- MENERIMA PERMINTAAN BANDING DARI PARA TERDAKWA TERSEBUT;
- MENGUATKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI PALU NOMOR 442/PID.B/2019/PN PAL, TANGGAL 15 APRIL 2020, YANG DIMINTAKAN BANDING;
- MENETAPKAN MASA PENANGKAPAN DAN PENAHANAN YANG TELAH DIJALANI OLEH PARA TERDAKWA DIKURANGKAN SELURUHNYA DARI PIDANA YANG DIJATUHKAN ;
- MEMBEBANKAN KEPADA PARA TERDAKWA UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN, YANG UNTUK TINGKAT BANDING MASING-MASING SEBESAR RP. 2.500,- (DUA RIBU LIMA RATUS RUPIAH) ;
- Menerima permintaan banding dari para Terdakwa tersebut;
- Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Palu Nomor 442/Pid.B/2019/PN Pal, tanggal 15 April 2020, yang dimintakan banding;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Membebankan kepada para Terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding masing-masing sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ;
Putusan PT PALU Nomor 34/PID/2020/PT PAL |
|
Nomor | 34/PID/2020/PT PAL |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | Pemalsuan Surat |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Mei 2020 |
Lembaga Peradilan | PT PALU |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Suranto |
Hakim Anggota | Brwaspin Simbolon, Gede Ariawan |
Panitera | - Zainal Arifin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | |
Catatan Amar |
|
Tanggal Musyawarah | 24 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 24 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 34/PID/2020/PT_PAL.zip
- Download PDF
- 34/PID/2020/PT_PAL.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1188 K/Pid/2020
Banding : 34/PID/2020/PT PAL
Statistik11051