- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI JAKSA PENUNTUT UMUM;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI WATAMPONE TANGGAL 23 JULI 2020, NOMOR :133/PID.SUS/2020/PN WTP YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN;
- MEMERINTAHKAN TERDAKWA TETAP DITAHAN;
- MEMBEBANKAN KEPADA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM DUA TINGKAT PENGADILAN YANG PADA TINGKAT BANDING SEJUMLAH RP.2000,00; (DUA RIBU RUPIAH);
- Menerima Permintaan Banding dari Jaksa Penuntut Umum;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Watampone tanggal 23 Juli 2020, Nomor :133/Pid.Sus/2020/PN Wtp yang dimohonkan banding tersebut;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ditahan;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam dua tingkat pengadilan yang pada tingkat banding sejumlah Rp.2000,00; (dua ribu rupiah);
Putusan PT MAKASSAR Nomor 418/PID.SUS/2020/PT MKS |
|
Nomor | 418/PID.SUS/2020/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 12 Agustus 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Ahmad Gaffar |
Hakim Anggota | Sri Herawati, Brh. Mustari |
Panitera | St. Sohra Hannan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI : |
Catatan Amar |
MENGADILI : |
Tanggal Musyawarah | 21 Oktober 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 Oktober 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 418/PID.SUS/2020/PT_MKS.zip
- Download PDF
- 418/PID.SUS/2020/PT_MKS.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1460 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 133/Pid.Sus/2020/PN Wtp
Banding : 418/Pid.Sus/2020/Pt Mks
Statistik4419