Putusan PN TANJUNG PINANG Nomor 11/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg |
|
Nomor | 11/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Khusus PHI |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 25 Februari 2015 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG PINANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Sugeng Sudrajat |
Hakim Anggota | 1. Ir. Bambang Wahyu W . 2. Widiyono Agung Sulistiyo. St |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | DALAM PUTUSAN SELA- Menolak Putusan Sela yang dimohonkan Para Penggugat untuk seluruhnya ; DALAM EKSEPSI- Menolak Eksepsi Para Tergugat untuk seluruhnya ; ----------------------------------DALAM POKOK PERKARA.1. Mengabulkan Gugatan Para Penggugat untuk sebagian ; ------------------------2. Menyatakan bahwa Tergugat II telah memenuhi syarat-syarat hukum terhadap Pemborongan Pekerjaan ; ---------------------------------------------------3. Menyatakan tidak ada hubungan hukum antara Para Penggugat dengan Tergugat II ; ----------------------------------------------------------------------------------4. Menyatakan Tergugat I melakukan melanggar pasal 57 ayat (2) UU 13 tahun 2003, sehingga status Para Penggugat menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT) ; -------------------------------------------------------5. Menyatakan Pemutusan Hubungan kerja (PHK) yang dilakukan Tergugat I kepada Para Penggugat melanggar pasal 165 UU No. 13 tahun 2003 ; --6. Menghukum Tergugat I membayar hak-hak Para Penggugat adalah : --------Penggugat I sebesar Rp. 14.105.000,- (Empat Belas Juta Seratus Lima Ribu Rupiah) ;Penggugat II sebesar Rp. 28.210.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) ;Penggugat III sebesar Rp. 32.240.000,- (Tiga Pulu Dua Juta Dua ratus Empat Puluh Ribu Rupiah) ;Penggugat IV sebesar Rp. 28.210.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Dua ratus Sepuluh Ribu Rupiah) ;Penggugat V sebesar Rp. 24.180.000,- (Dua Puluh Empat Juta Seratus Delapan Puluh Ribu Rupiah) ;Penggugat VI sebesar Rp. 28.210.000,- (Dua Puluh Delapan Juta Dua Ratus Sepuluh Ribu Rupiah) ;7. Menyatakan hubungan kerja antara Tergugat I dengan Para Penggugat putus demi hukum terhitung dinyatakan oleh Tergugat I berhenti sementara ; -----------------------------------------------------------------------------------8. Menolak gugatan selain dan selebihnya ; ---------------------------------------------9. Menyatakan biaya yang timbul dalam perkara ini dibebankan kepada Tergugat I yang hingga mkini diperkirakan sebesar 611.000,- (Enam Ratus Sebelas Ribu Rupiah) ; --------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 9 September 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 999 K/Pdt.Sus-PHI/2016
Pertama : 11/Pdt.Sus-PHI/2015/PN Tpg
Statistik6326