- Menyatakan Terdakwa AMRAN, SE, M.Si terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan Tindak Pidana Korupsi secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua/ Subsidair ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa AMRAN, SE, M.Si dengan pidana penjara selama 1 (satu) Tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah) dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka akan diganti dengan pidana kurungan selama 1(satu) bulan ;
- Menetapkan lamanya Terdakwa berada dalam tahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;
- Menyatakan barang bukti berupa :
- Yang disita dari Saksi ANDI ODDANG, SE, M.Si berupa:
- 1 (Satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Surat Perintah Pencarian Dana (SP2D) Nomor: 4903/Dinkes Tanggal 30 Juli 2016 Keperluan Uang Muka (30%) Untuk Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Rawat Inap pada Kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar (DAK) sebesar Rp. 215.776.222,-;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 7895/DINKES Tanggal 14 November 2016 Keperluan (60%) untuk Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Rawat Inap pada Kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar (DAK) sebesar Rp. 266.124.007,-
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 12171 /DINKES Tanggal 29 Desember 2016 Keperluan (95%) untuk Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Rawat Inap pada Kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasa (DAK) sebesar Rp. 192.749.332,-
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Nomor: 0230 / DINKES tanggal 21 November 2017 keperluan (5%) untuk Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Rawat Inap pada kegiatan Pelayanan kesehatan Dasar (DAK) sebesar Rp. 35.962.703,-;
- Yang disita dari Saksi HARTINI BASIR, S.Km berupa:
- Dokumen Pencairan Uang Muka :
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
- Daftar Uji Kelengkapan SPP LS
- SPM (Surat Perintah Membayar)
- SPP (Surat Permintaan Pembayaran)
- SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja)
- Kwitansi
- Permohonan Pembayaran dari Pihak Ketiga
- BAP (Berita Acara Pembayaran)
- Rincian Transfer
- Ikhtisar Kontrak?Rincian Penggunaan Uang Muka
- Jamsostek
- Jaminan Uang Muka
- Jaminan Pelaksanaan
- NPWP & Rekening Pihak Ketiga
- Foto MC 0%
- Dokumen Pencairan Term II:
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
- Daftar Uji Kelengkapan SPP LS
- SPM (Surat Perintah Membayar)
- SPP (Surat Permintaan Pembayaran)
- SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja)
- Kwitansi
- Permohonan Pembayaran dari Pihak Ketiga
- BAP (Berita Acara Pembayaran)
- Rincian Transfer
- Ikhtisar Kontrak
- Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan
- NPWP & Rekening Pihak Ketiga
- Foto MC 60%
- Dokumen Pencairan 95% :
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
- Daftar Uji Kelengkapan SPP LS
- SPM (Surat Perintah Membayar)
- SPP (Surat Permintaan Pembayaran)
- SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja)
- Kwitansi
- Permohonan Pembayaran dari Pihak Ketiga
- BAP (Berita Acara Pembayaran)
- Rincian Transfer
- Ikhtisar Kontrak
- Berita Acara Pemeriksaan Pekerjaan
- Berita Acara Kemajuan Pekerjaan
- Berita Acara Hasil Kemajuan Pekerjaan
- Laporan Hasil Pelaksanaan Kegiatan
- Tambang C
- Berita Acara PHO
- NPWP & Rekening Pihak Ketiga
- Foto MC 100%
- Surat Penyampaian Denda
- Surat Perhitungan Denda
- STS Denda Keterlambatan
- Dokumen Pencairan 5%:
- SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana)
- Daftar Uji Kelengkapan SPP LS
- SPM (Surat Perintah Membayar)
- SPP (Surat Permintaan Pembayaran)
- SPTJB (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja)
- Kwitansi
- Permohonan Pembayaran dari Pihak Ketiga
- BAP (Berita Acara Pembayaran)
- Rincian Transfer
- Ikhtisar Kontrak
- Berita Acara FHO
- NPWP & Rekening Pihak Ketiga
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Perencanaan Peningkatan Puskesmas Menjadi Rawat Inap;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Daftar Uji Kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPLS), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB);
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Kwitansi;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Permohonan Pembayaran;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Ikhtisar Kontrak;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Berita Acara Kemajuan Pekerjaan;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Berita Acara Penerima/Pemeriksa Hasil Pekerjaan;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan;
- 1 (Satu) Rangkap Asli Rekening Koran dan NPWP;
- 1 (satu) bundel Domune Asli Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Pengawasan Peningkatan Puskesmas menjadi Rawat Inap pada kegiatan Pelayanan Kesehatan Dasar (P.DAK) Lanjutan 2016;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Daftar Uji Kelengkapan Surat Permintaan Pembayaran Langsung (SPPLS), Surat Perintah Membayar (SPM), Surat Permintaan Pembayaran (SPP), Surat Pernyataan Tanggung Jawab Belanja (SPTJB);
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Kwitansi;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Permohonan Pembayaran;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Berita Acara Pembayaran;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Ikhtisar Kontrak;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Berita Acara Kemajuan Pekerjaan;
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Berita Acara Penerima/Pemeriksa
- 1 (satu) Rangkap Dokumen Asli Berita Acara Serah Terima Pekerjaan;
- 1 (Satu) Rangkap Asli Rekening Koran dan NPWP;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Perencanaan Peningkatan Puskesmas Menjadi Rawat Inap Dinas Kesehatan Kab. Wajo Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Final Report Biaya Pengawasan Peningkatan Puskesmas Menjadi Rawat Inap Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Surat Perjanjian Nomor: 602 / 124/PPK/DISKES Tanggal 27 Juni 2016 Pekerjaan Jasa Konsultansi;
- 1 bundel Dokumen Asli Surat Perjanjian Nomor : 602/118/PPK/DISKES Tanggal 27 Juni 2016 Pekerjaan Jasa Konstruksi Nama Paket Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Puskesmas Rawat Inap (Penyedia Jasa : CV. FADEL GEMILANG PERKASA).
- Yang disita dari AMRAN, SE, M.Si berupa:
- 1 (satu) bundel Foto Copy Dokumen Penundaan / Moratorium Pembangunan Gedung Kantor Kementrian Negara / Lembaga;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Proposal Usulan Bina Upaya Kesehatan Dana APBN-TP TA. 2015 Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo;
- 1 (satu) bundel Asli Data Pendukung Usulan Dana Tugas Pembantuan Program Bina Upaya kesehatan Tahun Anggaran 2015 Program Bina Upaya Kesehatan Tahun Anggaran 2015
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Proposal Usulan Kegiatan Sumber Dana APBN Tugas Pembantuan Tahun Anggaran 2016 pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Rancangan Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehtan Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Petunjuk Teknis Penggunaan Dana Alokasi Khusus Bidang Kesehatan, Serta Sarana Dan Prasarana Penunjang Subbidang Sarpras Kesehatan Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Data Dukung Dak 2016 Sub Bidang Pelayanan Dasar Sub Bidang Pelayanana Kefarmasian Dinas Kesehatan Kab. Wajo;
- 1 (satu) bundel Asli Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah (DPA SKPD) Dinas Kesehatan Kab. Wajo Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Notifikasi DJA Dipa Revisi Anggaran beserta Surat Pengesahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Petikan Tahun Anggaran 2015 Nomor: SP DIPA-024.04.4.190333/2015;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Keputusan Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 568 Tahun 2015 tentang Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran, Pejabat Pembuat Komitmen, Penguji Tagihan dan Penandatanganan SPM, bendahara pengeluaran, Staf Pengelola, Penanggung Jawab, (UAKPA/BARANG), Anggota / Petugas Uakpa / Barang, Panitia / Pejabat Pengadaan Barang / jasa, dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2015;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.02.02/MENKES/130/2015 Tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.02.02/MENKES/66/2015 Tentang Alokasi Anggaran Dana Dekonsentrasi Dan Tugas Pembantuan Pelaksanaan Program Pembangunan Kesehatan Di Provinsi Dan Kabupaten / Kota Tahun 2015;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Nomor: 001 Tahun 2016 Tentang Penetapan Nama-nama Dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2016;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Keputusan Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Nomor: 1083 Tahun 2015 Tentang: Daftar Nama Puskesmas yang akan direhabilitasi, Puskesmas yang akan ditingkatkan, Puskesmas yang akan menerima alat penunjang dan puskesmas yang akan menerima pusling roda empat biasa, ambulans dan roda dua melalui DAK (Dana Alokasi Khusus) bidang Kesehatan Tahun 2016;
- 1 (satu) bundel Dokumen Asli Berita Acara Penelaahan Direktorat Jenderal Bina Upaya Kesehatan Dana Alokasi Khusus (DAK) Bidang Kesehatan TA. 2016.
- Yang disita dari Saksi MUH. AWAN GUNAWAN R, ST berupa:
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Risalah Lelang Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Puskesmas Rawat Inap Tahun Anggaran 2015
- 1 (satu) Lembar Foto copy Daftar Hadir Penyedia / Jasa Konstruksi Pada Acara Klarifikasi dan Pembuktian Dokumen Kualifikasi Kegiatan Pengadaan Pekerjaan jasa Konstruksi dalam kegiatan Paket Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Puskesmas Rawat Inap, Kec. Majauleng Tahun 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Surat Pernyataan tidak menuntut ganti rugi oleh CV. IRVHAN .
- 1 (satu) rangkap Foto Copy Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Nomor: 118 /KPTS-ULP/I/2016 Tentang Penetapan Kelompok Kejar / Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Jasa Konstruksi Grup II Pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Tahun 2016.
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Risalah Lelang Peningkatan Puskesmas Tosora Menjadi Puskesmas Rawat Inap Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) Rangkap Foto copy Daftar Hadir Kelompok Kerja Pekerjaan Jasa Konstruksi Grup II Pada Acara Klarifikasi dan Pembuktian Kualifikasi Kegiatan Pekerjaan Konstruksi.
- Yang disita dari H. HUSLAN, S.ST, M.Kes berupa:
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Keputusan Bupati Wajo Provinsi Sulawesi Selatan Nomor : 568 Tahun 2015 Tentang Pengangkatan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran Pejabat Pembuat Komitmen, Penguji Tagihan dan Penandatanganan SPM, Bendahara Pengeluaran, Staf Pengelola, Penanggung Jawab (UAKPA/BARANG), Anggota / Petugas Uakpa / Barang, Panitia / Pejabat Pengadaan Barang/Jasa, Dan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan Untuk Pengelolaan Keuangan Negara (APBN) Pada Dinas Kesehatan Kab. Wajo Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Paket Lelang Nomor : 050/0852/Diskes Tanggal 15 Juni 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Paket Lelang Non e-catalog Konsultan Pengawasan dan Konstruksi Bangunan Fisik APBN-TP T.A 2015 Nomor : 050/0947/Dinkes Tanggal 25 Juli 2015.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Paket Lelang Konstruksi Fisik / Bangunan Nomor : 602/094/PPK/Diskes Tanggal 12 Mei 2016
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Nomor : 001 Tahun 2016 Tentang Penetapan nama-nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPTK) dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Pada Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Nomor : 004 Tahun 2016 Tentang Penetapan Pengawasan Lapangan Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) Bundel Foto Copy Keputusan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Wajo Nomor : 003 Tahun 2016 Tentang Penetapan Panitia Penerima Hasil Pekerjaan (Konstruksi) Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Jaminan Uang Muka dengan Nomor Jaminan : 55.02.16.02271.6.13.01.0
- 1 (satu) Lembar Foto Copy Jaminan Pelaksanaan Muka dengan Nomor Jaminan : 55.02.16.01761.6.13.01.0
- 1 (satu) Bundel Foto Copy (Cap Basah) surat Perjanjian Nomor : 602/0415/PPK/DISKES pekerjaan jasa konsultansi dengan nama paket : Biaya perencanaan peningkatan puskesmas menjadi rawat inap, penyedia jasa CV. ABITAMA KARYA CONSULINDO
- 1 (satu) bundel Berita Acara Kemajuan Pekerjaan Peningkatan Puskesmas Tosora menjadi Puskesmas Rawat Inap Kec. Majauleng, pelaksana CV. FADEL GEMILANG PERKASA T.A 2016.
- Yang disita dari Saksi NOPHASLIATI HUSAIN, ST berupa:
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Nomor : 442/KPTS-ULP/III/2015 Tentang Penetapan Kelompok Kerja/Pejabat Pengadaan Barang/ Jasa Konsultan Grup I Pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Tahun 2015.
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Nomor : 115/KPTS-ULP/III/2015 Tentang Penetapan Kelompok Kerja/ Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Jasa Konsultan Grup I Pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Tahun 2015.
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Keputusan Kepala Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Nomor : 1059/KPTS-ULP/III/2015 Tentang Penetapan Kelompok Kerja / Pejabat Pengadaan Barang / Jasa Pekerjaan Jasa Konsultan Grup I Pada Unit Layanan Pengadaan Kabupaten Wajo Tahun 2015.
- 1 (satu) Rangkap to Copy Surat Pernyataan Keabsahaan Berkas Tanggal 25 September 2018.
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Risalah Lelang Perencanaan Peningkatan Puskesmas Rawat Inap Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Risalah Lelang Paket / Pengawasan Peningkatan Puskesmas Rawat Inap Tahun Anggaran 2015.
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Risalah Lelang Perencanaan Peningkatan Puskesmas Menjadi Rawat Inap Tahun Anggaran 2016.
- 1 (satu) Rangkap Foto Copy Risalah Pengawasan Peningkatan Puskesmas Rawat Inap Tahun Anggaran 2016.
Putusan PN MAKASSAR Nomor 73/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
|
Nomor | 73/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | Tindak Pidana Korupsi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 2 Juli 2019 |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Widiarso |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Farid Hidayat Sopamena, M.hbr Hakim Anggota H.abdul Rahim Saije |
Panitera | Panitera Pengganti: Syahrul |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I : Hasil Pekerjaan; Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk digunakan sebagai barang bukti dalam perkara pidana atas nama terdakwa MUH. ILHAMSYAH ; 5.Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar : Rp. 5.000,00.- (Lima Ribu Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 20 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 20 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 73/Pid.Sus-TPK/2019/PN Mks
Kasasi : 1027 K/Pid.Sus/2022
Banding : 21/PID.TPK/2020/PT MKS
Statistik17855