- Menyatakan Terdakwa Djuarin tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam Dakwaan Primair;
- Membebaskan Terdakwa dari Dakwaan Primair tersebut;
- Menyatakan Terdakwa Djuarin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?KORUPSI YANG DILAKUKAN SECARA BERSAMA-SAMA? sebagaimana dalam Dakwaan Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) tahun dan denda sebesar Rp.50.000.000,- (Lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;
- Menjatuhkan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti kepada Terdakwa Djuarin sejumlah Rp.122.442.603,- (seratus dua puluh dua juta empat ratus empat puluh dua ribu enam ratus tiga rupiah), dengan ketentuan jika Terdakwa tidak membayar uang pengganti selama paling lama 1 (satu) bulan setelah putusan pengadilan memperoleh kekuatan hukum tetap, maka harta bendanya dapat disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut, dan apabila Terdakwa tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti tersebut, maka diganti dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa :
- Monthly Certificate 01 bulan April 2014 dari Konsultan pelaksana PT MARGA MADU INDAH;
- Monthly Certificate 08 bulan VIII 08 Oktober 2014 ? 04 Desember 2014 dari Konsultan pelaksana PT MARGA MADU INDAH;
- Data Visual dari Konsultan Pelaksana PT MARGA MADU INDAH ;
- Surat Perjanjian ( Kontrak) nomor : BU .04.08.1 / 55 / III / 2014 tanggal 25 Maret 2014 dari Pelaksana PT MARGA MADU INDAH
- Surat Pernyataan menduduki jabatan nomor : BKD.841.2/243/3/2012 tanggal 13 Januari 2012 yang diangkat atas nama FLORIYANA OLGA SELFIANI MEYOK,SE. yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kab TTS
- Surat Pernyataan melaksanakan tugas nomor : BKD.841.1/243/3/2012 tanggal 13 Januari 2012 yang diangkat atas nama FLORIYANA OLGA SELFIANI MEYOK,SE. yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kab TTS
- Surat Pernyataan pelantikan nomor : BKD.841.1/243/3/2012 tanggal 13 Januari 2012 yang diangkat atas nama FLORIYANA OLGA SELFIANI MEYOK,SE. yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kab TTS
- Petikan Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan nomor : BKD.821.12/10/3/2012 tanggal 11 Januari 2012 yang diangkat atas nama FLORIYANA OLGA SELFIANI MEYOK,SE, mengangkat Pegawai Negeri Sipil dengan NIP 19671015198610 2 002 Dengan PANGKAT Penata (IIIc) dalam jabatan lama Kepala Seksi Perbendaharaan pada bidang pembiayaan Dinas Pendapatan,Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab TTS. Dan dalam jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perbendaharaan pada Bidang Keuangan Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kab TTS yang ditanda tangani serta ditetapkan oleh Bupati TTS
- Petikan Keputusan Bupati Timor Tengah Selatan nomor : BKD.821.23/43/3/2009 tanggal 05 Mei 2009 yang diangkat atas nama FLORIYANA OLGA SELFIANI MEYOK,SE, mengangkat Pegawai Negeri Sipil dengan NIP 620021235 Dengan PANGKAT Penata Muda Tingkat I (IIIb) dalam jabatan lama Kepala Sub Bagian Keuangan pada Bagian Tata Usaha Dinas Peternakan Kab TTS. Dan dalam jabatan baru sebagai Kepala Seksi Perbendaharaan pada bidang pembiayaan Dinas Pendapatan,Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kab TTS yang ditanda tangani serta ditetapkan oleh Bupati TTS.
- Surat Pernyataan Pelantikan dengan Nomor : BKD.841.1/202/3/ 2009 Tanggal 06 Mei 2009 atas nama FLORIYANA OLGA SELFIANI MEYOK,SE. yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kab TTS
- Surat Pernyataan melaksanakan tugas dengan Nomor : BKD.841.1/202/3/ 2009 Tanggal 06 Mei 2009 atas nama FLORIYANA OLGA SELFIANI MEYOK,SE yang ditanda tangani oleh Sekretaris Daerah Kab TTS
- Surat Perintah Pencairan Dana No SPM : 570/ls/PPK Setda/ TTS tanggal 15 Desember 2014 dari Kuasa BUD nomor : 6359 /LS/ TTS tanggal 30 Desermber 2014 kepada PT Marga Madu Indah dengan jumlah dibayarkan Rp. 964.333.370,00 (Sembilan ratus enam puluh empat juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratus tjuh puluh rupiah) yang ditanda tangani oleh PPKD selaku BUD
- Lembaran Disposisi Agenda
- Surat Peryataan Pengajuan SPP-LS tangga 15 Desember 2014 yang ditanda tangani oleh kuasa pengguna anggaran
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tanggal 15 Desember 2014 oleh Kuasa pengguna anggaran
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .059/569/XII/2014 tanggal 15 Desember 2014 oleh Bendahara Pengeluaran dengan jumlah pembayaran yang diminta Rp 1.093.573.924,00 (Satu milyar sembilan puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu Sembilan ratus dua puluh empat rupiah)
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .059/569/XII/2014 tanggal 15 Desember 2014 oleh Bendahara Pengeluaran
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .059/569/XII/2014 tanggal 15 Desember 2014 oleh Bendahara Pengeluaran dengan RINCIAN (Rencana) Pengguna Tahun Anggaran 2014 dengan jumlah Rp 1.093.573.924,00 (Satu milyar sembilan puluh tiga juta lima ratus tujuh puluh tiga ribu Sembilan ratus dua puluh empat rupiah)
- Permohonan pembayaran (81,23%) nomor : 75/PT.MMI.XII/2014 ATNGGAL 16 Desember 2014 yang menandatangani dari PT MARGA MADU INDAH
- Surat Perintah Pencairan Dana No SPM : 186/LS/PPK Setda/ TTS tanggal 07 Agustus 2014 dari Kuasa BUD nomor : 2586 /LS/ TTS tanggal 22 Agustus 2014 kepada PT Marga Madu Indah dengan jumlah dibayarkan Rp. 1.209.765.618,00 (satu milyar dua ratus Sembilan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu enam ratus delapan belas rupiah) yang ditanda tangani oleh PPKD selaku BUD
- Lembaran Disposisi Agenda tanggal 22 Agustus 2014
- Surat Peryataan Pengajuan SPP-LS tangga 07 Agustus 2014 yang ditanda tangani oleh kuasa pengguna anggaran.
- Peneliti Kelengkapan document SPP (LS KHUSUS PENGADAAN BARANG DAN JASA)
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tanggal 07 Agustus 2014 oleh Kuasa pengguna anggaran
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .059/185/VIII/2014 tanggal 07 Agustus 2014 oleh Bendahara Pengeluaran dengan jumlah pembayaran yang diminta Rp 1.371.899.154,00 (Satu milyar tiga ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu seratus lima puluh empat rupiah)
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .059/185/VIII/2014 tanggal 07 Agustus 2014 oleh Bendahara Pengeluaran
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .059/185/VIII/2014 tanggal 07 Agustus 2014 oleh Bendahara Pengeluaran dengan RINCIAN (Rencana) Pengguna Tahun Anggaran 2014 dengan jumlah Rp 1.371.899.154,00 (Satu milyar tiga ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu seratus lima puluh empat rupiah)
- Surat Pengajuan pembayaran Termin pekerja belanja modal pengadaan konstruksi jalan pada kantor Bupati Kab TTS Lokasi Kota SoE Kab TTS nomor 24/PT.MMI/VII/2014 tanggal 26 Juli 2014 yang menandatangani dari PT MARGA MADU INDAH.
- Rekening Koran Giro PT MARGA MADU INDAH periode 11 Agustus 2014 sampai dengan 11 Agustus 2014 dari Bank NTT Cab SoE
- Kwitansi dari kode rekening : 120 03 02 07 5 2 3 21 01 terbilang Rp 1.371.899.154,00 (Satu milyar tiga ratus tujuh puluh satu juta delapan ratus Sembilan puluh Sembilan ribu seratus lima puluh empat rupiah).
- Surat Perintah Pencairan Dana No SPM : 62/LS/PPK Setda/ TTS tanggal 29 April 2014 dari Kuasa BUD nomor : 0587 /LS/ TTS tanggal 2 Mei 2014 kepada PT Marga Madu Indah dengan jumlah dibayarkan Rp. 614.570.660,00 ( enam ratus empat belas juta lima ratus tujuh puluh ribu enam ratus enam puluh rupiah) yang ditanda tangani oleh PPKD selaku BUD
- Lembaran Disposisi Agenda tanggal 02 Mei 2014
- Surat Peryataan Pengajuan SPP-LS tangga 29 April 2014 yang ditanda tangani oleh kuasa pengguna anggaran
- Peneliti Kelengkapan document SPP (LS KHUSUS PENGADAAN BARANG DAN JASA)
- Surat Perintah Membayar Langsung (LS) tanggal 29 April 2014 oleh Kuasa pengguna anggaran
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .04.08.1/61/IV/2014 tanggal 29 April 2014 oleh Bendahara Pengeluaran dengan jumlah pembayaran yang diminta Rp 696.935.800,00 (enam ratus sebilan puluh enam juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus rupiah)
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .04.08.1/61/IV/2014 tanggal 29 April 2014 oleh Bendahara Pengeluaran
- Surat Permintaan pembayaran (SPP) nomor : BU .04.08.1/61/IV/2014 tanggal 29 April 2014 oleh Bendahara Pengeluaran dengan RINCIAN (Rencana) Pengguna Tahun Anggaran 2014 dengan jumlah Rp 696.935.800,00 (enam ratus sebilan puluh enam juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus rupiah)
- Pengajuan uang muka Pekerja belanja modal pengadaan konstruksi jalan pada kantor Bupati Kab TTS LOKASI Kota SoE Kab TTS tanggal 26 Maret 2014
- Belanja modall pengadaan konstruksi jalan PT MARGA MADU INDAH nomor kontrak : BU.04.08.1/55/III/2204 TANGGAL 25 Maret 2014 dengan nilai kontrak Rp. 3.484.679.000,- yang dtanda tangani oleh Pelaksana Pekerja PT MARGA MADU INDAH dan disetujui oleh pejabat pembuat komitmen
- Rincian penggunaan uang muka dengan nilai kontrak Rp. 3.484.679.000,- yang dtanda tangani oleh Pelaksana Pekerja PT MARGA MADU INDAH dan disetujui oleh pejabat pembuat komitmen
- Jaminan uang muka dengan nomor bond : 56.44.14.00019.4.13.01.0 dengan nilai Rp. 696.935.800
- Rekening Koran giro PT MARGA MADU INDAH periode Maret 2014 dari Bank Jatim Cab Capem Darmo
- Kartu NPWP dengan nomor 01.454.151.7.606.000 milik PT MARGA MADU INDAH
- Kwitansi dari kode rekening : 120 03 02 07 5 2 3 21 01 terbilang Rp 696.935.800,00 (enam ratus sebilan puluh enam juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus rupiah)
- Kwitansi dari kode rekening : 120 03 02 07 5 2 3 21 01 terbilang Rp 696.935.800,00 (enam ratus sebilan puluh enam juta Sembilan ratus tiga puluh lima ribu delapan ratus rupiah)
- Jaminan pelaksanaan dengan nomor bond : IP071113001974-MK Nilai Rp.174.233.950,00
- Rekening Koran giro kas umum daerah Kab TTS periode 1 Mei 2014 sampai dengan 30 Desember 2014
- Surat Perjanjian ( Kontrak ) Nomor : BU.04.08.1/55/III/2014 Tanggal 25 Maret 2014 ( pelaksana PT. MARGA MADU INDAH ) Jln Tehnik Komputer II/3 Blok U-27 Perum ITS Surabaya.
- Addendum Surat Perjanjian ( Kontrak ) Nomor : BU.056/128.A/2014, tanggal 25 Maret 2014 pelaksana PT. MARGA MADU INDAH Jln Tehnik Komputer II/3 Blok U-27 Perum ITS Surabaya.
- Laporan Hasil Penugasan CONTRACT CHANGE ORDER ( CCO ) 17 Juli 2014 dari Panitia CCO.
- Laporan Kemajuan pekerjaan Kegiatan Pengadaan Perlengkapan gedung kantor pada pekerjaan Pengadaan Konstruksi jalan Ta. 2014 Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH Bulan I tanggal 25 maret 2014 s/d 22 April 2014.
- Data Visual Kegiatan Pengadaan Perlengkapan gedung kantor pada pekerjaan Pengadaan Konstruksi jalan Ta. 2014 Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Laporan kemajuan Pekerjaan Bulan I tanggal 25 Maret s/d 22 April 2014 dari Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Laporan kemajuan Pekerjaan Bulan II tanggal 23 April s/d 20 Mei 2014 dari Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Laporan kemajuan Pekerjaan Bulan III tanggal 21 Mei s/d 17 Juni 2014 dari Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Laporan kemajuan Pekerjaan Bulan IV tanggal 18 Juni s/d 15 Juli 2014 dari Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Laporan kemajuan Pekerjaan Bulan V tanggal 16 Juli s/d 12 agustus 2014 dari Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Laporan kemajuan Pekerjaan BulanVI tanggal 13 Agustus s/d 09 September 2014 dari Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Laporan kemajuan Pekerjaan Bulan VII tanggal 10 September s/d 07 Oktober 2014 dari Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Laporan kemajuan Pekerjaan Bulan VIII tanggal 08 Oktober s/d 04 Nopember 2014 dari Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH.
- Surat dari PPK Bag.Umum Setda Kab. TTS tanggal 18 Pebruari 2014 No. Agenda : 01 ( lembaran Disposisi pemerintah Kab. TTS / sekretariat Daerah UNIT LAYANAN PENGADAAN dengan isinya : Rekapitulasi total Harga Perkiraan sendiri ( HPS ).
- Permohonan Addendum Pekerjaan Tambah Kurang ( CCO ) oleh JUARIN selaku Kuasa Direktur PT. MARGA MADU INDAH tanggal 13 Juni 2014 dengan Lapiran Perhitungan pekerjaan tambah kurang ( CCO ).
- Penjelasan dan penyampaian Dokumen pendukung kepada Setda / Pengguna Anggaran dari PPK FREDRIK OEMATAN,SH, tanggal 03 Nopember 2014 dengan Lampiran :
- Pemutusan Kontrak Sepihak kepada Kuasa Direktur PT. MARGA MADU INDAH tanggal 04 Nopember 2014.
- Daftar Hitam kepada Kuasa Direktur PT. MARGA MADU INDAH tanggal 05 Nopember 2014.
- Teguran I dari PPK kepada PT. MARGA MADU INDAH tanggal 11 Agustus 2014.
- Teguran II dari PPK kepada PT. MARGA MADU INDAH tanggal 15 September 2014.
- Teguran III dari PPK kepada PT. MARGA MADI INDAH tanggal 30 Oktober 2014
- Udangan dari PPK kepada Panitia Lelang, Kasubag Keuangan Setda Kab. TTS, Kontraktor pelaksana PT. MARGA MADU INDAH JUARIN DAN ARIS DJOKO WIDODO, Panitia CCO, tanggal 25 Agustus 2014 dengan Bukti Tanda terima dan tanda tangan daftar hadir rapat Nomor : BU.005/188/VIII/2014.
- Keputusan sekretaris daerah Kab. TTS Nomor : BU.04.08.1/34/II / 2014 tanggal 11 Pebruari 2014 tentang Penunjukan pejabat pembuat komitmen pada Bagian umum setda Kab. TTS Ta. 2014 atas nama FREDRIK OEMATAN,SH Kepala Bagian Umum/ Kuasa Pengguna Anggaran berkedudukan sebagai Pejabat pembuat Komitmen.
- Keputusan kepala Satuan Kerja perangkat daerah sekretariat Daerah Kab. TTS Nomor : BU.620/297/XII/2014 tanggal 04 desember 2014 tentang Penunjukan Panitia pemeriksa ( PHO/FHO ) pengadan Barang/jasa pemerintah pada bagian umum setda kab.TTS Ta. 2014 atas nama :
- DANIEL J.P.BOYMAU,SE ( PKAD KAB.TTS )
- RUDOLFUS KOSAT,A.Md ( BAG. EKBANG SETDA KAB.TTS )
- RICARD F. LITELNONI,ST ( BAG. EKBANG SETDA KAB.TTS)
- TJIKA A. TANOF,ST ( DINAS PKAD KAB. TTS )
- YOHANIS M. PUNUF, A.Md ( BAG. PENANAMAN MODAL )
- Foto Copy keputusan Bupati Timor Tengah Selatan Nomor PKAD.13.B.II / 4 / 2014, tanggal 27 Januari 2014 tentang PENUNJUKAN / PENETAPAN KOORDINATOR PENGELOLA KEUANGAN DAERAH, PENGGUNA ANGGARAN, KUASA PENGGUNA ANGGARAN, BENDAHARA PENERIMA, BENDAHARA PENERIMA PEMBANTU, BENDAHARA PENGELUARAN DAN BENDAHARA PENGELUARAN PEMBANTU SERTA PENGURUS / PENYIMPAN BARANG TA. 2014.
- 1.Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS tertanggal 29 April 2014 dengan Lapiran :
- Surat Perintah Membayar Langsung ( LS )
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) I
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) II
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) III
- 2. Pengajuan Uang muka belanja modal pengadaan Konstruksi jalan pada Kantor Bupati TTS Nomor : 01-PT.MMI / UM /III /2014 tanggal 26 Maret 2014 dengan lampiran :
- Pengajuan Uang muka Belanja modal Pengadaan Konstruksi jalan pd Bagian Umum Setda Kab. TTS Ta. 2014
- Rincian Penggunaan Uang muka
- Jaminan Uang muka oleh PT. ASURANSI KREDIT INDONESIA Nomor Bond : 56.44.00019.4.13.01.0 nilai : 696.935.000,- tanggal 27 Maret 2014
- Rekening Koran Bank Jatim MARGA MADU INDAH, PT dgn Nomor Rekening : 0751000421 Cabang Pembantu DARMO.
- NPWP dari DIREKTORAT JENDERAL PAJAK PT. MARGA MADU INDAH Nomor 01.454.181.7.606.000.
- Kwitansi Kode rekening 1 20 03 02 07 5 2 3 21 01 Ta. 2014 tentang Pembayaran Uang Muka
- Jaminan Pelaksanaan dari JASA TANIA ORIGINAL SURETY BOND Nomor : IP071113001974 ? MK Nilai : 174.233.950,- tanggal 25 Maret 2014
- 3.Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS tertanggal 7 Agustusl 2014 dengan Lapiran :
- Surat Perintah Membayar Langsung ( LS )
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) I
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) II
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) III
- Pengajuan Permintaan Termin pekerjaan Belanja Modal Pengadaan Konstruksi Jalan pada Kantor Bupati TTS ( termin 52,4926 % dari PT. MARGA MADU INDAH dengan Nomor : 24/PT.MMI/VII/2014 tanggal 26 Juli 2014.
- Rekening Koran Giro PT. MARGA MADU INDAH no. Rekening : 008.01.13.000108-1 bank NTT cabang Soe
- Kwitansi Kode Rekening : 1 20 03 02 07 5 2 3 21 01 tentang Pembayaran termin 52,4926 %
- 4.Surat Pernyataan Pengajuan SPP-LS tertanggal 15 Desember 2014 dengan Lapiran :
- Surat Perintah Membayar Langsung ( LS )
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) I
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) II
- Surat Permintaan pembayaran ( SPP ) III
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 500/LS/PPK-SETDA / TTS tanggal 16 Desember 2013 tentang Pencairan perencanaan Jalan dan Landscape Kantor Bupati TTS
- Surat Perintah Pencairan Dana Nomor : 558/LS/PPK-SETDA / TTS tanggal 15 Desember 2014 tentang pengawasan Teknis pekerjaan Jalan dan Landscape Kantor Bupati TTS.
- Foto Copy DPPA SKPD ( Dokumen Pelaksanaan Perubahan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2014
- Foto Copy laporan Keuangan Tahun Anggaran 2014 Sekretariat daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan tertanggal 31 Desember 2014
- Laporan kemajuan Pekerjaan dari konsultan pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA :
- Laporan kemajuan Pekerjaan bulan I : 25 Maret 2014 ? 22 April 2014 Konsultan Pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA
- Laporan kemajuan Pekerjaan bulan II : 23 April 2014 ? 20 Mei 2014 Konsultan Pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA
- Laporan kemajuan Pekerjaan bulan III : 21 Mei 2014 ? 17 Juni 2014 Konsultan Pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA
- Laporan kemajuan Pekerjaan bulan IV : 18 Juni 2014 ? 15 Juli 2014 Konsultan Pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA
- Laporan kemajuan Pekerjaan bulan V : 16 Juli 2014 ? 12 Agustus 2014 Konsultan Pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA
- Laporan kemajuan Pekerjaan bulan VI : 13 Agustus 2014 ? 09 September 2014 Konsultan Pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA
- Laporan kemajuan Pekerjaan bulan VII : 10 September 2014 ? 07 Oktober 2014 Konsultan Pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA
- Laporan kemajuan Pekerjaan bulan VIII : 08 Oktober 2014 ? 04 November 2014 Konsultan Pengawas CV PUTRA TIMOR RAYA
- Teguran konsultan pengawas :
- Pemberitahuan / penegasan pelaksanaan pekerjaan pembangunan konstruksi jalan dengan nomor : 01 / PTR-TTS / V/ 2014 tanggal 30 Mei 2014
- Pemberitahuan / penegasan pelaksanaan pekerjaan pembangunan konstruksi jalan dengan nomor : 07 / PTR-TTS / VIII/ 2014 tanggal 07 Agustus 2014
- SPK (Surat Perintah Kerja) nomor : BU .04.08.1/57/ III / 2014 tanggal 25 Maret 2014 antara Pejabat Pembuat Komitmen Sekretariat Daerah Kab TTS dengan CV PUTRA TIMOR RAYA perwakilan TTS pekerjaan pengawasan teknis belanja modal pengadaan konstruksi jalan
- Surat Perjanjian Kerja ( SPK ) Nomor : BU.04.08.1/250/XI/2013 Tanggal 21 Nopember 2013 ( Perencana Teknis pekerjaan Jalan dan Landscape Kantor Bupati TTS ) CV. EKADAMA CONSULTANT yang beralamat Jln. Kaesmetan II kel. Nunumeo, Kec. Kota Soe- TTS
- Gambar perencanaan Program pembangunan kantor Bupati TS dengan kegiatan : pekerjaan Landscape Kantor Bupati TTS, Lokasi Pinjam pakai kawasan hutan Mutis Soe- Kab. TTS
- Bill Of Quantity ( BOQ ) Program Pembangunan Gedung Kantor Bupati TTS pekerjaan Perencanaan teknis pekerjaan Landscape Kantor Bupati TTS Tahun Anggaran 2013 oleh Konsultan Perencana CV. EKADAMA CONSULTANT
- 2(dua ) jilid Engineer Estymate ( EE ) Program pembangunan Kantor Bupati TTS pekerjaan perencanaan Teknis Pekerjaan Landscape Kantor Bupati TTS Tahun Anggaran 2013 oleh CV. EKADAMA CONSULTANT
- Copy Keputusan Kepala Satuan Kerja Sekretariat Daerah Kab. TTS Nomor : BU.011/139/VII/2014, tanggal 03 Juli 2014
- Laporan Hasil Pemeriksaan Panitia Pemeriksa Pekerjaan ( PHO ) Bagian Umum Setda Kab. TTS pekerjaan pengadaan Konstruksi Jalan Pemerintah Kab. TTS secretariat daerah Kab. TTS Ta. 2014
- Copy Perihal : Pemotongan Rekening dari Djuarin selaku Kuasa Direktur PT. MARGA MADU INDAH kepada Pimpinan Bank NTT Cab.Soe tertanggal 27 Mei 2014 yang isinya member kuasa kepada Bank NTT untuk melakukan pemotongan langsung dari SP2D yang berasal dari Pemda Kab. TTS sesuai Kontrak Nomor :
- BU.04.08.1/55/III/2014 tanggal 25 Maret 2014 sebesar Rp. 1.250.000.000,- (satu milyar dua ratus lima puluh juta rupiah) ke Rekening : Tony Sianto dgn No. Rekening : 008.02.02.000184-8
- Rekening Koran Giro PT. MARGA MADU INDAH KUASA DIREKTUR DJUARIN Periode : 01 Januari S/D 31 Desember 2014
- Copy Rekening Kas Umum Daerah Kab. TTS ( Rekening Koran Giro ) Periode : 01 Mei 2014 S/D 31 Mei 2014
- Copy Rekening Kas Umum Daerah Kab. TTS ( Rekening Koran Giro ) Periode : 01 Agustus 2014 S/D 31 Agustus 2014
- Copy Rekening Kas Umum Daerah Kab. TTS ( Rekening Koran Giro ) Periode : 01 Desember 2014 S/D 31 Desember 2014
- 1(satu ) jepitan Copi Dokumen Perusahaan PT. MARGA MADU INDAH lengkap dengan Izin Usaha Jasa Konstruksi Nasional atas nama MOHAMAD RAMLI,SH dan SITU, SIUP serta Akta Pendirian dan Perubahan serta tenaga Ahli dan Karyawan.
- 1(satu) lembar Kertas Kop perusahaan PT. MARGA MADU INDAH yang dilengkapi dengan Contoh Stempel dan tanda Tangan Asli dari MOHAMAD RAMLI,SH
- Copy Rekening Koran Bank Jatim dengan Nomor Rekening : 0751000421- giro umum milik swasta nama : MARGA MADU INDAH,PT. Alamat Teknik Komputer II/3 BLK U-27 ITS SURABAYA CAPEM DARMO PERIDE MEI 2014
- Surat Perjanjian ( Kontrak ) nomor : BU.04.08.1/55/III/2014 tanggal 25 Maret 2014.
- SURAT KUASA DIREKSI yang dibuat di Surabaya tanggal 24 maret 2014 dengan Pemberi Kuasa PT. MARGA MADU INDAH atas nama MOHAMMAD RAMLY,SH ( Direktur ) dan penerima Kuasa DJUARIN (pelaksana lapangan)
- Foto Copy Montly Certivicate 01, tanggal 22 April 2014, Montly Certivicate 02 tanggal 20 Mei 2014, Montly Certivicate 03 tanggal 17 Juni 2014, Montly Certivicate 04 tanggal 15 Juli 2014.
- Foto Copy Montly Certivicate 08 Bulan VIII tanggal 08 Oktober 2014 sampai dengan 04 Nopember 2014.
- Laporan Realisasi Anngaran Tahun 2014 dari Sekretariat Daerah Kabupaten Timor Tengah Selatan 2014.
- Foto Copy Hasil Coordril dari Dinas pekerjaan Umum Kab. TTS tertanggal 16 Desember 2014.
- Foto Copy Kwitansi Biaya Pegajuan Coordril Ruas jalan Kantor Bupati TTS tertanggal 16 Desember 2014.
- Foto Copy Rekening Koran Giro Kas Umum Daerah Kab. TTS Periode 1 Mei 2014 s/d 31 Mei 2014, Rekening Koran Giro Periode 1 agustus s/d 31 Agustus 2014 dan rekening Koran Giro Perode 1 Desember 2014 s/d 31 Desember 2014.
- 1 (satu ) bundel Surat Perintah pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 0857/LS/TTS tanggal 2 Mei 2014 pencairan Uang muka sebesar Rp. 614.570.660,- ( enam ratus empat belas juta liam ratus tujuh puluh ribu enam ratus enam puluh rupiah ).
- 1(satu ) bundel Surat Perintah pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 2586/LS/TTS tanggal 22 Agustus 2014 pencairan Uang sebesar Rp. 1.209.765.618,- ( satu milyar dua ratus sembilan juta tujuh ratus enam puluh lima ribu enam ratus enam puluh rupiah )
- 1(satu ) bundel Surat Perintah pencairan Dana dari Kuasa BUD Nomor : 6359/LS/TTS tanggal 30 Desember 2014 pencairan Uang sebesar Rp. 964.333.370,- ( sembilan ratus enam puluh empat juta tiga ratus tiga puluh tiga ribu tiga ratis tujuh puluh rupiah;
- Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp5.000,-(lima ribu rupiah).
Putusan PN KUPANG Nomor 64/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
|
Nomor | 64/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 Desember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Prasetio Utomo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Ibnu Kholik, Hakim Anggota Gustap Paiyan Maringan Marpaung |
Panitera | Panitera Pengganti: Lidia Marlies Florence Mboeik |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 47 / X / 2016 / Reskrim, tanggal05 Oktober 2016berupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 48 / X / 2016 / Reskrim, tanggal06 Oktober 2016berupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 49 / X/ 2016 / Reskrim, tanggal10 Oktoberberupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 50 / X / 2016 / Reskrim, tanggal12 Oktoberberupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 51 / X / 2016 / Reskrim, tanggal06 Oktober 2016berupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 56 / XI / 2016 / Reskrim, tanggal01 Nopember 2016berupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin-Sita / 57 / XI / 2016 / Reskrim, tanggal01 Nopember 2016berupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 62 / XI / 2016 / Reskrim, tanggal07 Nopember 2016berupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor: Sprin-Sita / 36 / VIII / 2018 / Reskrim, tanggal02 Agustus2018berupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 64 / XI / 2018 / Reskrim, tanggal28 Nopember 2018berupa : Dengan Surat Perintah Penyitaan Nomor : Sprin-Sita / 65 / XI / 2018 / Reskrim, tanggal28 Nopember 2018berupa : Tetap terlampir dalam berkas perkara |
Tanggal Musyawarah | 14 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 14 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- 64/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.zip
- Download PDF
- 64/Pid.Sus-TPK/2019/PN_Kpg.pdf
Putusan Terkait
-
Pertama : 64/Pid.Sus-TPK/2019/PN Kpg
Statistik234132