- MenyatakanTerdakwa Kiki Herliansyah Als Kiki Bin Suwardi terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana?Pemufakatan Jahat Tanpa Hak atau Melawan Hukum Menguasai Narkotika Golongan I Bukan Tanaman? sebagaimana dakwaan alternative kedua;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun, serta denda sejumlah Rp.1.000.000.000,- (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar, maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani olehTerdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Menetapkan agar Terdakwatetapditahan;
- Menetapkanbarangbuktiberupa:
- 1 (satu) buah plastic klipputih yang di dalamnya berisikan narkotika jenis shabu-shabu;
- 1 (satu) buah Handphone Android merk Xiomi warna Hitam;
- 1 (satu) buah hanphone merk Samsung lipat warna Hitam;
- MembebankankepadaTerdakwauntukmembayarbiayaperkarasejumlahRp. 5.000,- (limariburupiah);
Putusan PN ROKAN HILIR Nomor 222/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
|
Nomor | 222/Pid.Sus/2020/PN Rhl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 6 April 2020 |
Lembaga Peradilan | PN ROKAN HILIR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Andry Simbolon |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Sondra Mukti Lambang Linuwih, Br Hakim Anggota Boy Jefry Paulus Sembiring |
Panitera | Panitera Pengganti: Andrian Halomoan Tumanggor |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara lain atas nama Toni Paslah Als Toni Bin Thamrin; |
Tanggal Musyawarah | 8 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 8 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 222/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.zip
- Download PDF
- 222/Pid.Sus/2020/PN_Rhl.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 674 K/Pid.Sus/2021
Peninjauan Kembali : 505 PK/Pid.Sus/2022
Pertama : 222/Pid.Sus/ 2020/PN Rhl
Statistik4014