Putusan PTTUN SURABAYA Nomor 36/B/2014/PT.TUN.SBY |
|
Nomor | 36/B/2014/PT.TUN.SBY |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
TUN Pertanahan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Februari 2014 |
Lembaga Peradilan | PTTUN SURABAYA |
Jenis Lembaga Peradilan | PTTUN |
Hakim Ketua | Ilmar Tatawi |
Hakim Anggota | H. Syamsir Alam, Riyanto |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I? Menerima permohonan banding dari Penggugat/Pembanding ; ----------------? Membatalkan Putusan Pengadilan Tata Usaha Negara Mataram Nomor : 21/G/2013/PTUN.MTR tanggal 27 Nopember 2013 yang dimohonkan banding ; -----------------------------------------------------------------------------------------MENGADILI SENDIRI :Dalam Eksepsi :? Menolak eksepsi Tergugat I/Terbanding, Tergugat II/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding untuk seluruhnya ; --------------------------------Dalam Pokok Perkara :1. Mengabulkan gugatan Penggugat/Pembanding untuk seluruhnya ; ----------2. Menyatakan batal Surat Keputusan Tata Usaha Negara berupa : ---------------a. Sertifikat Hak Pakai Nomor : 39 tertanggal 27 Agustus 2004, Surat Ukur tertanggal 18 Maret 2003 Nomor : 290/Seketeng/2003 luas 38.614 m2 terletak di Kelurahan Seketeng kecamatan Sumbawa kabupaten Sumbawa Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang berkedudukan di Sumbawa Besar, yang dikeluarkan oleh Tergugat I/Terbanding ; ------------------------------------------b. Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : SK.530.3/38/I/50/HP/62/2004 tentang Pemberian Hak Pakai Atas Nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas tanah di Kabupaten Sumbawa tertanggal 05 Agustus 2004 yang dikeluarkan oleh Tergugat II/Terbanding ; -----------------------------------------3. Mewajiban kepada : ---------------------------------------------------------------------------a. Tergugat I/Terbanding untuk mencabut Sertifikat Hak Pakai Nomor : 39 tertanggal 27 Agustus 2004, Surat Ukur tertanggal 18 Maret 2003 Nomor: 290/Seketeng/2003 luas 38.614 m2 yang terletak di Kelurahan Seketeng Kecamatan Sumbawa Kabupaten Sumbawa Propinsi Nusa Tenggara Barat atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa yang berkedudukan di Sumbawa Besar ; -------------------------------------------------------------------------b. Tergugat II/Terbanding untuk mencabut Keputusan Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional Propinsi Nusa Tenggara Barat Nomor : SK.530.3/38/I/50/HP/62/2004 tentang Pemberian Hak Pakai atas nama Pemerintah Kabupaten Sumbawa atas tanah di Kabupaten Sumbawa tertanggal 05 Agustus 2004 ; --------------------------------------------4. Menghukum Tergugat I/Terbanding, Tergugat II/Terbanding dan Tergugat II Intervensi/Terbanding membayar biaya perkara pada kedua tingkat pengadilan yang untuk tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 250.000,- (Dua Ratus Lima Puluh Ribu Rupiah) ; -------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 36/B/2014/PT.TUN.SBY.zip
- Download PDF
- 36/B/2014/PT.TUN.SBY.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 361 K/TUN/2014
Peninjauan Kembali : 138 PK/TUN/2015
Banding : 36/B/2014/PT.TUN.SBY
Pertama : 21/G/2013/PTUN.MTR.
Statistik3124