Lokasi Nomor : 182/100.2-11.72/V/2012 Tanggal 24 Mei 2012 Dari Badan Pertanahan Nasional Kota Sabang.
- Fotocopy Undangan Rapat Rencana Pembebasan atau Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Rumah Dinas Guru di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang Nomor : 005/1600/2012 tertanggal 19 Juni 2012, untuk menghadiri Rapat yang akan diadakan pada hari Kamis Tanggal 21 Juni 2012 Jam 10.30 Wib di Ruang Kerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang.
- Fotocopy Daftar hadir, Notulen dan Berita acara (No : 01/VI/2012) Rapat Pembebasan atau Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Rumah Dinas Guru Pada Dinas Pendidikan Kota Sabang yang bersumber dari APBK Tahun Anggaran 2012 pada Hari Kamis Tanggal 21 juni 2012jam10.30 Wib.
- Fotocopy Undangan Rapat Sosialisasi Rencana Pembebasan Tanah (Dengan Agenda Negosiasi Harga Tanah) untuk Pembangunan Rumah Dinas Guru di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang Nomor : 005/2013/2012 tertanggal 25 Juni 2012, untuk menghadiri Rapat yang akan diadakan pada hari Kamis Tanggal 28 Juni 2012 Jam 14.30 Wib di Ruang Kerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang.
- Fotocopy Daftar hadir, Notulen dan Berita acara (No : 02/VI/2012) Rapat Rapat Sosialisasi Rencana Pembebasan Tanah (Dengan Agenda Negosiasi Harga Tanah) untuk Pembangunan Rumah Dinas Guru di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang pada Hari Kamis Tanggal 28 juni 2012jam14.00 Wib.
- Fotocopy Undangan Rapat Rencana Pembebasan atau Pengadaan Tanah untuk Pembangunan Rumah Dinas Guru di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang Nomor : 005/1600/2012 tertanggal 19 Juni 2012, untuk menghadiri Rapat yang akan diadakan pada hari Kamis Tanggal 21 Juni 2012 Jam 10.30 Wib di Ruang Kerja Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang.
- Fotocopy Daftar hadir, Notulen dan Berita acara (No : 03/VI/2012) Rapat Pelepasan Hak Atas Tanahuntuk Kepentingan Pembangunan Rumah Dinas Guru di Kecamatan Sukakarya dan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang pada Hari Kamis Tanggal 12 Juli 2012jam14.00 WIB.
- Fotocopy Surat Keterangan Ganti Rugi Tanah Kebun Tanggal 22 Februari 2011, Dari Pihak Pertama Atas Nama S. NURSALIM selaku Penerima Uang Ganti Rugi dan Pihak Kedua Atas Nama ZULKIFLI H. ADAM selaku Pemberi Uang Ganti Rugi, Tas Tanah Kebun Yang Terletak di Jurong Cot Dama Gampong Paya Seunara Kecamatan Sukakarya Kota Sabang, Yang Luasnya 9.437 m2, dengan Harga Ganti Rugi Yang Disepakati adalah Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah).
- Fotocopy Tanda Penerimaan Tanggal 12 Juli 2102, Uang sebanyak 1.530.000.000,- (Satu Milyar Lima Ratus Tiga Puluh Juta Rupiah) yaitu Belanja Modal Pengadaan Tanah Perumahan yaitu Pengadaan Tanah Untuk Komplek Perumahan Guru di Jurong Cot Dama Gampong Paya Seunara Kecamatan Sukakarya Pada Dinas Pendidikan Kota Sabang Tahun Anggaran 2012 Dari Bendahara Pengeluaran Dinas Pendidikan Kota Sabang (Atas Nama Irwin Felani, A.Md) Kepada ZULKIFLI H. ADAM selaku Pemilik Tanah Jurong Mesjid Gampong Paya Seunara, dengan turut ditandatangani Oleh Drs. Misman selaku PPT Belanja Modal Pengadaan Tanah Perumahan serta Persetujuan dari Drs. Ali Sarjan selaku Pengguna Anggaran.
- Fotocopy Sampul Buku Tabungan pada Bank BPD Aceh Atas Nama ZULKIFLI H. ADAM dengan Nomor Rekening 110.02.03.096291-6.
- Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) Atas Nama ZULKIFLI H. ADAM.
- Fotocopy Berita Acara Penanggalan/Pelepasan Hak Atau Penyerahan Tanah dan Ganti Rugi antara Pihak Pertama Atas Nama : Zulkifli H. Adam dan Pihak Kedua : Drs. Ali Sarjan, Hari Kamis Tanggal 12 Juli 2012, Luas Tanah 9.000 m2.
- Fotocopy Surat Perintah Membayar Langsung (LS) Nomor SPM: 095/1.01.01/SPM.LS/BL/2012 Tanggal 16 Juli 2012 yang berisi Perintah untuk menerbitkan SP2D kepada SKPD : Dinas Pendidikan, Pihak Ketiga : Siti Aman, Nomor Rekening Bank BRI KCP Sabang 0631-01-009980-50-5, sebesar Rp. 107.236.000,- (Seratus Juta Dua Ratus Tiga Puluh Enam Ribu Rupiah) serta dokumen pendukung Surat Perintah Membayar Langsung (LS).
- Fotocopy Berita Acara Penanggalan/Pelepasan Hak Atau Penyerahan Tanah dan Ganti Rugi antara Pihak Pertama Atas Nama : Siti Aman dan Pihak Kedua : Drs. Ali Sarjan, Hari Kamis Tanggal 12 Juli 2012, Luas Tanah 664 m2.
- Fotocopy Surat Pernyataan Penguasaan Fisik Bidang Tanah, Atas Nama : Siti Aman, Luas Tanah 664 m2 Di Jurong Cot babi Blang Tunong Desa Balohan Kecamatan Sukajaya Kota Sabang.
- Fotocopy Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2012 Nomor 1.20 01 43 01 5 2 Tanggal 06 Februari 2012.
- Fotocopy Rincian APBD menurut urusan pemerintahan daerah, organisasi, pendapatan, belanja dan pembiayaan tahun anggaran 2012 Dinas Pendidukan Kota sabang, No. 1 Tahun 2012, tanggal 3 Februari 2012.
- Fotocopy Penjabaran APBD Pemerintah Kota Sabang Tahun anggaran 2012, Nomor 3 tahun 2012, tanggal 3 Februari 2012.
- Fotocopy Dokumen Penjabaran Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPPA SKPD) Pemerintah Kota Sabang Tahun Anggaran 2012 Nomor 22tahun 2012 Tanggal 01 November 2012.
- Fotocopy Berkas Permohonan SK Penetapan Lokasi Nomor : 425.1/1204 Tanggal 01 Mei 2012 dari Dinas Pendidikan Kota Sabang Kepada Walikota Sabang beserta proposal pembebasan lahan untuk pembanguan rumah dinas guru.
- Fotocopy Keputusan Walikota Sabang Nomor 590/414/2012 Tanggal 01 Juni 2012 Tentang Penetapan Lokasi Pengadaan Tanah Untuk Kepentingan Umum Guna Pembangunan Rumah Dinas Guru Dalam Kota Oleh DInas Pendidikan Kota Sabang.
- Fotocopy Berkas Permohonan SK Penetapan Lokasi Nomor : 425.1 Tanggal 10 Mei 2012 dari Dinas Pendidikan Kota Sabang Kepada Kepala Badan Pertanahan Nasional Kota Sabang.
- Fotocopy Surat dari Badan Pertanahan Kota Sabang, Nomor: 182/100.2-11.72/V/2012 tanggal 24 Mei 2012, perihal permohonan pertimbangan Tehnis Pertanahan dalam penerbitan Penetapan Lokasi, beserta risalah pertimbangan tehnis pertanahan dana penerbitan penetapan lokasi beserta peta petunjuk letak lokasi
- Fotocopy Pra Rencana Kerja Dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (Formulir PRA RKA ??? SKPD) Dinas Pendidikan Kota Sabang Tahun Anggaran 2012, tanggal 20 Mei 2011 (Tanpa Tandatangan).
- Fotocopy Rencana Kerja dan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (Formulir RKA SKPD) Dinas Pendidikan Kota Sabang Tahun Anggaran : 2012 Tanggal 21 Oktober 2011.
- Asli Peraturan Walikota Sabang Nomor 22 Tahun 2012 Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (P-APBK) Sabang Tahun Anggaran 2012, Tanggal 01 November 2012 yang ditandatagani oleh Walikota Sabang Zulkifli H. Adam.
- Asli Peraturan Walikota Sabang Nomor 24 Tahun 2013 Tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Kota (P-APBK) Sabang Tahun Anggaran 2012, Tanggal 22 Juli 2013 yang ditandatagani oleh Walikota Sabang Zulkifli H. Adam.
- Fotocopy Keputusan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang Nomor 022 Tahun 2012 Tentang Penunjukan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK), Pembantu Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPPTK), Pembantu Admnisitrasi dan Pengawas Lapangan Satuan Kerja Perangkat Kota (SKPK) Dinas Pendidikan Kota Sabang Tahun Anggaran 2012.
- Fotocopy Keputusan Walikota Sabang Nomor : 283 Tahun 2011 tanggal 25 Mei 2011, tentang pengangkatan dalam jabatan stuktural Drs. Misman dalam jabatan Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Sabang.
- Fotocopy Keputusan Walikota Sabang Nomor : 821.2/1/2013 tanggal 2 Januari 2013, tentang pengangkatan dalam jabatan stuktural Drs. Misman dalam jabatan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sabang.
- Satu bundel Notulen Rapat dan daftar hadir Rapat Pembahasan Anggaran pembahasan Nota Keuangan dan Rancangan Qanun tetang APBK Sabang Tahun Anggaran 2012.
- Foto copy Surat Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kota sabang Nomor : 4/KPTS-DPRK/2012 terang perubahan ke empat atas Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang No. 10 tahun 2009 tentang pembentukan Badan Anggaran Perwakilan Rakyat Kota Sabang, tanggal 09 Januari 2012.
- Fotocopy Keputusan Gubernur Aceh No. 171.2/494/2009 tanggal 24 Agustus 2009 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang.
- Keputusan Gubernur Aceh No. 171.2/584/2012 tanggal 13 Agustus 2012 tentang peresmian pemberhentian dan pengangkatan Pengganti antar waktu Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Kota Sabang.
- Fotocopy Surat Keterangan Ganti Rugi Nomor : 529.2/40/2013 tanggal 7 Maret 2013.
- Fotocopy Kwetansi tanda terima tanggal 10 Januari 2014 dengan nominal Rp. 2.200.000, (dua juta dua ratus ribu rupiah).
- Tanah seluas 1.306 M2 (seribu tiga ratus enam meter) yang beralamat di Desa/kel : Paya Seunara Kec. Sukakarya Kota Sabang beserta dengan sertifikat Hak Milik No. 514 atas nama ZULKIFLI H. ADAM.
- Tanah seluas 6.653 M2 (enam ribu enam ratus lima puluh tiga meter) yang beralamat di Desa/kel : Iboih Kec. Sukakarya Kota Sabang beserta dengan sertifikat Hak Milik No. 411 atas nama ZULKIFLI H. ADAM.
Putusan PN BANDA ACEH Nomor 53/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
|
Nomor | 53/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi Pidana Khusus |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 10 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN BANDA ACEH |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Muhifuddin |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Edwar, Hakim Anggota Nurmiati |
Panitera | Panitera Pengganti: Amiruddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | BEBAS DARI DAKWAAN |
Catatan Amar |
Dilampirkan dalam berkas perkara terdakwaZULKIFLI H. ADAM Bin ADAM Membebankan biaya perkara kepada negara ; |
Tanggal Musyawarah | 7 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 7 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 53/Pid.Sus-TPK/2019/PN Bna
Statistik15971