Putusan PN KENDARI Nomor 44/PID.TIPIKOR/2015/PN.KDI |
|
Nomor | 44/PID.TIPIKOR/2015/PN.KDI |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN KENDARI |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Andri Wahyudi |
Hakim Anggota | Purwanto S. Abdullah, Kusdarwanto |
Panitera | Enni |
Amar | Bebas |
Catatan Amar | 1. Menyatakan Terdakwa MAIDA, S.E., tersebut diatas, tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana didakwakan dalam dakwaan primer dan subsider 2. Membebaskan Terdakwa oleh karena itu dari semua dakwaan Penuntut Umum;3. Memulihkan hak-hak Terdakwa dalam kemampuan, kedudukan, harkat serta martabatnya;4. Menetapkan barang bukti berupa:1. 1 (satu) lembar Surat Pernyataan Serah Terima Dana Siap Pakai,pada hari Rabu tanggal 25 Februari 2014 atas nama Maimuddin, sejumlah Rp 28.000.000,-;2. 1 (satu) lembar Foto Copy Cek Bilyet Giro No GFG 831670 tanggal 11 Oktober 2013 Senilai Rp 390.000.000,- (tiga ratus sembilan puluh juta rupiah) atas nama BPBD Kab. Kolaka Utara;3. 1 (satu) lembar Kwitansi untuk pembayaran dalam rangka penanganan darurat bencana angin puting beliung di wilayahKabupaten kolaka utara Prov. Sulawesi tenggara berupa perbaikan darurat 39 rumah yang rusak berat akibat bencana puting beliung yang di terima An. MUNIR,S.pd,MM selaku pelaksana BPBD Kab. Kolaka Utara;4. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Bantuan Nomor /DSP-103/DE-II/BNPB/10/2013 pada hari Jumat 11 Oktober 2013 senilai Rp.390.000.000,- yang ditanda tangani oleh pihak kedua selaku penerima bantuan An. MUNIR,S.pd. MM.;5. 1 (satu) Rangkap Surat Keputusan Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Kolaka Utara Nomor 94/28/BPBD/2013 Tentang pengangkatan staf pengelola kegiatan dana siap pakai (DSP) APBN/BNPB Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kolaka Utara Tahun anggaran 2013 pada tanggal 01 Maret 2013 yang di tandatangani An. MUNIR,S.pd. MM.;6. 1 (satu) Rangkap Usulan Bantuan Dana Siap Pakai (DSP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2013;7. 1 (satu) Rangkap Laporan Pertanggung Jawaban Dana Siap Pakai (DSP) Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kab. Kolaka Utara Tahun Anggaran 2013;8. 1 (satu) lembar Surat Memorandum Nomor: M.431.B/Dep.II/BNPB/08/2013 tanggal 30 Agustus 2015 perihal Telaah Permohonan Bantuan Dana Siap Pakai untuk perbaikan Darurat Akibat Bencana Angin Puting Beliung di Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara;9. Nota Dinas Nomor : ND-043/Dit.PD/Dep.II/BNPB/06/2013 tanggal 24 Juni 2013 perihal : Telaah Permohonan Bantuan Dana Siap Pakai untuk perbaikan Darurat Akibat Bencana Angin Puting Beliung di Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara;10. Surat Nomor : B.1165A/BNPB/SU/PW.01/10/2013 tanggal 31 Oktober 2013 perihal : Pendampingan Penggunaan Dana Siap Pakai Penanganan Darurat Bencana Angin Puting Beliung di Wilayahh Kab. Kolaka Utara Prov. Sulawesi Tenggara;11. Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) dari RAHMATULLAH, ST.;12. Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp. 45.000.000,- (empat puluh lima juta rupiah) dari MUNIR, S.Pd.;13. Uang Pengembalian Kerugian Keuangan Negara sejumlah Rp. 90.000.000,- (sembilan puluh juta rupiah) dari RAHMATULLAH, ST.yang masih diperlukan sebagai barang bukti dalam perkara Terdakwa Munir, S.Pd., M.M., maka dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara Terdakwa Munir, S.Pd., M.M.;5. Membebankan biaya perkara kepada negara; |
Tanggal Musyawarah | 4 Februari 2015 |
Tanggal Dibacakan | 18 Februari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 44/PID.TIPIKOR/2015/PN.KDI.zip
- Download PDF
- 44/PID.TIPIKOR/2015/PN.KDI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 198 PK/PID.SUS/2017
Kasasi : 1289 K/PID.SUS/2016
Pertama : 44/PID.TIPIKOR/2015/PN.KDI
Statistik14756