Putusan PN DENPASAR Nomor 390/Pid.Sus/2016/PN Dps. |
|
Nomor | 390/Pid.Sus/2016/PN Dps. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 10 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN DENPASAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Made Pasek |
Hakim Anggota | I Wayan Kawisada, Gus Walujo Tjahjono |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Aegedius Syukurrama tersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Membawa ikan dari suatu area ke area lain di dalam wilayah Negara RI tanpa dilengkapi sertifikat kesehatan dari petugas Karantina yang berwenang? sebagaimana dalam dakwaan tunggal Penuntut Umum;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan dan denda sejumlah Rp.1.000.000,- (satu juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:- 81 (delapan puluh satu) ekor ikan tuna berbagai ukuran, yang telah disisihkan sebanyak 1 (satu) ekor untuk keperluan pemeriksaan laboratorium, sedangkan sisanya telah dititipkan oleh Penyidik kepada Subadri, karyawan PT SSLI Benoa, sesuai Berita Acara Titip Rawat Barang Bukti tanggal 14 Oktober 2015;- 1 (satu) lembar Surat Keterangan Asal Ikan Nomor 2817/01.13/20;- 1 (satu) lembar Surat Pemberitahuan Pembayaran Sumbangan Dari Pihak Ketiga (SP3) Nomor: 005243;- 1 (satu) unit mobil truk Nopol DK 9415 EB, dan 1 (satu) buah buku kir kendaraan truk DK 9415 EB, yang telah dititipkan oleh Penyidik kepada I Nyoman Wiratama, karyawan PT Sinar Sosro, sesuai Berita Acara Titip Rawat Barang Bukti tanggal 28 Oktober 2015;Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dijadikan barang bukti dalam perkara lain;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp.2.000,- (dua ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 390/Pid.Sus/2016/PN_Dps..zip
- Download PDF
- 390/Pid.Sus/2016/PN_Dps..pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 27/PID.SUS/2016/PT.DPS
Pertama : 390 / Pid.Sus / 2016 / PN. Dps
Statistik2826