Putusan PT KUPANG Nomor 174/PID/2014/PT KPG |
|
Nomor | 174/PID/2014/PT KPG |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pencurian |
Kata Kunci | 174/PID/2014/PT KPGLEDU KODI alias ALEROBERT RINGU MOGU alias ROBERT108/PID.B/2014/PN.WKB |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT KUPANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | - Mahfud Saifullah |
Hakim Anggota | - I Dewa Made Alit Darma, - Miniardi |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I- Menerima permintaan banding dari para terdakwa ;---------------------------- Mengubah amar putusan Pengadilan Negeri Waikabubak tanggal 30 Oktober 2014 Nomor 108/PID.B/2014/PN.WKB yang dimintakan banding tersebut sekedar penjatuhan pidananya, sehingga selengkapnya menjadi berbunyi sebagai berikut :------------------------------- Menjatuhkan pidana kepada terdakwa I LEDU KODI alias ALE dan terdakwa II ROBERT RINGU MOGU alias ROBERT oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 7 (tujuh) tahun ;----------------------------------------------------------------------- Menguatkan amar putusan Pengadilan Negeri Waikabubak tanggal 30 Oktober 2014 Nomor 108/PID.B/2014/PN.WKB yang dimintakan banding tersebut untuk selain dan selebihnya ;-------------- Menetapkan masa penahanan para terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------------------------------ Menetapkan agar para terdakwa tetap ditahan ;---------------------------- Membebani para terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat peradilan, yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp. 5000.00 (lima ribu rupiah) ;------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Desember 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 174/PID/2014/PT_KPG.zip
- Download PDF
- 174/PID/2014/PT_KPG.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 285 K/PID/2015
Banding : 174/PID/2014/PT KPG
Pertama : 108/PID.B/2014/PN.WKB
Statistik3611