Putusan PA SEMARANG Nomor 1660/Pdt.G/2013/PA.Smg |
|
Nomor | 1660/Pdt.G/2013/PA.Smg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 22 Juli 2013 |
Lembaga Peradilan | PA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PA |
Hakim Ketua | M. Syukri |
Hakim Anggota | H. Muhamad Kasthori, Iskhaq |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | I. DALAM PROVISIMenolak permohonan provisi Termohon;II. DALAM KONPENSI:1. Mengabulkan permohonan Pemohon;2. Memberi izin kepada Pemohon (Pemohon) untuk menjatuhkan talak satu raj'i terhadap Termohon (Termohon) di hadapan sidang Pengadilan Agama Semarang;3. Memerintahkan Panitera Pengadilan Agama Semarang untuk mengirimkan salinan penetapan ikrar talak kepada Pegawai Pencatat Nikah Kantor Urusan Agama Kecamatan Semarang Utara dan Pegawai Pencatat Niah kantor Urusan Agama Kecamatan Tembalang guna dicatat dalam daftar yang disediakan untuk itu;III.DALAM REKONPENSI:1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2. Menghukum Tergugat Rekonpensi (Pemohon) untuk memberi kepada Penggugat Rekonpensi ( Termohon) berupa:2.1. Nafkah anak bernama Anak Pemohon dan Termohon lahir tanggal 23 Januari 1999 sebesar Rp. 1.000.000,- (satu juta rupiah) setiap bulan sampai anak tersebut dewasa atau sekurang-kurangnya berumur 21 tahun; 2.2. Nafkah iddah sebesar Rp.4.500.000,- (empat juta lima ratus ribu rupiah);2.3. Mut'ah berupa uang tunai sebesar Rp 12.000.000,- (dua belas juta rupiah);2.4. Nafkah madhiah/lampau selama 11 bulan sebesar Rp, 11.000.000,- (sebelas juta rupiah)3. Menetapkan sebagai hukum harta berupa :3.1. Sebidang Tanah dan bangunan seluas 60 m2 dengan Sertipikat Hak Guna Bangunan Nomor: xxxx atas nama Pemohon yang terletak Komplek Perumahan Ketileng Indah di xxxxx KecamatanTembalang, Kota Semarang. Dengan batas-batas sebagai berikut:- Sebelah Utara berbatas dengan : Tanah dan bangunan milik Bp. Xxxx Xxxx yang saat ini ditempati oleh keluarga Bp. Xxxx- Sebelah Barat berbatasan dengan : tanah dan bangunan milik Bp. Xxxx yang saat ini dibeli oleh Bp. Xxxx- Sebelah Timur berbatasan dengan : tanah dan bangunan milik ibu Xxxx- Sebelah Selatan berbatasan dengan: Jalan Ketileng xxxx3.2. 1 (satu) buah mobil Merk Daihatsu ESPASS jenis mobil penumpang, warna Merah Maron Tahun Pembuatan 1995, Nomor Mesin: xxxx618, Nomor Rangka: xxxx698 dengan Nomor Polisi H xxxx HC atas nama xxxx dengan No. BPKB: A No. xxxx827;3.3. 1 (satu) buah kendaraan bermotor roda dua merk Kawasaki tahun 2004, warna biru;Adalah harta bersama Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi;4. Menetapkan Penggugat Rekonpensi mendapat (seperdua) bagian dan Tergugat Rekonpensi mendapat (seperdua) bagian dari harta bersama diktum 3.1,3.2,3.3.tersebut; 5. Menghukum kepada Penggugat Rekonpensi dan Tergugat Rekonpensi untuk membagi dan menyerahkan harta bersama pada diktum 3.1,3.2,3.3. tersebut diatas masing-masing (seperdua) bagian kepada Penggugat Rekonpensi dan (seperdua) bagian kepada Tergugat Rekonpensi dan jika tidak dapat dibagi secara natura maka harta bersama tersebut dijual secara lelang dimuka umum dan hasilnya (seperdua) diserahkan kepada Penggugat Rekonpensi dan (seperdua) menjadi bagian Tergugat Rekonpensi; 6. Menolak dan tidak menerima gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;IV. DALAM KONPENSI DAN REKONPENSI: Membebankan kepada Pemohon Konpensi/Tergugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang diperhitungkan sebesar Rp.2.591.000,-(dua juta lima ratus sembilan puluh satu ribu rupiah) |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 60/Pdt.G/2015/PTA.Smg
Pertama : 1660/Pdt.G/2013/PA. Smg.
Statistik646