Putusan PN PEKANBARU Nomor 2/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr |
|
Nomor | 2/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 8 Januari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Yuzaida |
Hakim Anggota | Editerial, H.m.suryadi |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa GHIFARI AKBAR Bin HAINIM KADIRterbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana tersebut dalam dakwaan primair ;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) tahun dan 6 (enam) bulan, dan denda sejumlah Rp200.000.000,00 (dua ratus juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 3 (tiga) bulan;3. Menyatakan masa penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;4. Menyatakan Terdakwa tetap berada dalam tahanan ;5. Menetapkan barang-barang bukti berupa : 1. 1 (satu) bundel laporan perkembangan penyelesaian kredit bermasalah kredit pupuk per-31 Januari 2014 (fotocopy).2. 1(satu) rangkap perjanjian kerjasama (penyaluran pupuk yang dibiayai oleh kredit pupuk untuk petani / masyarakat di Kabupaten Siak) antara PT.Indrapuri Wahana Asia dengan PT. Permodalan Siak (PERSI) Nomor : 02.KONT-IWA&PERSI.0308 tanggal 20 Maret 2008 (fotocopy).3. 1 (satu) lembar penyampaian Laporan Bulanan tanggal11 Desember 2009 (fotocopy).4. 1 (satu) rangkap laporan pelaksanaan tugas pengawasan dewan komisaris (fotocopy).5. 1 (satu) rangkap laporan dewan komisaris PT. Permodalan Siak pada acaraRapat Umum Pemegang Saham tanggal 22 Maret 2012 (fotocopy).6. 1 (satu) bundel laporan bulanan PT. Prmodalan Siak bulan Juni Tahun 2009 (fotocopy).7. 1 (satu) bundel Salinan Akta Notaris H. AGUS SALIM, SH Nomor : 23 tanggal 23 Oktober 2007 tentang pernyataan Keputusan rapat ? PT. Permodalan Siak? (fotocopy).8. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : W4-00289 HT.01.01- TH.2007 tanggal 13 April 2007 tentang Pengesahan Akta Pendirian Perseroan terbatas (fotocopy).9. 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-53246.AH.01.02.tahun 2008 tanggal 21 Agustus 2008 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan (fotocopy).10 1 (satu) lembar Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor : AHU-00845.AH.01.02 tahun 2010 tanggal 08 januari 2010 tentang Persetujuan Akta Perubahan Anggaran Dasar Perseroan (fotocopy).11. 1 (satu) bundel Berita Acara Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan Perseroan Terbatas PT.Permodalan Siak Nomor : 39 tanggal 23 Juni 2011 (fotocopy).12. 1 (satu) bundel salinan Akta Notaris TITO UTOYO, SH nomor 54 tanggal 12 Januari 2007 tentang Akta Pendirian Perseroan Terbatas (fotocopy).13. 1 (satu) bundel salinan Akta Notaris H. AGUS SALIM, SH nomor 38 tanggal 27 Mei 2008 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Permodalan Siak (fotocopy).14. 1 (satu) bundel salinan Akta Notaris H. AGUS SALIM, SH nomor 39 tanggal 27 Mei 2008 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Permodalan Siak (fotocopy).15. 1 (satu) bundel salinan Akta Notaris H. AGUS SALIM, SH nomor 19 tanggal 20 Mei 2009 tentang Berita Acara Rapat PT. Permodalan Siak (fotocopy).16. 1 (satu) bundel salinan Akta Notaris H. AGUS SALIM, SH nomor 03 tanggal 07 Desember 2009 tentang Pernyataan Keputusan Rapat PT. Permodalan Siak (fotocopy).17. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 06-05 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 29 Mei 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 951.657.500,00 (sembilan ratus lima puluh satu juta enam ratus lima puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 21 Mei 2008 yang dibuat oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).18. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 04-04 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 28 April 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 1.049.262.500,00 (satu milyar empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 25 April 2008 yang dibuat oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).19. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 02-06 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 12 juni 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 190.600.000,00 (seratus sembilan puluh juta enam ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 09 Juni 2008 yang dibuat oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).20. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 01-06 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 12 Juni 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 384.825.000,00 (tiga ratus delapan puluh empat juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 09 Juni 2008 yang dibuat oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).21. 1 (satu) bundel kwintasi pembayaran nomor 051.01/PNS-Kw/V-B/2008 tanggal 21 Mei 2008 atas nama PT. Indrapuri Wahana Asia kepada PT. PUKATI NIAGA SEJAHTERA sebesar Rp1.999.830.000,00 (satu milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) untuk pembayaran tagihan tahap I pembelian Pupuk NPK Pelangi sebanyak 299,6 ton beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 21 Mei 2008 (fotocopy).22. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 04-07 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 12 24 Juli 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 151.055.000,00 (seratus lima puluh satu juta lima puluh lima ribu rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 2 (dua) lembar Nota pembelian Pupuk Mahkota tanggal 01 April 2008 (fotocopy).23. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 02-04 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 16 April 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 312.000.000,00 (tiga ratus dua belas juta rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 07 April 2008 yang dibuat oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).24. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 02-03 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 17 Maret 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 167.800.000,00 (seratus enam puluh tujuh juta rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 3 (tiga) lembar nota pembelian pupuk KCL Mahkota, Urea Non Subsidi tertanggal 17 Maret 2008 (fotocopy).25. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 01-03 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 05 Maret 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 188.500.000,00 (seratus delapan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta nota pembelian 3 ton pupuk Urea tertanggal 05 Maret 2008 (fotocopy).26. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 01-05 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 02 Mei 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 802.000.000,00 (delapan ratus dua juta rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 02 Mei 2008 yang dibuat oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).27. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 03-05 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 19 Mei 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 314.580.000,00 (tiga ratus empat belas juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 12 Mei 2008 yang dibuat oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).28. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 05-05 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 23 Mei 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 235.740.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) untuk membayar tagihan PT. Indrapuri Wahana Asia beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 12 Mei 2008 yang dibuat oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).29. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 06-02 / Keu ? SPM / PS / 2008 tanggal 18 Februari 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 191.000.000,00 (seratus sembilan puluh satu juta rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 17 Februari 2008 (fotocopy).30. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar tanggal 24 Maret 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp132.000.000,00 (seratus tiga puluh dua juta rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 24 Maret 2008 (fotocopy).31. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar tanggal 04 Maret 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp13.900.000,00 (seratus tiga puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 03 Maret 2008 (fotocopy).32. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar tanggal 25 Juni 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp108.000.000,00 (seratus delapan juta rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 25 Juni 2008 (fotocopy).33. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 04-04 / KEU-SPM / PS / 2008 tanggal 22 Mei 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 622.500.000,00 (enam ratus dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 22 Mei 2008 (fotocopy).34. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 10-04 / KEU-SPM / PS / 2009 tanggal 29 April 2009 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 29 April 2009 (fotocopy).35. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 10-05 / KEU-SPM / PS / 2009 tanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 08 Mei 2009 (fotocopy).36. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar tanggal 11 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 08 Mei 2009 (fotocopy).37. 1 (satu) rangkap kwintansi pembayaran tanggal 13 Mei 2009 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 08 Mei 2009 (fotocopy).38. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 01-11 / KEU-SPM / PS / 2008 tanggal 10 November 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 101.200.000,00 (seratus satu juta dua ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 10 November 2008 (fotocopy).39. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 02-08 / KEU-SPM / PS / 2008 tanggal 13 Agustus 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 303.600.000,00 (tiga ratus tiga juta enam ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 07 Agustus 2008 (fotocopy).40. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 05 - 07 / KEU-SPM / PS / 2008 tanggal 28 Juli 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 449.500.000,00 (empat ratus empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 28 Juli 2008 (fotocopy).41. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 02-05 / KEU-SPM / PS / 2008 tanggal 07 Mei 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 433.800.000,00 (empat ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan UD MEKAR SARI beserta 1 (satu) lembar INVOICE tanggal 07 Mei 2008 (fotocopy).42. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar tanggal 04 November 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 107.943.000,00 (seratus tujuh juta rupiah sembilan ratus empat puluh tiga juta rupiah) untuk membayar tagihan ARMAN SUPARMAN (fotocopy).43. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar tanggal 17 Desember 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 10.000.000,00 (sepuluh juta rupiah) untuk membayar tagihan ARMAN SUPARMAN (fotocopy).44. 1 (satu) rangkap Surat Perintah Membayar Nomor : 02-11 / KEU- SPM / PS / 2008 tanggal 10 November 2008 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp 25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah) untuk membayar tagihan ALFIAH (fotocopy).45. 1 (satu) rangkap kwitansi pembayaran tanggal 04 Maret 2009 yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM KADIR, M.Si sebesar Rp22.900.000,00 (dua puluh dua juta sembilan ratus ribu rupiah) untuk membayar tagihan ADI SANDRA, ST (fotocopy).46. 1 (satu) rangkap Keputusan Dewan Komisaris PT. Permodalan Siak No.01/SK-DK/III/2007 tanggal 01 Maret 2007 tentang Kebijakan Umum Operasional PT. Permodalan Siak (fotocopy).47. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Direktur PT. Permodalan Siak Nomor : 06-05 / SK / PS / 2007 tanggal 01 Mei 2007 tentang Pengangkatan Karyawan An. PABUKORIE, SP beserta lampiran (fotocopy).48. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Direktur PT. Permodalan Siak Nomor : 28-05 / SK / PS / 2008 tanggal 26 Juni 2008 tentang Pengangkatan Karyawan An. PABUKORIE, SP beserta lampiran (fotocopy).49. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Direktur PT. Permodalan Siak Nomor : 01-01 / SK / PS / 2009 tanggal 05 Januari 2009 tentang Pengangkatan Karyawan An. PABUKORIE, SP beserta lampiran (fotocopy).50. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Direksi PT. Permodalan Siak Nomor : 43-08 / SK / PS / 2010 tanggal 19 Agustus 2010 tentang Pengangkatan Karyawan An. PABUKORIE, SP (fotocopy).51. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan Direksi PT. Permodalan Siak Nomor : 05-01 / SK / PS / 2012 tanggal 06 Januari 2012 tentang Pengangkatan Karyawan An. PABUKORIE, SP (fotocopy).52. 1(satu) rangkap Surat Keputusan Direktur PT. Permodalan Siak Nomor : 10-05 / SK / PS / 2007 tanggal 01 Mei 2007tentang Jenis dan Persyaratan Kredit beserta lampiran (fotocopy).53. 1 (satu) bundel salinan Peraturan Direksi Permodalan Siak Nomor 03 Tahun 2010 tanggal 21 September 2010 tentang Prosedur Penyaluran Kredit PT. Permodalan Siak (Asli).54. 1 (satu) bundel Keputusan Dewan Komisaris PT. Permodalan Siak Nomor 01 /SK-DK /III /2007 tanggal 01 Maret 2007 tentang Kebijakan Operasional PT. Permodalan Siak (fotocopy).55. 1 (satu) bundel Peraturan Daerah Kabupaten Siak nomor 11 tahun 2006 tanggal 07 November 2006 tentang Pembentukan badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perseroan terbatas (PT) Permodalan Siak (fotocopy).56. 1 (satu) rangkap surat yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris yang ditujukan kepada Direktur PT. PERSI Nomor 01/DK/2010 tanggal 06 Februari 2010 perihal Permasalahan Kredit Pupuk (fotocopy).57. 1 (satu) rangkap surat yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris yang ditujukan kepada Direktur PT. PERSI Nomor 02/DK/III/2010 tanggal 14 maret 2010 perihal Penyelesaian Kredit Pupuk dan Beras (fotocopy).58. 1 (satu) rangkap surat yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris yang ditujukan kepada Direktur PT. PERSI Nomor 03/IV/2010 tanggal 03 April 2010 perihal Batas wewenang pemberian kredit (asli).59. 1 (satu) rangkap surat yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris yang ditujukan kepada Direktur PT. PERSI Nomor 04/DK/2010 tanggal 03 Mei 2010 perihal Laporan kredit pembiayaan pupuk dan kredit pembelian gabah (asli).60. 1 (satu) rangkap surat yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris yang ditujukan kepada Direktur PT. PERSI Nomor 05/DK/V/2010 tanggal 03 Mei 2010 perihal Laporan Perkembangan Pengembalian Kredit pupuk dan Gabah Petani (asli).61. 1 (satu) rangkap surat yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris yang ditujukan kepada Direktur PT. PERSI Nomor 06/DK/V/2010 tanggal 31 Mei 2010 perihal Perbedaan komposisi baki debet kredit pupuk (asli).62. 1 (satu) rangkap surat yang ditandatangani oleh Dewan Komisaris yang ditujukan kepada Direktur PT. PERSI Nomor 07/DK/IX/2010 tanggal 27 September 2010 perihal Penyelesaian pinjaman pupuk dan gabah (fotocopy).63. 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Dewan Komisaris PT. Permodalan Siak (PT. PERSI) pada Hari Kamis Tanggal 22 Oktober 2009 (asli).64. 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Dewan Komisaris PT. Permodalan Siak (PT. PERSI) pada Hari Rabu Tanggal13 Oktober 2010 (fotocopy).65. 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Dewan Komisaris PT. Permodalan Siak (PT. PERSI) pada Hari Selasa Tanggal 09 November 2009 (fotocopy).66. 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Dewan KomisarisPT. Permodalan Siak (PT. PERSI) pada Hari Senin Tanggal 21 Februari 2011 (fotocopy).67. 1 (satu) rangkap Notulen Rapat Dewan Komisaris PT. Permodalan Siak (PT. PERSI) pada Hari Jumat Tanggal 06 Mei 2011 (fotocopy).68. 1 (satu) bundel laporan bulanan PT. Permodalan Siak bulan Juni Tahun 2009 (asli).69. 1 (satu) rangkap Surat Pernyataan oleh SUPARMIN tanggal 31 Desember 2009 (fotocopy).70. 1(satu) rangkap Buku Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RHAP) PT. Permodalan Siak Tahun 2007 (fotocopy).71. 1(satu) rangkap Buku Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RHAP) PT. Permodalan Siak Tahun 2008 (fotocopy).72. 1(satu) rangkap Buku Rencana Kerja Dan Anggaran Perusahaan (RHAP) PT. Permodalan Siak Tahun 2009 (fotocopy).73. 1 (satu) rangkap Petikan Keputusan No. 15-02/SK/PS/2013 Tentang Promosi dan Mutasi An. Muhammad Nasir, SE pada tanggal 25 Februari 2013 (fotocopy).74. 1 (satu) rangkap Salinan Keputusan No. 64-09/SK/PS/2012 Tentang Penunjukan Pelaksana Tugas Kepala Bagian Pendamping Siak I An. Muhammad Nasir, SE pada tanggal 27 September 2012 (fotocopy).75. 1 (satu) rangkap Salinan Keputusan No. 16-03/SK/PS/2011 Tentang Penunjukan Kepala Program Siak I An. Muhammad Nasir, SE pada tanggal 24 Maret 2011 (fotocopy).76. 1 (satu) rangkap Salinan Keputusan No. 15-03/SK/PS/2011 Tentang Penunjukan Kepala Program Siak I An. Muhammad Nasir, SE pada tanggal 23 Maret 2011 (fotocopy).77. 1 (satu) rangkap Keputusan No. 01-01/SK/PS/2009 Tentang Mutasi Karyawan pada tanggal 05 Januari 2009 (fotocopy).78. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan No. 23-06/SK/PS/2009 Tentang Promosi Jabatan An. Muhammad Nasir, SE pada tanggal 26 Juni 2008 (fotocopy).79. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan No. 05-05/SK/PS/2007 Tentang Pengangkatan Karyawan An. Muhammad Nasir, SE pada tanggal 01 Mei 2007 (fotocopy).80. 1 (satu) rangkap Surat Keputusan No. 21-05/SK/PS/2008 Tentang Persyaratan dan Ketentuan Penyaluran Kredit Pupuk oleh Hainim Kadir, SE, M.Si. pada tanggal 01 Februari 2008 (fotocopy).81. 1 (satu) rangkap Surat Peralihan Pembayaran Angsuran Pupuk yang ditandatangani oleh Drs. HAINIM Kadir, M.Si tanggal25 Agustus 2008 dan Surat Kuasa kepada CV. INDRAPURI WAHANA ASIA (fotocopy).82. 1 (satu) bundel Rekapitulasi Pencairan dan Penyaluran Pupuk Kepetani melalui UD. Mekar Sari (H. MISKA) Kec. Dayun (fotocopy).83. 1 (satu) bundel Pendistribusian Pupuk NPK Pelangi oleh PT. Indrapuri Wahana Asia (IWA) berdasarkan Harga Pokok Pembelian (fotocopy).84. 1 (satu) bundel Invoice Penyaluran Pupuk PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).85. 1 (satu) bundel laporan penyaluran pupuk PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).86. 1 (satu) bundel laporan penyaluran pupuk Ngadi Biesto (fotocopy).87. 1 (satu) bundel laporan penyaluran pupuk Suparmin (fotocopy).88. 1 (satu) bundel Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) Pupuk Bersubsidi tahun 2008 (fotocopy).89. 1 (satu) bundel Rencana Difinitif Kebutuhan Kelompok Tani (RDKK) tahun 2009 Pupuk Bersubsidi Sektor Pertanian Kabupaten Siak (fotocopy).90. 1 (satu) bundel Laporan Perhitungan Hutang Pupuk NPK dan Non NPK Suparmin (fotocopy).91. 1 (satu) bundel Permohonan Kredit Pupuk (fotocopy).92. 1 (satu) rangkap Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 7 Tahun 2009 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Siak Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2009 (fotocopy).93. 1 (satu) rangkap Peraturan Daerah Kabupaten Siak Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penyertaan Modal Pemerintah Kabupaten Siak Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Tahun 2007 (fotocopy).94. 1 (satu) Bundel Laporan Keuangan PT. Permodalan Siak untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2008 dan 2007 (fotocopy).95. 1 (satu) Bundel Laporan Akuntan Indenpenden per 31 Desember 2009 PT. Permodalan Siak (fotocopy).96. 1 (satu) Bundel Laporan Hasil Pemeriksaan Terhadap Laporan Keuangan PT. Permodalan Siak per 31 Desember 2010 (fotocopy).97. 1 (satu) rangkap Memorandum Of Understanding antara PT. Pukati Niaga Sejahtera dengan PT. Indrapuri Wahana Asia tentang Pemenuhan Kebutuhan NPK Pelangi di Wilayah Kab. Siak Propinsi Riau No. 002/IWA-PNS/I/2008 tanggal 23 Januari 2008 (fotocopy).98. 1 (satu) rangkap Surat Perjanjian Jual Beli Pupuk NPK Pelangi antara PT. Pukati Niaga Sejahtera dengan PT. Indrapuri Wahana Asia No. 005/PNS-IPWA /III/2007 tanggal 06 Maret 2008 (fotocopy).99. 1 (satu) rangkap Surat Kuasa Pemblokiran Rekening Giro No. 1080006037015 atas nama PT. Permodalan Siak tanggal 17 Maret 2008 (fotocopy).100. 1 (satu) lembar Invoice nomor 03.PS-PPK.0508 tanggal 21 Mei 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp3.108.737.500,00 (tiga milyar seratus delapan juta tujuh ratus tiga puluh tuju ribu lima ratus rupiah) (fotocopy).101. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 03.PS-PPK.0408 tanggal 25 April 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp1.049.262.500,00 (satu milyar empat puluh sembilan juta dua ratus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).102. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 22/INVOICE-PERSI/06/2008 tanggal 09 Juni 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp190.600.000,00 (seratus sembilan puluh juta enam ratus ribu rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).103. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 21/INVOICE-PERSI/06/2008 tanggal 09 Juni 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp384.825.000,00 (tiga ratus delapan puluh empat juta delan ratus dua puluh lima ribu rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).104. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 005/PNS-IPWA/SPJB/III/2007 tanggal 21 Mei 2008 dari PT. Pukati Niaga Sejahterah sebesar Rp1.999.830.000,00 (satu milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).105. 1 (satu) rangkap tanda terima KUD Karya Tani Desa Seminai tanggal 01 April 2008 sebesar Rp151.055.000,00 (seratus lima puluh satu juta lima puluh lima ribu rupiah) (fotocopy).106. 1 (satu) rangkap INVOICE nomor 01.PS-PPK.0408 tanggal 07 April 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp312.000.000,00 (tiga ratus dua belas juta rupiah) (fotocopy).107. 1 (satu) rangkap tanda terima KUD Karya Tani Desa Seminai tanggal 17 Maret 2008 sebesar Rp167.800.000,00 (seratus enam puluh tujuh juta delapan ratus ribu rupiah) (fotocopy).108. 1 (satu) rangkap tanda terima KUD Karya Tani Desa Seminai tanggal 05 Maret 2008 sebesar Rp188.500.000,00 (seratus delapan puluh delapan juta lima ratus ribu rupiah) (fotocopy).109. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 011/TP-PERSI/05/2008 tanggal 02 Mei 2008 dari SUPARMIN sebesar Rp802.000.000,00 (delapan ratus dua juta rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).110. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 002/INVOICE-PERSI/05/2008 tanggal 12 Mei 2008 dari PT. Pukati Niaga Sejahterah sebesar Rp314.580.000,00 (tiga ratus empat belas juta lima ratus delapan puluh ribu rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).111. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 001/INVOICE-PERSI/05/2008 tanggal 12 Mei 2008 dari PT. Permodalan Siak sebesar Rp235.740.000,00 (dua ratus tiga puluh lima juta tujuh ratus empat puluh ribu rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).112. 1 (satu) rangkap tenda terima Kelompok Tani Makarti Mulya tanggal 17 Februari 2009 sebesar Rp191.000.000,00 (seratus sembilan puluh satu juta rupiah) (fotocopy).113. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Suka Maju tanggal 24 Maret 2009 sebesar Rp66.000.000,00 (enam puluh enam juta rupiah) (fotocopy).114. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Tunas Muda tanggal 03 Maret 2009 sebesar Rp136.900.000,00 (seratus tiga puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah) (fotocopy).115. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Buatan tanggal 25 Juni 2008 sebesar Rp108.000.000,00 (seratus delapan juta rupiah) (fotocopy).116. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Desa Berumbung Baru Dayun tanggal 22 Mei 2008 sebesar Rp622.500.000,00 (enam ratus dua puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) (fotocopy).117. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Mekarsari tanggal 29 April 2009 sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) (fotocopy).118. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Tunas Harapan tanggal 08 Mei 2009 sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) (fotocopy).119. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Tunas Karya tanggal 08 Mei 2009 sebesar Rp50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) (fotocopy).120. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Tunas Karya dan Tunas Harapan tanggal 08 Mei 2009 sebesar Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah) (fotocopy).121. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Tunas Muda tanggal 2008 sebesar Rp101.200.000,00 (seratus satu juta dua ratus ribu rupiah) (fotocopy).122. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Desa Merangkai Buatan tanggal 07 Agustus 2008 sebesar Rp303.600.000,00 (tiga ratus tiga juta enam ratus ribu rupiah) (fotocopy).123. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Desa Merangkai Buatan tanggal 07 Agustus 2008 sebesar Rp449.500.000,00 (empat ratus empat puluh sembilan juta lima ratus ribu rupiah) (fotocopy).124. 1 (satu) rangkap tanda terima Kelompok Tani Tunas Harapan Desa Berimbing Dayun tanggal 07 Mei 2008 sebesar Rp433.800.000,00 (empat ratus tiga puluh tiga juta delapan ratus ribu rupiah) (fotocopy).125. 1 (satu) lembar tanda terima Kelompok Tani Desa Maju Bersama sebesar Rp88.000.000,00 (delapan puluh delapan juta rupiah) (fotocopy).126. 1 (satu) lembar Berita Acara Serah Terima Barang Nomor : 20.STB.0508 tanggal 19 Mei 2008.127. 1 (satu) rangkap rincian pembayaran Indrapuri (fotocopy).128. 1 (satu) rangkap pengeluaran Pupuk NPK Pelangi (fotocopy).129. 1 (satu) rangkap penyaluran Pupuk Biomix (fotocopy).130. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 04/INV/PNS/04/2008 tanggal 07 April 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp248.000.000,00 (dua ratus empat puluh delapan juta rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).131. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 03.PS-PPK.0508 tanggal 21 Mei 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp3.108.737.500,00 (tiga milyar seratus delapan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh juta lima ratus rupiah) (fotocopy).132. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 052/INV/PNS/05/2008 tanggal 21 Mei 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp1.304.295.000,00 (satu milyar tiga ratus empat juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).133. 1 (satu) rangkap Invoice nomor 051/INV/PNS/05/2008 tanggal 21 Mei 2008 dari PT. Indrapuri Wahana Asia sebesar Rp1.999.830.000,00 (satu milyar sembilan ratus sembilan puluh sembilan juta delapan ratus tiga puluh ribu rupiah) beserta Berita Acara Serah Terima Barang (fotocopy).134. 1 (satu) lembar formulir penyetoran Bank Riaukepri Tanggal 08 Juli 2013 sebesar Rp 10.000.000 (sepuluh juta rupiah) ke PT. PERSI (Asli).135. 1 (satu) lembar pengeluaran pupuk NPK ?Pelangi? (fotocopy) 136. 1 (satu) surat pembicaraan PT. Pukati Niaga Sejahtera dengan PT. Aek Natio Group tanggal 17 Januari 2008 (fotocopy).137. 1 (satu) rangkap laporan perkembangan penyelesaian kredit pupuk bermasalah tanggal 13 Nopember 2013 (fotocopy).138. 1 (satu) lembar surat pernyataan penagguhan pembayaran kepada PT. INDRAPURI oleh kelompok tani AL-BAROKAH tanggal 12 Nopember 2008 (fotocopy).139. 1 (satu) lembar pembukuan PT. PERSI kredit pupuk PT. Indrapuri Wahana Asia dan pembayaran kepada PT. Pukati (fotocopy).140. 1 (satu) lembar formulir penyetoran Bank Riau kepada Koperasi Serba Usaha PERSI qq. Muhammad N oleh GHIFARI AKBAR sebesar Rp 1.730.400,00 (satu juta tujuh ratus tiga puluh ribu empat ratus rupiah) (fotocopy).141. 1 (satu) lembar formulir penyetoran Bank Riau kepada Sdri. SITI AMINAH sebesar Rp 4.000.000,00 (empat juta rupiah rupiah) (fotocopy).142. 1 (satu) rangkap surat tanda terima pembayaran penagihan pembelian pupuk NPK Pelangi dari PT. Indrapuri Wahan Asia sebesar Rp 1.304.295.000,00 (satu milyar tiga ratus empat juta dua ratus Sembilan puluh lima ribu rupiah) No. 052.01/PNS-Kw/V-B/2008 (fotocopy).143. 1 (satu) lembar faktur pajak standar Kode dan Nomor seri faktur pajak : 010-000-08.00000150 tanggal 21 Mei 2008 (fotocopy).144. 2 (dua) rangkap rekapan kredit pupuk PT. Indrapuri Wahana Asia (fotocopy).145. 1 ( satu) rangkap tanda terima dari Sdr. Suparmin sebesar Rp800.000,00 (delapan ratus ribu rupiah) (fotocopy).146. 1 (satu) berita acara serah terima barang No. 02/BASTB/V/2008 bulan mei 2008 (fotocopy).147. 1 (satu) lembar surat Penunjuk Distributor Wilayah Pekanbaru-Riau No. 15A.01/PNS-NPK/ I I-B/2008 tanggal 01 Februari 2008 (Asli).148. 1 (satu) rangkap surat permohonan barang oleh Kelompok Tani Mekar tanggal 7 April 2008 (fotocopy).149. 1 (satu) rangkap memorium of understanding antara PT. Pukati Niaga Sejahtera dengan PT. Indrapuri Wahan Asia No. 002/IWA-PNS/I/2008 tanggal 23 Januari 2008 (fotocopy).150. 1 (satu) lembar Invoice No. 03.ps-ppk.0408 tanggal 25 April 2008 sebesar Rp 1.049.262.500,00 (satu milyar empat puluh Sembilan juta dua raatus enam puluh dua ribu lima ratus rupiah) (fotocopy).151. 1 (satu) lembar Invoice No. 03.ps-ppk.0508 tanggal 21 Mei 2008 sebesar Rp 1.108.737.500,00 (satu milyar seratus delapan juta tujuh ratus tiga puluh tujuh ribu lima ratus rupiah) (fotocopy).152. 1 (satu) rangkap rekapitulasi pembayaran pupuk POK-TAN Kandis (fotocopy).153. 1 (satu) lembar rekapitulasi pengambilan pupuk POK-TAN Kandis (fotocopy).154. 1 (satu) lembar berita acara serah terima barang tanggal 25 April 2008 (fotocopy).155. 1 (satu) lembar pendistribusian pupuk NPK Pelangi oleh PT. Indrapuri Wahana Asia berdasrkan harga pokok pembelian (fotocopy).156. 1 (satu) lembar pendistribusian pupuk NPK Pelangi oleh Suparmin berdasarkan harga pokok pembelian (fotocopy).157. 1 (satu) lembar berita acara serah terima barang tanggal 19 Mei 2008 (fotocopy).158. 1 (satu) rangkap rekapan PT. PERSI periode 12 Juni s/d 15 Nopember 2013 tanggal 15 nopember 2013 (fopocopy).159. 1 (satu) lembar laporan perkembangan penyelesaian kredit pupuk bermasalah tanggal 13 Nopember 2013 (fotocopy).160. 1 (satu) lembar laporan penjualan pupuk NPK Pelangi di Lubuk Dalam (fotocopy).161. 1 (satu) lembar slip penyetoran BRI tanggal 02 Mei 2008 sebesar Rp 45.000.000,00 (empat puluh lima juta rupiah) (fotocopy).162. 1 (satu) lembar slip penyetoran BRI tanggal 12 Mei 2008 sebesar Rp 90.000.000,00 (Sembilan puluh juta rupiah) (fotocopy).163. 1 (satu) lembar slip penyetoran BRI tanggal 13 Mei 2008 sebesar Rp 98.000.000,00 (Sembilan puluh delapan juta rupiah) (fotocopy).164. 1 (satu) lembar berita acara serah terima barang N0. 02/BASTB-IWA/V.2008 tanggal 19 Mei 2008 (Asli).165. 1 (satu) Rekapitulasi penerimaan pupuk NPK Pelangi di Gudang PT. PERSI Lubuk Dalam dan Kerinci Kanan.166. 1 (satu) rangkap struktur kepengurusan kelompok tani andalan ?AL- BAROKAH? (fotocopy).167. 1 (satu) lembar slip penyetoran BRI tanggal 17 Juni 2008 sebesar Rp 105.000.000,00 (seratus lima juta rupiah) dan slip penyetoran BRI tanggal 03 Juni 2008 sebesar Rp 91.000.000,00 (Sembilan puluh satu juta rupiah) (fotocopy).168. 1 (satu) lembar surat pengesahan akta pendirian perseroan terbatas No. C-17820 HT.01.01.TH.2004 tanggal 7 Juli 2004 (fotocopy).169. 1 (satu) rangkap berita acara pembentukan kelompok tani Kerinci Kanan pada bulan Juli 1993.170. 1 (satu) rangkap data Perkebunan Inti dan Swadaya desa Kerinci Kiri kec. Kerinci Kanan No. 521/2005/13 tanggal 24 Desember 2005 (fotocopy).171. 1 (satu) rangkap data Perkebunan Plasma dan Swadaya desa Bukit Agung kec. Kerinci Kanan No. 521/2006/18 tanggal 29 September 2006 (fotocopy).172. 1 (satu) rangkap data Perkebunan Plasma dan Swadaya desa Simpang Perak Jaya kec. Kerinci Kanan No. 521/PPL-SPJ/IV/06 tanggal 29 Juni 2006 (fotocopy).173. 1 (satu) rangkap data Perkebunan Plasma dan Swadaya desa Kumbara kec. Kerinci Kanan No. 521/2005/04 tanggal 27 Maret 2006 (fotocopy).174. 1 (satu) rangkap data Perkebunan Plasma dan Swadaya desa Bukit Agung kec. Kerinci Kanan No. 521/2005/05 tanggal 27 Maret 2006 (fotocopy).175. 1 (satu) rangkap data luas perkebunan masyarakat (Swadaya) desa Buatan Baru kec. Kerinci Kanan tanggal 3 Juli 2006 (fotocopy).176. 1 (satu) rangkap buku pegangan dari Sdr. GHIFARI AKBAR (fotocopy).177. 1 (satu) lembar rincian barang masuk pupuk koPERSIPERSI kelompok tani Barokah Kandis an. Usman (fotocopy).178. 1 (satu) lembar surat serah terima barang tanggal 26/27 April 2008 (fotocopy).179. 1 (satu) lembar surat serah terima barang tanggal 28/29 April 2008 (fotocopy).180. 1 (satu) lembar surat serah terima barang tanggal 08 Mei 2008 (fotocopy).181. 1 (satu) lembar rincian barang masuk pupuk koPERSIPERSI kelompok tani mekar dan jaya sawit Kandis (fotocopy).182. 1 (satu) lembar surat serah terima barang tanggal 14 April 2008 (fotocopy).183. 1 (satu) lembar surat serah terima barang tanggal 26 April 2008 (fotocopy).184. 1 (satu) lembar surat serah terima barang tanggal 30 April 2008 (fotocopy).185. 1 (satu) lembar surat serah terima barang tanggal 01 Mei 2008 (fotocopy).186. 1 (satu) lembar tanda bukti transfer dari bank mandiri tanggal 04 Juli 2008 sebesar Rp 278.829.600,00 (dua ratus tujuh puluh delapan juta delapan ratus dua puluh Sembilan ribu enam ratus rupiah) (Asli) dan formulir setoran melalui bank mandiri (fotocopy).187. 1 (satu) rangkap berita acara serah terima barang No.01./BASTB/PNS/IWA/V.2008 (Asli).188. 1 (satu) rangkap berita acara serah terima barang No.02./BASTB/PNS/IWA/V.2008 (Asli).189. 1 (satu) rangkap surat pengantar No. 03/SP-SPS/IV/2008 dan berita acara serah terima barang pupuk NPK Pelangi tanggal 07 April 2008 (Asli).190. 1 (satu) lembar surat berita acara serah terima barang tanggal No. 01./BASTB/PNS-IWA/IV.2008 (Asli).191. 1 (satu) lembar kwitansi yang sudah diterima dari Sdr. Suparmin tanggal 04 April 2008 sebesar Rp 800.000,00 (delpan ratus ribu rupiah) (Asli).192. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan kekurangan pengiriman no.031.IWA-PNS.0508 tanggal 17 Mei 2008 (Asli).193. 1 (satu) lembar surat berita acara serah terima barang No. 15.STB.0408 tanggal 25 April 2008 (fotocopy).194. 1 (satu) lembar surat berita acara serah terima barang No. 03/BASTB/V/2008 tanggal Mei 2008 (fotocopy).195. 1 (satu) lembar surat berita acara serah terima barang No. 20 STB.0508 tanggal 19 Mei 2008 (fotocopy).196. 1 (satu) lembar surat pengantar barang tanggal 19 April 2008 (fotocopy).197. 1 (satu) lembar surat tanda penyerahan barang tanggal 23 April 2008 (fotocopi).198. 1 (satu) lembar data kebutuhan sarana produksi kelompok tani desa Jati Mulya (fotocopy legalisir).199. 1 (satu) lembar Formulir Penyetoran No. KRE 00086 dari PT. INDRAPURI WAHANA ASIA kepada PT. PERSI tanggal 27 Mei 2010 senilai Rp 103.965.529 (fotocopy).200. 1 (satu) lembar Formulir Penyetoran No. KRE 00086 dari PT. INDRAPURI WAHANA ASIA kepada PT. PERSI tanggal30 Juni 2010 senilai Rp 126.919.560 (fotocopy).201. 69 (enam puluh sembilan) lembar bukti pembayaran PT. INDRAPURI WAHANA ASIA kepada PT. PERSI (fotocopy legalisir).202. 1 (satu) rangkap pencairan kredit pupuk PT. INDRAPURI WAHANA ASIA (fotocopy).203. 1 (satu) rangkap Angsuran Kredit Pupuk PT. INDRAPURI WAHANA ASIA (fotocopy).204. 1 (satu) lembar Petikan Keputusan Nomor : 05-01/SK/PS/2012 tentang Promosi dan Mutasi Karyawan PT. PERMODALAN SIAK.205. 1 (satu) lembar Tabel Rekapitulasi Pupuk Petani pengguna Pupuk Kelompok Tani Bina Sawit Mandiri Kel. Telaga Sam-sam (asli).206. 1 (satu) rangkap Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani Bina Sawit Mandiri tanggal 28 Januari 2004 (asli).207. 1 (satu) lembar Permohonan Kredit Pupuk Kelompok Tani Bina Sawit Mandiri (asli).208. 1 (satu) lembar Formulir Penyetoran Bank Riau An. Juniadi Supriadi Kepada PT. PERSI tanggal 23 Maret 2010 sebesar Rp200.000,00 (dua ratus ribu rupiah) (tindasan).209. 1 (satu) lembar Formulir Penyetoran Bank Riau An. Juniadi Supriadi Kepada PT. PERSI tanggal 25 Juni 2010 sebesar Rp20.000.000,00 (dua puluh juta rupiah) (tindasan).210. 1 (satu) lembar Formulir Penyetoran Bank Riau An. Juniadi Supriadi Kepada PT. PERSI tanggal 29 Juli 2008 sebesar Rp20.500.000,00 (dua puluh juta lima ratus ribu rupiah) (tindasan).211. 1 (satu) lembar Formulir Penyetoran Bank Riau An. Juniadi Supriadi Kepada PT. PERSI tanggal 01 Juli 2008 sebesar Rp707.500,00 (tujuh ratus tujuh ribu lima ratus rupiah) (tindasan).212. 1 (satu) lembar Formulir Penyetoran Bank Riau An. Juniadi Supriadi Kepada PT. PERSI tanggal 07 Mei 2013 sebesar Rp500.000,00 (lima ratus ribu rupiah) (tindasan).213. 1 (satu) bundel Formulir Surat Pengantar Barang dan Berita Acara Serah Terima Pupuk kepada Kelompok Tani Bina Sawit Mandiri Telaga Sam-Sam Kec.Kandis Kab.Siak (asli).214. 1 (satu) rangkap kwintansi pembayaran dari Ibu Rosilawati sebesar Rp 243.670.000,00 (dua ratus empat puluh tiga juta enam ratus tujuh puluh ribu rupiah) untuk pembayaran pupuk NPK dan KCL Mahkota tanggal 11 Agustus 2008 serta Surat beserta Surat Pengiriman Barang dari PT. Permodalan Siak (fotocopy).215. 1 (satu) rangkap Surat Penagihan dari PT. Permodalan Siak kepada UD. Karya Tani An. ROSILAWATI beserta lampiran Rekap Angsuran Kredit dan Surat Pengakuan Hutang tertanggal 26 Maret 2013 (fotocopy).Dipergunakan dalam perkara atas nama GHIFARI AKBAR; 7. Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 27 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 35/PID.SUS-TPK/2016/PT.PBR
Pertama : 2/Pid.Sus-TPK/2016/PN Pbr
Kasasi : 188 K/Pid.Sus/2017
Statistik12679