Putusan PN SELONG Nomor -63 / Pid Sus / 2016 / PN Sel |
|
Nomor | -63 / Pid Sus / 2016 / PN Sel |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 6 April 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SELONG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Anton Budi Santoso |
Hakim Anggota | Erni Priliawati, Se Yakobus Manu |
Panitera | - Hikmawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | -HUKUM |
Catatan Amar | -M E N G A D I L I1. Menyatakan Terdakwa SAHLAN tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Tanpa hak atau melawan hukum, menjual Narkotika golongan I;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 5 ( lima ) tahun dan denda sejumlah Rp. 1. 000.000,000,00 ( satu milyard rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 2 ( dua ) bulan; 3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;5. Menetapkan barang bukti berupa:a. 3 (tiga) poket kristal putih yang di duga narkotika jenis shabu yang dibungkus platik transparan seberat 0, 32 gram, disisihkan seberat 0.1 (nol koma satu) gram dari salah satdari salah satu pocket, sehingga tersisa 0.22 (nol koma dua dua gram);b. 1 (satu) buah bong yang terbuat dari botol Pocari Sweat yang pada tutupnya terdapat 2 (dua) buah pipet plastik warna putih garis merah yang salah satu pipet tersebut disambung dengan pipet kaca yang berwarna putih bening yang didalamnya masih berisikan sisa kristal putih yang diduga shabu;c. 3 (tiga) buah korek api gas;d. 6 (enam) buah plastik klip putih transparan;e. 1 (satu) buah pipet kaca;f. 3 (tiga) buah potongan pipet plastik masing-masing berwarna putih bening dan putih garis merah???Dirampas untuk dimusnahkan.6. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,00 (dua ribu limaratus rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 3 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 3 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- -63_/_Pid_Sus_/_2016_/_PN_Sel.zip
- Download PDF
- -63_/_Pid_Sus_/_2016_/_PN_Sel.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1736 K/Pid. Sus/2016
Banding : 42/PID.SUS.NAR/2016/PT.MTR
Pertama : -63 / Pid Sus / 2016 / PN Sel
Statistik9525