Putusan PN PALU Nomor 05/PDT.G/2011/PN.PL. |
|
Nomor | 05/PDT.G/2011/PN.PL. |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | perdata tanah |
Tahun | 2011 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Erwan Munawar |
Hakim Anggota | I Prasetyo, R.yoes Hartyarso |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILI :DALAM PROVISI- Menolak Tuntutan Provisi Penggugat ;DALAM POKOK PERKARA 1. Mengabulkan gugatan penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan menurut hukum bahwa Penggugat bersama saudara kandung lainnya adalah ahli waris (Alm) S.Kabo dengan (Alm) Sintje Luise Kansil adalah orang yang berhak atas obyek sengketa sebagaimana dimaksud dalam tanah kapling 13;3. Menyatakan menurut hukum bahwa tindakan Tergugat I dan Tergugat II yang melakukan transaksi jual beli atas obyek sengketa adalah Perbuatan Melawan Hukum dan oleh karena itu Jual-beli tersebut adalah tidak sah dan batal demi hukum; 4. Menyatakan segala surat-surat yang timbul serta Sertipikat Hak Pakai No.55 Tahun 2006 atas nama pemegang Hak Pakai Tergugat I yang digunakan untuk melakukan Perikatan Jual Beli No.87 tanggal 15 September 2009 yang menimbulkan sesuatu hak, tidak mempunyai kekuatan berlaku serta mengikat secara hukum;5. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh atau mendapatkan hak dari padanya untuk segera menyerahkan/mengembalikan sekaligus mengosongkan tanah/kintal obyek sengketa kapling 13 dalam perkara ini kepada penggugat secara aman, sempurna, seketika dan tanpa syarat apapun;6. Menghukum pula Tergugat III dan Tergugat IV untuk tunduk dan patuh pada isi putusan ini;7. Menolak gugatan Penggugat untuk selain dan selebihnya;8. Menghukum Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini, yang hingga kini diperhitungkan sebesar Rp.1.846.000 (satu juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 22 Agustus 2011 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2016 K/Pdt/2013
Peninjauan Kembali : 321 PK/PDT/2017
Pertama : 05/Pdt.G/2011/PN.PL
Statistik10927