- Menyatakan Terdakwa MIMIN SAMINAH alias MINAH binti SUPARDI yang identitas lengkapnya tersebut di muka, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? MEMBANTU MELAKUKAN PEMBUNUHAN BERENCANA DAN PENCURIAN DALAM KEADAAN MEMBERATKAN??? dalam dakwaan gabungan Pertama Primair dan dakwaan Kedua penuntut umum;
- Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap Terdakwa dengan pidana penjara selama seumur hidup;
- Memerintahkan Terdakwa tetap ada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1 (satu) buah handphone merk ETOUCH 303 PRO, warna kuning beserta simcard.
- 1 (satu) buah tang top berwarna hijau toska merek ???LUSH ???
- 1 (satu) buah rok panjang berwarna hitam
- 1 (satu) buah softek
- 1 (satu) buah jaket swater berwarna merah abu-abu
- 1 (satu) buah BH ukuran 34 bermotif/ gambar kartun
- 1 (satu) buah gulungan benang di duga baju
- 1 (satu) buah potongan kain di duga celana dalam perempuan
- 1 (satu) buah potongan kain di duga celana boxer
- 1 (satu) buah potongan kain di duga celana dalam perempuan
- 1 (satu) buah sepatu warna hitam
- 1 (satu) buah tulang panggul kanan kerangka jenazah 1.
- 1 (satu) buah celana panjang warna biru dongker
- 1 (satu) buah sabuk sabuk merek Levis
- 1 (satu) buah celana dalam laki ??? laki
- 1 (satu) buah celana penedek warna hitam
- 1 (satu) buah tali dengan simpul mati
- 1 (satu) buah tulang panggul kanan kerangka jenazah 2.
- 1 (satu) buah celana pendek kolor warna hitam merek ???GUYLAROCHE PARIS ???
- 1 (satu) buah kaos dalam laki ??? laki
- 1 (satu) buah kain di duga baju
- 1 (satu) buah buah jaket warna hitam tulisan ???DIKLAT 2010 ANGKATAN XV ???
- 1 (satu) buah tulang panggul kanan kerangka jenazah 3.
- 1 (satu) buah celana panjang warna hitam
- 1 (satu) buah celana pendek warna hitam
- 1 (satu) buah sepatu laki ??? laki
- 1 (satu) buah kain diduga baju
- 1 (satu) buah celana dalam laki ??? laki
- 1 (satu) buah korek api.
- 1 (satu) buah tulang panggul kanan kerangka jenazah 4.
- 1 (satu) dry swap sampel air liur dari EDI PRANOTO Alias EDI Bin SUPARDI.
- 3 (tiga) cc sampel darah dari EDI PRANOTO Alias EDI Bin SUPARDI.
- 1 (satu) dry swap sampel air liur dari MISEM Binti SAWECANA.
- 3 (tiga) cc sampel darah dari MISEM Binti SAWECANA.
- 1 (satu) dry swap sampel air liur dari WINARTI.
- 3 (tiga) cc sampel darah dari WINARTI.
- 2 (dua) buah cangkul, gagang kayu warna cokelat.
- 1 (satu) buah ember plastik kecil.
- 1 (satu) buah cetok dari besi gagang kayu.
- 1 (satu) buah tabung gas LPG 3 Kg.
- 1 (satu) batang besi yang sudah berkarat dengan panjang 30 cm.
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol R-4394-HH noka: MH1KEV8181KO47961 nosin: KEV8E-1048972 Stnk atas nama DAHLAN alamat Karanggintung RT 08/01 Sumbang Banyumas berikut kunci dan STNKnya.
- 1 (satu) buah BPKB (buku pemilik kendaraan bermotor) sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol R-4394-HH noka: MH1KEV8181KO47961 nosin: KEV8E-1048972 atas nama DAHLAN alamat Karanggintung RT 08/01 Sumbang Banyumas.
- 1 (satu) lembar notis pajak sepeda motor Honda Supra X warna hitam nopol R-4394-HH noka: MH1KEV8181KO47961 nosin: KEV8E-1048972 atas nama SUPRIJONO alamat Karangnangka Rt 1/1 KD Banteng Banyumas.
- 1 (satu) unit laptop merk Samsung warna hitam.
Putusan PN BANYUMAS Nomor 6/Pid.B/2020/PN Bms |
|
Nomor | 6/Pid.B/2020/PN Bms |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pembunuhan |
Kata Kunci | Pembunuhan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Januari 2020 |
Lembaga Peradilan | PN BANYUMAS |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Ardhianti Prihastuti |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Randi Jastian Afandi, Br Hakim Anggota Suryo Negoro |
Panitera | Panitera Pengganti: Susanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA SEUMUR HIDUP |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Kerangka jenazah 1: Kerangka Jenazah 2: Kerangka Jenazah 3: Kerangka Jenazah 4: Dikembalikan kepada Penuntut umum untuk dipergunakan sebagai barang bukti dalam perkara nomor 7/Pid.B/2020/PN Bms atas nama Terdakwa IRVAN FIRMANSYAH alias IRVAN bin JUPRI, dkk; 5. Membebankan biaya perkara kepada Negara; |
Tanggal Musyawarah | 6 Mei 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Mei 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 6/Pid.B/2020/PN Bms
Statistik416147