Putusan PN JAYAPURA Nomor 261/Pid.B/2014/PN Jap |
|
Nomor | 261/Pid.B/2014/PN Jap |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | PENGGELAPAN |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 10 Februari 2016 |
Lembaga Peradilan | PN JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Maria M. Sitanggang |
Hakim Anggota | Lidia Awinero, Elmin Somalay |
Panitera | Flora Erlina |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA 1 TAHUN 6 BULAN |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan TerdakwaTHERESIA PONTO, SHtersebut diatas, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan kerja ???;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama1 (satu)Tahun dan 6 (enam) Bulan;3. Menetapkan masa penahanan yang pernah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;4. Menetapkan barang bukti berupa :1. 1 (satu) lembar kwitansi pembayaran dari Bapak Rudi Doomputra sebesar Rp. 550.050.000.- untuk pembayaran pelunasan atas pembelian tanah di Kecamatan Jayapura Selatan kelurahan Entrop dengan SHM Nomor : 02298/Entrop luas 3.780 M2 dan SHM Nomor : 02999/Entrop luas 7.424 M2 an. Hengky Dawir yang diterima oleh Hengky Dawir di Jayapura pada tanggal 29 Maret 2011 bermaterai Rp.6.000.2. 1 (satu) lembar tanda terima dari Rudi Doomputra berupa asli SHM 02298/Entrop an. Hengky Dawir untuk keperluan Proses AJB/Balik Nama yang diterima di Jayapura tanggal 29 Maret 2011 oleh Nety Harun dan berstempel Notaris Theresia Ponto, SH.3. 1 (satu) lembar tanda terima tanggal 15 April 2011 yang diserahkan kepada Theresia Ponto, SH berupa 1 (satu) lembar copy SPPT dan STTS Nomor : 82.710020040120202.0 dan 1 (satu) lembar copy SPPT dan STTS. Nomor :82.710020040120203.0 yang diserahkan oleh MATO dan diterima oleh sdr Netty dan berstempel Notaris Theresia Ponto, SH.4. 2 (dua) lembar bukti SPPT dan STTS PBB asli NOP.82.710020040120202.0 tanggal 14 April 2011.5. 2 (dua) lembar bukti SPPT dan STTS PBB asli NOP. 82.710020040120203.0 tanggal 14 April 2011.6. 1 (satu) lembar risalah pemeberitahuan Putusan Pengadilan Negeri Nomor: 56 /Pdt.G/2011/PN.Jpr tanggal 05 Juni 2012.7. 1 (satu) lembar surat pembatalan Proses Jual Beli antara saudara Hengky Dawir dengan saudara Rudi Doomputra yang ditanda tangani saudara Hengky Dawir tanggal 30 Maret 2011.8. 23 (dua puluh tiga) lembar bukti kwitansi pembayaran lokasi tanah.Di kembalikan kepada saksi Rudi Doomputra.1. 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik (SHM)Nomor :02298/Entrop luas 3.780 M2 atas nama H. Syahrudin.2. 1 (satu) buah Sertifikat Hak Milik(SHM) Nomor :02299/Entrop luas 7.424 M2 atas nama H. Syahrudin.Dikembalikan kepada saksi H. Syahrudin.5. Membebankan kepada Terdakwamembayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000.- (seribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 14 September 2015 |
Tanggal Dibacakan | 17 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 261/Pid.B/2014/PN Jap
Statistik1890