Putusan PT SEMARANG Nomor 25/Pid.Sus-TPK/2014/PT.Smg |
|
Nomor | 25/Pid.Sus-TPK/2014/PT.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Korupsi |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Joko Sediono |
Hakim Anggota | H. Abdul Rochim, H. Dermawan S. Djamian |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGUBAH |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :- Menerima permintaan banding dari Jaksa/Penuntut Umum pada Kejaksaan Negeri Purwokerto, Terdakwa I dan Penasihat Terdakwa II ; - Mengubah amar putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Semarang Nomor 148/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor Smg tanggal 3 April 2014 yang dimintakan banding tersebut sekedar mengenai lamanya pidana penjara yang dijatuhkan kepada Para Terdakwa, sehingga amar selengkapnya sebagai berikut :1. Menyatakan Terdakwa I. Prof. Edy Yuwono,Ph.D., Bin Suyatman, Terdakwa II. Ir. Budi Rustomo, M.Rur.Sc., PhD., Bin Sudarno, dan Terdakwa III. Ir. Winarto Hadi, SU. Bin Soeprayitno tersebut di atas tidak terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan dalam dakwaan Alternatif Pertama Primair ;2. Membebaskan Para Terdakwa oleh karena itu dari dakwaan Alternatif Pertama Primair tersebut;3. Menyatakan Terdakwa I. Prof. Edy Yuwono,Ph.D., Bin Suyatman, Terdakwa II. Ir. Budi Rustomo, M.Rur.Sc., PhD., Bin Sudarno, dan Terdakwa III. Ir. Winarto Hadi, SU. Bin Soeprayitno, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Korupsi Secara Bersama-sama dan Berlanjut? ;4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa I. Prof. Edy Yuwono,Ph.D., Bin Suyatman, Terdakwa II. Ir. Budi Rustomo, M.Rur.Sc., PhD., Bin Sudarno, dan Terdakwa III. Ir. Winarto Hadi, SU. Bin Soeprayitno oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat) tahun, dan pidana denda masing-masing sejumlah Rp.50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan masing-masing selama 2 (dua) bulan ;5. Menjatuhkan pula pidana tambahan berupa membayar Uang Pengganti kepada :? Terdakwa II. sejumlah Rp.81.300.000,00 (delapan puluh satu juta tiga ratus ribu rupiah) yang diperhitungkan dengan jumlah uang pengganti yang disetorkan oleh Terdakwa II. dan jika terdapat kelebihan dari jumlah uang disetorkan, maka sisa uang yang disetorkan oleh Terdakwa II. dikembalikan kepada Terdakwa II ;? Terdakwa I. sejumlah Rp.133.702.100,00 (seratus tiga puluh tiga juta tujuh ratus dua ribu seratus rupiah) dan Terdakwa III. sejumlah Rp.135.212.000,00 (seratus tiga puluh lima juta dua ratus dua belas ribu rupiah), dengan ketentuan apabila uang pengganti tersebut tidak dibayar oleh Para Terpidana dalam waktu paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan ini mempunyai kekuatan hukum tetap, maka harta benda milik Para Terpidana dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, sedangkan dalam hal Para Terpidana tidak mempunyai harta benda yang cukup untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara masing-masing selama 1 (satu) tahun ;6. Menetapkan agar lamanya Para Terdakwa berada dalam masa penangkapan dan/atau penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;7. Memerintahkan agar Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan Rutan ;8. Memerintahkan agar bukti surat berupa laporan hasil audit dalam rangka penghitungan kerugian keuangan Negara atas dugaan penyimpangan dana Corporate Social Responsibility (CSR) PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk tahun 2011 oleh Tim UNSOED Purwokerto, dari Perwakilan BPKP Provinsi Jawa Tengah Nomor SR-4240/PW11/5/2012 tanggal 22 Agustus 2013 dan barang bukti berupa :1. Daftar penerimaan dan pengeluaran bidang perikanan ;2. Notulensi rapat tim kerjasama antara UNSOED dan PT Antam Tbk ;3. Rekening Koran BNI a.n. Darsono dengan Nomor Rekening 0040554778 per bulan Maret 2011 s/d bulan Pebruari 2013 dengan rinciannya ;4. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran tanggal 17 Oktober 2011 untuk pembelian mobil Daihatsu Terios TX DLX MB Noka/Nosin : MHKG2C12JBKo49913/DHCH3764 sebesar Rp. 186.000.000,- (seratus delapan puluh enam juta rupiah) yang di dalamnya terdapat uang milik saya pribadi sebesar Rp.36.000.000,- (tiga puluh enam juta rupiah) ;5. 1 (satu) lembar foto copy SPK No. 0005935 atas nama Darsono ;6. 1 (satu) lembar foto copy SPK No. 0005937 atas nama Saparso ;7. 1 (satu) lembar foto copy SPK No. 0005938 a.n. Winarto Hadi, Ms ;8. 1 (satu) lembar kwitansi tertanggal 21-12-2011 senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) untuk pembayaran AKASIA (sengon laut) jumlah 4.000 batang @ Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;9. 1 (satu) lembar Nota dari PD Tani Bahagia atas barang berupa 4.000,- batang AKASIA (sengon laut) @ Rp. 2.500,- jumlah Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) ;10. 1 (satu) bendel Rencana Bisnis dan Anggaran Tahun 2011 Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Jenderal Soedirman ;11. 1 (satu) bendel Laporan Auditor Independen atas Laporan Keuangan Badan Layanan Umum (BLU) Universitas Jenderal Soedirman (UNSOED) Purwokerto untuk periode yang terakhir tanggal 31 Desember 2011 dan 2010 Nomor : 1030/KAP.NA/LA/VII/2012 tanggal 20 Juli 2012 ;12. 1 (satu) bendel Laporan Keuangan Universitas Jenderal Soedirman Tahun 2011 audited ;13. 1 (satu) bendel Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2011 Nomor : 0595/023-04.2.16/13/2011 ;14. 1 (satu) bendel Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Badan Layanan Umum (BLU) Tahun Anggaran 2011 Nomor : 0595/023-04.2.16/13/2011 ;15. 1 (satu) lembar surat tugas yang ditandatangani Prof. Edy Yuwono, Ph.D. ;16. 1 (satu) lembar kwitansi untuk survey lapang dan penyusunan proposal senilai Rp.29.000.000,- (dua puluh sembilan juta rupiah) tanggal 6 Pebruari 2013 penerima P. Junaidi, SE. Mbi ;17. 1 (satu) lembar memo to : P. Winarto, tertanggal 14 Agustus 2012 ;18. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 14 Agustus 2012 a.n. Mr. Nurul H., M.Kom ;19. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.3.720.000,- (tiga juta tujuh ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 10 Agustus 2012 a.n. Heru P ;20. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 10 Agustus 2012 a.n. Pujianto ;21. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.15.000.000,- (lima belas juta rupiah) tanggal 26 Juni 2012 a.n. Drs. Darsono ;22. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 7 Juli 2012 a.n. Pujianto ;23. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 21 Juli 2012 a.n. M. Bata ;24. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.2.500.000,- (dua juta lima ratus ribu rupiah) tanggal 8 Maret 2012 a.n. Darsono ;25. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.2.320.000,- (dua juta tiga ratus dua puluh ribu rupiah) tanggal 22 Maret 2012 a.n. Ismail ;26. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.2.270.000,- (dua juta dua ratus tujuh puluh ribu rupiah) tanggal 7 April 2012 a.n. Saparso ;27. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 5 Maret 2012 a.n. Junaidi ;28. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.2.650.000,- (dua juta enam ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 1 April 2012 a.n. Karjo ;29. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.2.400.000,- (dua juta empat ratus ribu rupiah) tanggal 26 Pebruari 2012 a.n. Sukarjo ;30. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.2.250.000,- (dua juta dua ratus lima pulh ribu rupiah) tanggal 18 Maret 2012 a.n. Karjo ;31. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) tanggal 18 Maret 2012 a.n. Prapto Widodo ;32. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.20.000.000,- (dua puluh juta rupiah) tanggal 23 Desember 2011 a.n. Darsono ;33. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.50.000.000,- (lima puluh juta rupiah) tanggal 10 Pebruari 2013 a.n. Purnama Sukardi ;34. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 9 Pebruari 2013 a.n. Dr. Imam W ;35. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 26 Januari 2013 a.n. M. Bata ;36. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.10.000.000,- (sepuluh juta rupiah) tanggal 26 Januari 2013 a.n. Prof. Edy Yuwono ;37. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.80.000.000,- (delapan puluh juta rupiah) tanggal 7 Pebruari 2013 a.n. M. Bata ;38. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.25.000.000,- (dua puluh lima juta rupiah) tanggal 1 Agustus 2012 a.n. Ir. Budi Rustomo ;39. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 15 September 2011 a.n. M. Bata ;40. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.5.550.000,- (lima juta lima ratus lima puluh ribu rupiah) tanggal 26 Nopember 2011 a.n. Karyadi ;41. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.30.000.000,- (tiga puluh juta rupiah) tanggal 15 Nopember 2011 a.n. Darsono ;42. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.3.300.000,- (tiga juta tiga ratus ribu rupiah) tanggal 21 Maret 2012 a.n. Darsono, M.Si ;43. 1 (satu) lembar kwitansi senilai Rp.8.955.000,- (delapan juta sembilan ratus lima puluh lima ribu rupiah) tanggal 18 Juli 2012 a.n.Tony ;44. 1 (satu) lembar Nota/Bon Pembelian sebesar Rp.50.000,- (lima puluh ribu rupiah) ;45. 1 (satu) lembar Nota pembelian Laptop Acer Ao 722 senilai Rp.2.899.000,- (dua juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah) ;46. 1 (satu) lembar tanda terima No. 0005599 Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) ;47. 1 (satu) lembar faktur tanggal 16 Juli 2012 Rp.4.300.000,- (empat juta tiga ratus ribu rupiah) ;48. 1 (satu) lembar fotocopy kwitansi pembayaran 1 unit mobil Kijang Innova tahun 2009 No. Pol. R 8599 ZA Sebesar Rp.220.000.000,- (dua ratus dua puluh juta rupiah) a.n. M. Bata ;49. 1 (satu) bendel Keputusan Rektor Universitas Jenderal Soedirman No : Kep-769a/H23/KS.00.03/2011 tanggal 01 Nopember 2011 ;50. 1 (satu) buah buku tabungan BNI a.n. Bapak Winarto Hadi, MS. Nomor Rekening : 0207542916 ;51. 2 (dua) buah buku tabungan Bank Mandiri a.n. Ir. Winarto Hadi, MS. Nomor Rekening :139-001058874-1 ;52. 2 (dua) lembar notulensi rapat tim kerjasama antara UNSOED dan PT. ANTAM (Persero) Tbk. tanggal 10 Agustus 2011 ;53. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, slip penyetoran uang/fotocopy slip penyetoran uang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel bulan Oktober 2011 ;54. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, slip penyetoran uang/fotocopy slip penyetoran uang bulan Nopember 2011 ;55. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, slip penyetoran uang/fotocopy slip penyetoran uang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, formulir pengiriman uang/fotocopy formulir pengiriman uang bulan Desember 2011 ;56. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, slip penyetoran uang/fotocopy slip penyetoran uang, formulir kiriman uang/fotocopy formulir kiriman uang bulan Januari 2012 ;57. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, terima pembayaran tagihan Telkomsel, slip penyetoran uang/fotocopy slip penyetoran uang bulan Pebruari 2013 ;58. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, slip penyetoran uang/fotocopy slip penyetoran uang, foto copy formulir pemindahbukuan bulan April 2012 ;59. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, slip penyetoran uang/fotocopy slip penyetoran uang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel bulan Mei 2012 ;60. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang.formulir pemindahbukuan, slip penyetoran uang/fotocopy penyetoran uang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel bulan Juni 2012 ;61. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, slip penyetoran uang/fotocopy penyetoran uang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, foto copy formulir pemindahbukuan bulan Juli 2012 ;62. 1 (satu) bundel formulir pengiriman uang/foto copy pengiriman uang, kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/fotocopy nota pembelian barang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, fotocopy formulir pemindahbukuan bulan Agustus 2012 ;63. 1 (satu) bundel formulir pengiriman uang/fotocopy pengiriman uang, kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/fotocopy nota pembelian barang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel bulan September 2012 ;64. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, pembelian barang/foto copy nota pembelian barang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, formulir pengiriman uang/fotocopy formulir pengiriman uang bulan Oktober 2012 ;65. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, pembelian barang/foto copy nota pembelian barang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, formulir pengiriman uang/fotocopy formulir pengiriman uang bulan Nopember 2012 ;66. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang bulan Agustus 2012 ;67. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang bulan Januari 2013 ;68. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, pembelian barang/foto copy nota pembelian barang bulan Pebruari 2013 ;69. 1 (satu) bundel fotocopy Catatan Penggunaan Dana CSR Kerjasama PT. Aneka Tambang (Persero) Tbk. dengan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Tahun 2011-2012 dari bulan September s/d bulan Pebruari 2013 ;70. Fotocopy Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 163/PT30/C/2/1986 tanggal 27 Pebruari 1986 a.n. Edi Yuwono ;71. Fotocopy Salinan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor : 785/PT30/C/2/1987 tanggal 29 Juni 1987 a.n. Edi Yuwono ;72. Fotocopy Petikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor : 18/M tahun 2010 tanggal 05 Maret 2010 a.n. Edi Yuwono ;73. 1 (satu) unit mobil merk Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T tahun pembuatan 2011 warna hitam metalik, Nomor Polisi : R-1778-GH, Nomor Rangka : MR0AW12G1B0029384, Nomor Messin : 1TR-7127984, atas nama pemilik Edy Yuwono ;74. 5 (lima) bundel buku DIPA (Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran) tahun 2012 (Asli) ;75. 1 (satu) buah Buku Revisi ke-1 DIPA Tahun Anggaran 2012 (Asli) ;76. 1 (satu) buah fotocopy Buku Revisi ke-3 DIPA Tahun Anggaran 2012;77. 1 (satu) buah Buku Revisi ke-5 DIPA Tahun Anggaran 2012 (Asli) ;78. 1 (satu) buah fotocopy Buku Revisi ke-7 DIPA Tahun Anggaran 2012;79. 1 (satu) eksemplar RBA (Rencana Bisnis Anggaran) Tahun 2011 (Asli) ;80. 1 (satu) eksemplar fotocopy yang dilegalisir RBA (Rencana Bisnis Anggaran) Tahun 2012 ;81. 1 (satu) lembar kwitansi sejumlah Rp.3.156.870.000,- (tiga milyar seratus lima puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) tertanggal 12 September 2011 guna pembayaran tahap I biaya pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kabupaten Purworejo Melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu (diterima Cek BNI No. CT 412783) penerima Ir. Winarto Hadi, SU) ;82. 1 (satu) lembar copy Cek No. CT 412783 tanggal 12 September 2011 sejumlah Rp.3.156.870.000,- (tiga milyar seratus lima puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;83. 1 (satu) bendel copy Perjanjian Kerjasama antara PT. ANTAM (Persero) Tbk dengan Universitas Jenderal Soedirman tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu Wilayah Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kecamatan Grabag, Kabupaten Purworejo Nomor : 342/0505/UAT/2011, Nomor : 1397/ H23/KU.05/2011 ;84. 1 (satu) lembar surat pemberitahuan pengiriman uang dari Bank Mandiri tanggal 7 September 2011 untuk Rektor UNSOED sejumlah uang Rp.3.156.870.000,- (tiga milyar seratus lima puluh enam juta delapan ratus tujuh puluh ribu rupiah) ;85. Surat Nomor : 4262/H23/HK.01.002/2010, tanggal 8 Agustus 2011, perihal Permohonan Pencairan Dana yang ditandatangani Rektor UNSOED ;86. Invoice Nomor : 4262/H23/HK.01.002/2011 tanggal 8 Agustus 2011, kontrak Nomor : 342/0505/UAT/2011 dan Nomor : 137/H23/ KU.05/2011 tanggal kontrak 5 Agustus 2011 Pengadaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kabupaten Purworejo Melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu, jumlah Rp.3.221.295.000,- (tiga milyar dua ratus dua puluh satu juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;87. Lampiran Alokasi Penggunaan 55 % Dana Pemberdayaan Masyarakat di sekitar eks Penambangan Pasir Besi Pantai Ketawang Desa Munggangsari-Purworejo ;88. Berita Acara Pembayaran Tahap I antara Ibrahim S., S.H., (Senior Manager Corporate Sosial Responsibility PT. ANTAM (Persero) Tbk. dengan Prof. Edy Yuwono, Ph.D (Rektor Universitas Jenderal Soedirman) ;89. Kwitansi Pembayaran Tahap I Biaya Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sekitar eks penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kabupaten Purworejo melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu Nomor : 342/0505/ UAT/2011 dan Nomor : 1397/H23/KU.05/2011 tanggal 5 Agustus 2011 sejumlah Rp 3.221.295.000,- (tiga milyar dua ratus dua puluh satu juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;Tetap terlampir dalam berkas perkara ;Sedangkan terhadap barang bukti berupa :1. 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Terios TX MT / F 700RG tahun 2011 warna hitam metalik No. Pol. : R-9474-BH atas nama Darsono, No. Messin DCH3764, No. Rangka MHKG2CJ2JBK 049913 berikut BPKB, STNK dan kuncinya ;2. 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Terios TX MT / F 700RG jenis MPNP/Minibus, warna hitam atas nama Winarto Hadi, MS., No. Pol. R-9083 BH, No. Messin DCF7507, No. Rangka MHKG2CJ2JB K047842 berikut BPKB, STNK dan kuncinya ;3. 1 (satu) unit mobil merk Daihatsu Terios TX MT / F 700RG warna hitam metalik No. Pol. : R-9084-BH atas nama Saparso, No. Messin DCE9228, No. Rangka MHKG2CJ2JBK047294 berikut BPKB, STNK dan kuncinya ;4. 1 (satu) unit mobil merek Innova warna silver tahun 2009 No. Pol. : R-8599-ZA, No. Messin 42G39215007, No. Rangka ITR 6845715 atas nama Muhamad Bata berikut BPKB, STNK dan kuncinya ;5. 1 (satu) unit mobil merk Toyota Hilux Pick Up 2.0 M/T tahun pembuatan 2011 warna hitam metalik, Nomor Polisi : R-1778-GH, Nomor Rangka : MR0AW12G1B0029384, Nomor Messin : 1TR-7127984, atas nama pemilik Edy Yuwono, berikut BPKB dan STNK dan kuncinya ;6. Uang tunai sejumlah Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) ;7. Uang tunai Rp.95.000.000,- (sembilan puluh lima juta rupiah) sebagai kelebihan honor ;8. Uang tunai sejumlah Rp.150.000.000,- (seratus lima puluh juta rupiah) ;9. Uang tunai Rp.5.000.000,- (lima juta rupiah) ;10. 1 (satu) unit laptop merk ASUS warna hitam ;Dirampas untuk negara ;Dan terhadap barang bukti berupa :1. Surat Perjanjian Sewa Rumah di Jalan Lele I No. 7 RT 004/XI Kel. Jati Kec. Pulogadung Prop. DKI Jakarta, antara Prof. Edy Yuwono, Ph.D (selaku Ketua Yayasan Bina Insani Purwokerto) dengan Drs. Suatmadji, hari Rabu tanggal 01 Juni 2011 ;2. 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama Sewa Rumah antara Fakhrur Rozy dengan Drs. Suatmadji tertanggal 25 Februari 2008 ;3. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Drs. Suatmadji dengan Prof. Edy Yuwono, Ph.D tentang Sewa Rumah tanggal 01 Juni 2011 ;4. 1 (satu) bundel Surat Perjanjian Drs. H. Suatmadji dengan Prof. Edy Yuwono, Ph.D tentang Sewa Rumah tanggal 21 Desember 2009 ;5. 1 (satu) bundel Amandemen Surat Perjanjian Drs. H. Suatmadji dengan Prof. Edy Yuwono, Ph.D tentang Sewa Rumah tanggal 01 September 2011 ;6. 1 (satu) lembar fotocopy rekening Bank Mandiri a.n. Drs. H. Suatmadji tanggal 02 September 2010 sejumlah Rp. 82.500.000,- (delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;7. 1 (satu) lembar fotocopy rekening Bank Mandiri a.n. Drs. H. Suatmadji tanggal 07 September 2010 sejumlah Rp. 82.500.000,- (delapan puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;8. 1 (satu) lembar fotocopy rekening Bank Mandiri a.n. Drs. H. Suatmadji tanggal 29 Nopember 2010 sejumlah Rp. 52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;9. 1 (satu) lembar fotocopy rekening Bank Mandiri a.n. Drs. H. Suatmadji tanggal 30 Nopember 2010 sejumlah Rp. 52.500.000,- (lima puluh dua juta lima ratus ribu rupiah) ;10. 1 (satu) lembar fotocopy rekening Bank Mandiri a.n. Drs. H. Suatmadji tanggal 12 September 2011 sejumlah Rp. 315.687.000,- (tiga ratus lima belas juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) dan tanggal 22 September 2011 sejumlah Rp. 315.687.000,- (tiga ratus lima belas juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu rupiah) ;11. 1 (satu) lembar fotocopy rekening Bank Mandiri a.n. Drs. H. Suatmadji tanggal 26 Maret 2012 sejumlah Rp. 324.700.000,- (tiga ratus dua puluh empat juta tujuh ratus ribu rupiah) ;12. 1 (satu) buah flash disc warna putih berisi rekaman percakapan antara Drs. H. Suatmadji dengan Ibrahim S., S.H. ;13. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ fotocopy nota pembelian barang, slip penyetoran uang/fotocopy slip penyetoran uang, formulir pengiriman uang/fotocopy formulir pengiriman uang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel bulan September 2011 ;14. 1 (satu) bundel kwitansi/fotocopy kwitansi, nota pembelian barang/ foto copy nota pembelian barang, tanda terima pembayaran tagihan Telkomsel, foto copy formulir pemindahbukuan, formulir pengiriman uang /foto copy formulir pengiriman uang bulan Maret 2012 ;15. Copy yang diautentikasi Keputusan Direksi PT. Aneka Tambang Nomor : 92.K/ 7221/DAT/1993 tanggal 2 Maret 1993 (Bukti SK-1) ;16. Copy yang diautentikasi Keputusan Direksi PT. Aneka Tambang Nomor : 264.K/7222/DAT/1993 tanggal 31 Agustus 1993 (Bukti SK-2);17. Copy yang diautentikasi Keputusan Direksi PT. Aneka Tambang Tbk. Nomor 58.K/733/DAT/2005 tanggal 16 Juni 2005 (Bukti SK-3) ;18. Copy yang diautentifikasi Keputusan Direksi PT. Aneka Tambang Tbk. Nomor : 255.K/ 0251/DAT/2008 tanggal 13 Nopember 2008. (Bukti SK-4) ;19. Master Plan Corporate Social Responsibility PT. ANTAM Tbk. (Bukti M-l) ;20. Laporan Kemajuan (Progres Report) oleh Lembaga Penelitian (PATRRA) UNSOED Tahun 2009 (Bukti LK-1) ;21. Laporan Kemajuan Pertanaman Hortikultura Ds. Munggangsari Kec. Grabag, Kab. Purworejo Periode April-Oktober 2010 oleh LPPM UNSOED Tahun 2010 ( Bukti LK-2) ;22. Laporan Akhir Kegiatan (Final Report) Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Eks. Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kab. Purworejo melalui Pengembangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan Terpadu Tahun 2010 (Bukti LK-3) ;23. Laporan Akhir Kegiatan (Final Report) Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Eks. Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Purworejo, melalui Usaha Pertanian Tanaman Produktif di Lahan Pasir dan Peternakan Ayam Boiler Tahun 2010 (Bukti LA-1) ;24. Laporan Akhir Kegiatan (Final Report) Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Eks. Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kab. Purworejo melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Perikanan Terpadu Tahun 2012 (Bukti LK-4) ;25. Laporan Kemajuan (Progres Report) Triwulan III 5 Pebruari- 4 Mei 2012 Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Eks. Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kab. Purworejo melalui Pengembangan Perikanan dan Peternakan Terpadu Tahun 2012 (Bukti LK-5) ;26. Laporan Kemajuan (Progres Report) Triwulan IV 5 Mei-4 Agustus 2012 Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Eks. Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kab. Purworejo melalui Pengembangan Perikanan dan Peternakan Terpadu Tahun 2012 (Bukti LK-6) ;27. Dokumen Nota Dinas dan Dokumen Presentasi serta Sirkuler Direksi (Bukti P-l) ;28. Survey Community Satisfaction Indek terhadap program CSR PT. ANTAM (Persero)Tbk.29. Laporan Akhir Pemberdayaan masyarakat eks. Penambangan Pasir Besi Ketawang Purworejo Th 2011-2012 ;30. Copy 1 (satu) lembar surat dari Antam No : 338/0045/UCR/2011 Perihal : Pengajuan Penawaran Program Lanjutan Pemberdayaan Masyarakat Cilacap Tahun 2011 yang ditandatangani oleh Senior Manager CSR antam Ibrahim S, S.H., tanggal 24 Januari 2011 ;31. 1 (satu) lembar surat asli Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto No : 1171/H23/KU.05/2011 tanggal 14 Maret 2011 perihal Pengantar Proposal ditujukan kepada Senior Manager Corporate Social Responsibility PT. ANTAM (Persero) Tbk yang ditandatangani oleh Rektor UNSOED Prof. Drs. Edy Yuwono, Ph.D. ;32. 1 (satu) bendel proposal Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kabupaten Purworejo, melalui Pengembangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan Terpadu (Program Penguatan dan Pengembangan) kerjasama PT ANTAM (Persero) Tbk dengan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto 2011 ;33. 1 (satu) lembar Domesstic Transfer warna merah Account Number : 0072964915, Account Name : Rektor UNSOED (Biaya Pendidikan) Address : UNSOED Purwokerto, Total Debet Amount : IDR 3.156.870.000.00 Bank Name : PT. Bank Negara Indonesia 1946 (Persero) Tbk Immediate : 07 September 2011 ;34. 1 (satu) lembar Domesstic Transfer warna putih Account Number : 0072964915, Account Name : Rektor UNSOED (Biaya Pendidikan) Address : UNSOED Purwokerto, Total Debet Amount : IDR 3.156.870.000.00 Bank Name : PT. BANK NEGARA INDONESIA 1946 (Persero) Tbk Immediate: 07 September 2011 ;35. 1 (satu) bendel surat asli Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto No. : 4262/H23/HK.01.002/2010 tanggal 8 Agustus 2011 Perihal : Permohonan Pencairan Dana Pembayaran Tahap I sebesar 55 % X Rp 5.856.900.000,- (lima milyar delapan ratus lima puluh enam juta sembilan ratus ribu rupiah) sama dengan Rp 3.221.295.000,- (tiga milyar dua ratus dua puluh satu juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) untuk dapat ditransfer ke BNI Cabang Pembantu UNSOED Purwokerto Nomor Rekening : 007-296-491-5 atas nama Rektor UNSOED yang ditandatangani Rektor Prof. Edy Yuwono. Ph.D. berikut lampiran sebagai berikut:? Lampiran alokasi penggunaan 55 % Dana Pemberdayaan Masyarakat di sekitar Eks Penambangan Pasir Besi Pantai Ketawang Desa Munggangsari Purworejo ;? Invoice No : 4262/H23/HK.01.002/2011 tanggal 8 Agustus 2011 senilai Rp 3.221.295.000,- (tiga milyar dua ratus dua puluh satu juta duaratus sembilan puluh lima ribu rupiah) ;? Kwitansi tanggal 8 Agustus 2011 senilai Rp 3.221.295.000,- (tiga milyar dua ratus dua puluh satu juta dua ratus sembilan puluh lima ribu rupiah) untuk pembayaran tahap I biaya pelaksanaan kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sekitar Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kabupaten Purworejo melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu No. : 342/ 0505/UAT/2011 dan No. : 1397/H23/KU.05/2011 tanggal 5 Agustus 2011 ;? 1 (satu) bendel copy Perjanjian Kerjasama Antara PT. ANTAM (Persero) Tbk dengan Universitas Jenderal Soedirman tentang Program Pemberdayaan Masyarakat melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu Wilayah Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo No. : 342/0505/UAT/2011 dan No. : 1397/ H23/KU.05/2011 tanggal 5 Agustus 2011 ;36. 1 (satu) lembar Domesstic Transfer warna merah Account Number : 0072964915, Account Name : Rektor UNSOED (Biaya Pendidikan), Address : UNSOED Purwokerto, Total Debet Amount : IDR 2.008.924.700.00 Bank Name : PT. Bank Negara Indonesia 1946 (Persero) Tbk Immediate : 15 Maret 2012 ;37. 1 (satu) lembar Domesstic Transfer warna putih Account Number : 0072964915, Account Name : Rektor UNSOED (Biaya Pendidikan), Address : UNSOED Purwokerto, Total Debet Amount : IDR 2.008.916.700.00 Bank Name : PT. Bank Negara Indonesia 1946 (Persero) Tbk Immediate: 14 Maret 2012 ;38. 1 (satu) bendel surat asli Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto No. : 466/UN23/PM.01/2012 tanggal 20 Januari 2012 Perihal : Permohonan Pencairan Dana pembayaran Tahap II sebesar 35 % X Rp 5.856.900.000,- (lima milyar delapan ratus lima puluh enam juta sembilan ratus rupiah) sama dengan Rp 2.049.915.000,- (dua milyar empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah) untuk dapat ditransfer ke BNI Cabang Pembantu UNSOED Purwokerto Nomor Rekening : 007-296-491-5 atas nama Rektor UNSOED yang ditandatangani Rektor Prof. Edy Yuwono. Ph.D., berikut lampirannya sebagai berikut :? Lampiran Alokasi Penggunaan 35 % dana pemberdayaan Masyarakat di sekitar Eks Penambangan Pasir Besi Pantai Ketawang Kabupaten Purworejo ;? Berita Acara Pembayaran Tahap II tanggal 5 Agustus 2011 senilai Rp 2.254.906.500,- (dua milyar dua ratus lima puluh empat juta sembilan ratus enam ribu lima ratus rupiah) ;? Invoice Nomor : 466/UN23/PM.012012 tanggal 20 Januari 2012 senilai Rp 2.049.915.000,- (dua milyar empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah) ;? Kwitansi Tanggal 20 Januari 2012 senilai Rp 2.049.915.000,- (dua milyar empat puluh sembilan juta sembilan ratus lima belas ribu rupiah) untuk pembayaran tahap II Biaya Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat sekitar Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang ;? 1 (satu) bendel Laporan Kemajuan (progress report) Pemberdayan Masyarakat Ketawang Kawasan Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kabupaten Purworejo melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu tertanggal 10 Januari 2012 ;? 1 (satu) bendel copy Perjanjian Kerjasama Antara PT. ANTAM (Persero) Tbk dengan Universitas Jenderal soedirman tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu Wilayah Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo No. : 342/0505/UAT/2011 dan No. : 1397/ H23/KU.05/2011 tanggal 5 Agustus 2011 ;39. 1 (satu) lembar bukti transfer uang No. : TR/12/5440 tanggal 20 Desember 2012 dari PT. ANTAM (Persero) Tbk kepada Rektor UNSOED (Biaya Pendidikan) AC No : 0072964915 (IDR) PT. Bank Negara Indonesia Cabang Pembantu UNSOED Purwokerto sejumlah Rp. 573.976.200,00 (lima ratus tujuh puluh tiga juta sembilan ratus tujuh puluh enam ribu dua ratus rupiah) ;40. 1 (satu) lembar surat Rektor UNSOED No : 7063/H23.TUOO.OO/ 2012 tanggal 30 Agustus 2012 perihal Permohonan Pencairan Dana beserta 1 (satu) berkas lampirannya berupa :? Lampiran alokasi penggunaan 10 % Dana Pemberdayaan Masyarakat di sekitar Eks Penambangan Pasir Besi Pantai Ketawang Desa Munggangsari Purworejo ;? Invoice No. : 7063/H23.TU.OO/2012 tanggal 30 Agustus 2012 senilai Rp 585.690.000,- (lima ratus delapan puluh lima juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) ;? Kwitansi tanggal 30 Agustus 2012 senilai Rp 585.690.000,- (lima ratus delapan puluh lima juta enam ratus sembilan puluh ribu rupiah) untuk Pembayaran Tahap III Biaya Pelaksanaan Kegiatan Pemberdayaan Masyarakat Sekitar Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kabupaten Purworejo melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu No. : 342/ 0505/UAT/2011 dan No : 1397/H23/KU.05/2011 tanggal 5 Agustus 2011 ;? 1 (satu) bendel copy Perjanjian Kerjasama Antara PT. ANTAM (Persero) Tbk dengan Universitas Jenderal soedirman tentang Program Pemberdayaan Masyarakat Melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu Wilayah Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kecamatan Grabag Kabupaten Purworejo No : 34270505/UAT/2011 dan No : 1397/ H23/KU.05/2011 tanggal 5 Agustus 2011.41. 1 (satu) bendel Laporan kemajuan (progress report) Triwulan III (5 Februari - 4 Mei 2012). Pemberdayan Masyarakat Ketawang Kawasan Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kabupaten Purworejo melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu ;42. 1 (satu) bendel Laporan Kemajuan (Progress Report) Triwulan IV (5 Mei - 4 Agustus 2012). Pemberdayan Masyarakat Ketawang Kawasan Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang Kabupaten Purworejo Melalui Pengembangan Perikanan, Peternakan dan Pertanian Terpadu.43. 1 (satu) bendel berkas Laporan Akhir Pemberdayaan Masyarakat Eks Penambangan Pasir Besi Ketawang - Purworejo, melalui Pengembangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan Terpadu kerjasama PT ANTAM (Persero) Tbk., dan Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Tahun 2011-2012 ;44. 1 (satu) bendel berkas Kerangka Acuan Kerja (KAK) Pemberdayaan Masyarakat Kawasan Eks Penambangan Pasir Besi di Pantai Ketawang, Kabupaten Purworejo Melalui Pengembangan Pertanian, Peternakan dan Perikanan Terpadu (Program Penguatan dan Pengembangan) kerjasama PT. ANTAM (Persero) Tbk., Universitas Jenderal Soedirman Purwokerto Tahun 2011.Tetap dalam status sita untuk dipergunakan dalam perkara lain a.n. Terdakwa Drs. H. Suatmadji, M.M. ;- Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat pertama masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) dan dalam tingkat banding masing-masing sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 1 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 25/Pid.Sus-TPK/2014/PT.Smg.zip
- Download PDF
- 25/Pid.Sus-TPK/2014/PT.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 156 PK/PID.SUS/2015
Banding : 25/Pid.Sus-TPK/2014/PT.Smg
Pertama : 148/Pid.Sus/2013/PN.Tipikor.Smg
Statistik10668