Putusan PN LUBUK PAKAM Nomor 144/Pdt.G/2018/PN.Lbp |
|
Nomor | 144/Pdt.G/2018/PN.Lbp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perbuatan Melawan Hukum |
Kata Kunci | |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 30 Juli 2018 |
Lembaga Peradilan | PN LUBUK PAKAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dini Damayanti. |
Hakim Anggota | Abraham Van Vollen Hoven Ginting, Twis Retno Ruswandari. |
Panitera | Darliana Sitepu |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DITOLAK |
Catatan Amar | MENGADILI:DALAM KONVENSIDalam Eksepsi- Menolak eksepsi Tergugat I, II dan V ;Dalam Pokok Perkara:- Menolak gugatan Penggugat untuk seluruhnya DALAM REKONVENSI1. Mengabulkan gugatan Rekonpensi Penggugat dR/Tergugat ??? I dK untuk sebagian ;2. Menyatakan Tergugat dR/Penggugat dK telah melakukan Perbuatan Melawan Hukum terhadap Penggugat dR/Tergugat ??? I dK ;3. Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum AKTA PENGIKATAN JUAL BELI Nomor : 62, tanggal 17 Desember 2014 yang dibuat dihadapan ENDRA TASLIM, SH Notaris Kabupaten Deli Serdang ; 4. Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum AKTA SURAT KUASA, tanggal 17 Desember 2014 yang dibuat dihadapan ENDRA TASLIM, SH Notaris Kabupaten Deli Serdang ;5. Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum AKTA JUAL BELI Nomor : 02/2016, tanggal 19 April 2016 yang dibuat dihadapan YULIDA HAFNI RAMADANA, SH, Mkn. PPAT Kabupaten Serdang Bedagai ; 6. Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum PERJANJIAN SEWA MENYEWA, tanggal 17 Desember 2014 antara MAWAR dengan HERMANTO dilegalisasi Notaris ENDRA TASLIM, SH Nomor : 572/Leg/XII/ET/DS/2014 tersebut ; 7. Menyatakan Penggugat dR/Tergugat ??? I dK sebagai pemilik yang sah atas tanah obyek perkara seluas 7.909 M2 berikut Bangunan serta segala yang melekat dan menjadi satu kesatuan dengan Tanah tersebut, terletak di Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Propinsi Sumatera Utara terdaftar dalam SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor : 128/Sei Sijenggi, Pendaftaran Peralihan Hak Nomor : 1389/2016, tanggal 26 April 2016 atas nama : MAWAR yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupten Serdang Bedagai ; 8. Menyatakan sah denda atas Tunggakan Sewa Tanah dan Bangunan Milik Penggugat dr/Tergugat ??? I dk sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per hari terhitung sejak tanggal 16 Desember 2015 sampai dengan saat ini ;9. Menghukum Tergugat dr/Penggugat dk membayar denda Tunggakan Sewa Tanah dan Bangunan Milik Penggugat dr/Tergugat ??? I dk sebesar Rp. 200.000,- (dua ratus ribu rupiah) per hari terhitung sejak tanggal 16 Desember 2015 sampai dengan saat ini;10. Menyatakan Sah dan Berkekuatan Hukum SERTIPIKAT HAK MILIK Nomor : 128/Sei Sijenggi, Pendaftaran Peralihan Hak Nomor : 1389/2016, tanggal 26 April 2016, atas nama : MAWAR yang diterbitkan Kepala Kantor Pertanahan Kabupten Serdang Bedagai ; 11. Memerintahkan Para Turut Tergugat dR/Tergugat ??? II, III, IV dan V dK agar patuh terhadap Isi Putusan ini ;12. Menolak gugatan Penggugat Rekonvensi/Tergugat I Konvensi untuk selain dan selebihnya ;DALAM KONVENSI DAN REKONVENSI- Menghukum Penggugat Konvensi/Tergugat Rekonvensi untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 4.218.000,- (empat juta dua ratus delapan belas ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 10 Mei 2019 |
Tanggal Dibacakan | 23 Mei 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 144/Pdt.G/2018/PN.Lbp
Statistik26265