Putusan PN PEKANBARU Nomor 40/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PN.PBR |
|
Nomor | 40/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PN.PBR |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Korupsi |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 1 Agustus 2013 |
Lembaga Peradilan | PN PEKANBARU |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | I Ketut Suarta |
Hakim Anggota | - Rakhman Silaen, John P.l. Tobing |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | - HUKUM |
Catatan Amar | 1. Menyatakan terdakwa SYAFRUDDIN SAYUTI tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dakwaan Jaksa Penuntut Umum pada dakwaan Kesatu Primair; 2. Membebaskan terdakwa SYAFRUDDIN SAYUTI dari dakwaan Kesatu Primair tersebut; 3. Menyatakan terdakwa SYAFRUDDIN SAYUTI telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan TINDAK PIDANA KORUPSI SECARA BERSAMA-SAMA; 4. Menghukum terdakwa SYAFRUDDIN SAYUTI oleh karena itu dengan pidana selama 3 (tiga) tahun 6 (enam) bulan dan denda sebesar Rp. 50.000.000,- (lima puluh juta rupiah), dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana kurungan selama 1 (satu) bulan; 5. Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan barang-barang bukti berupa : 1) Kontrak Nomor: KTR/06/BAN-SAUM/DISHUB KOM/IV/2010 tanggal 05 April 2010, Pekerjaan : Belanja Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro dengan nilai konrak Rp. 40.214.000,- (empat puluh juta dua ratus empat belas ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr. Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan dan HUSNUL FAJRI, SE. Kepala Cabang PT. Karya Suka Abadi selaku Penyedia Jasa; 2) Kontrak Nomor: KTR/07/BAN-SAUM/DISHUB KOM/IV/2010 tanggal 16 April 2010, Pekerjaan : Belanja Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro dengan nilai konrak Rp. 40.214.000,- (empat puluh juta dua ratus empat belas ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr. Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan dan HUSNUL FAJRI, SE. Kepala Cabang PT. Karya Suka Abadi selaku Penyedia Jasa; 3) Kontrak Nomor: KTR/08/BAN-SAUM/DISHUB KOM/V/2010 tanggal 03 Mei 2010, Pekerjaan : Belanja Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro dengan nilai konrak Rp. 40.214.000,- (empat puluh juta dua ratus empat belas ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr. Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan dan HUSNUL FAJRI, SE. Kepala Cabang PT. Karya Suka Abadi selaku Penyedia Jasa; 4) Kontrak Nomor: KTR/09/BAN-SAUM/DISHUB KOM/V/2010 tanggal 19 Mei 2010, Pekerjaan : Belanja Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro dengan nilai konrak Rp. 40.214.000,- (empat puluh juta dua ratus empat belas ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr. Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan dan HUSNUL FAJRI, SE. Kepala Cabang PT. Karya Suka Abadi selaku Penyedia Jasa; 5) Kontrak Nomor: KTR/10/BAN-SAUM/DISHUB KOM/VI/2010 tanggal 07 Juni 2010, Pekerjaan : Belanja Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro dengan nilai konrak Rp. 40.214.000,- (empat puluh juta dua ratus empat belas ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr. Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan dan HUSNUL FAJRI, SE. Kepala Cabang PT. Karya Suka Abadi selaku Penyedia Jasa; 6) Kontrak Nomor: KTR/01/SERVICE CC-SAUM/DISHUB KOM/ X/2010 tanggal 12 Oktober 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service (Cuci Bus) Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 49.198.000,- (empat puluh Sembilan juta seratus Sembilan puluh delapan ribu rupiah) ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 7) Kontrak Nomor: KTR/07/SERVICE BSR-SAUM/DISHUB KOM/XI/2010 tanggal 15 Nopember 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service Besar Bus Trans Metro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 40.700.000,- (empat puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 8) Kontrak Nomor: KTR/08/SERVICE SC-SAUM/DISHUB KOM/XI/2010 tanggal 29 Nopember 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Penggantian SC, Pemeliharaan Body dan Perbaikan AC Bus Trans Metro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 41.431.000,- (empat puluh satu juta empat ratus tiga puluh satu ribu rupiah) ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 9) Kontrak Nomor: KTR/09/SERVICE CC-SAUM/DISHUB KOM/XII/2010 tanggal 01 Desember 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service (Cuci Bus) Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 25.000.000,- (Dua puluh lima juta rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 10) Kontrak Nomor: KTR/10/SERVICE KCL-SAUM/DISHUB KOM/XII/2010 tanggal 03 Desember 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service Kecil dan Penambahan Oli Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 40.260.000,- (empat puluh juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 11) Kontrak Nomor: KTR/11/SERVICE BSR-SAUM/DISHUB KOM/IV/2010 tanggal 06 April 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service Besar Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 40.700.000,- (empat puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 12) Kontrak Nomor: KTR/11/BAN-SAUM/DISHUB KOM/VI/2010 tanggal 28 Juni 2010, Pekerjaan : Belanja Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 40.214.000,- (empat puluh juta dua ratus empat belas ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 13) Kontrak Nomor: KTR/12/BAN-SAUM/DISHUB KOM/VII/2010 tanggal 13 Juli 2010, Pekerjaan : Belanja Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro dengan nilai konrak Rp. 40.214.000,- (empat puluh juta dua ratus empat belas ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 14) Kontrak Nomor: KTR/12/SERVICE SC-SAUM/DISHUB KOM/IV/2010 tanggal 09 April 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service Penggantian SC, Pemeliharaan Body dan Perbaikan AC Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 46.237.000,- (empat puluh enam juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 15) Kontrak Nomor: KTR/13/BAN-SAUM/DISHUB KOM/VII/2010 tanggal 29 Juli 2010, Pekerjaan : Belanja Peggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro dengan nilai konrak Rp. 40.214.000,- (empat puluh juta dua ratus empat belas ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 16) Kontrak Nomor: KTR/13/SERVICE KCL SAUM/DISHUB KOM/IV/2010 tanggal 19 April 2010, Pekerjaan : Belanja Peggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Transmetro dengan nilai konrak Rp. 40.260.000,- (empat puluh juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan pada Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Kuasa Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 17) Kontrak Nomor: KTR/15/SERVICE SC-SAUM/DISHUB KOM/ VII/2010 tanggal 15 Juli 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service Penggantian SC, Pemeliharaan Body dan Perbaikan AC Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 36.828.000,- (empat puluh enam juta dua ratus tiga puluh tujuh ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 18) Kontrak Nomor: KTR/16/SERVICE KCL-SAUM/DISHUB KOM/ VII/2010 tanggal 02 Juli 2010, Belanja Jasa Service Kecil dan Penambahan Oli Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 40.260.000,- (empat puluh juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 19) Kontrak Nomor: KTR/17/SERVICE BSR-SAUM/DISHUB KOM/ VIII/2010 tanggal 30 Agustus 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service Besar Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 40.700.000,- (empat puluh juta tujuh ratus ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 20) Kontrak Nomor: KTR/18/SERVICE SC-SAUM/DISHUB KOM/ X/2010 tanggal 14 Oktober 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service Penggantian SC, Pemeliharaan Body dan Perbaikan AC Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 48.462.000,- (empat puluh delapan juta empat ratus enam puluh dua ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 21) Kontrak Nomor: KTR/19/SERVICE KCL-SAUM/DISHUB KOM/ IX/2010 tanggal 17 September 2010, Belanja Jasa Service Kecil dan Penambahan Oli Bus Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 40.260.000,- (empat puluh juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 22) Kontrak Nomor: KTR/20/SERVICE CC-SAUM/DISHUB KOM/IV/2010 tanggal 08 April 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service (Cuci Bus) Transmetro Pekanbaru Trayek Pandau dengan nilai konrak Rp. 40.066.000,- (Empat puluh juta enam puluh enam ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 23) Kontrak Nomor: KTR/21/SERVICE CC-SAUM/DISHUB KOM/IV/2010 tanggal 12 April 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service (Cuci Bus) Transmetro Pekanbaru Trayek Pandau dengan nilai konrak Rp. 44.619.000,- (Empat puluh empat juta enam ratus Sembilan belas ribu rupiah), ditandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 24) Kontrak Nomor: KTR/22/SERVICE CC-SAUM/DISHUB KOM/IV/2010 tanggal 16 April 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service (Cuci Bus) Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 49.198.000,- (Empat puluh Sembilan juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 25) Kontrak Nomor: KTR/23/SERVICE CC-SAUM/DISHUB KOM/VI/2010 tanggal 16 Juni 2010, Pekerjaan : Belanja Jasa Service (Cuci Bus) Transmetro Pekanbaru dengan nilai konrak Rp. 49.198.000,- (Empat puluh Sembilan juta seratus sembilan puluh delapan ribu rupiah), ditanda tangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan PURNAWAN CONDRO GUNO Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Penyedia Jasa; 26) Kontrak Noor : KTR/04/BBM/SAUM/IV/2010 tanggal 08 April 2010, pekerjaan : Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) dengan nilai kontrak RP.3.096.349.146,- (tiga milyar sembilan puluh enam juta tiga ratus Empat puluh Sembilan puluh Sembilan ribu sertus empat puluh enam rupiah), ditandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru selaku Pengguna Anggaran dan Drs. H. ZAMRIL Manager SPBU 14.282.630 selaku penyedia jasa; 27) Surat Perintah Membayar nomor: 188/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 2. Agustus 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran ke V (lima) Bahan bakar minyak Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 253.280.000,- (dua ratus lima puluh tiga juta dua ratus delapan puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 28) Surat Perintah Membayar nomor:129/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 29 Juni 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran ke IV (empat) Bahan bakar minyak Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 245.620.000,- (dua ratus empat puluh lima juta enam ratus dua puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 29) Surat Perintah Membayar nomor: 129/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 29 Juni 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran ke IV (empat) Bahan bakar minyak Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 245.620.000,- (dua ratus empat puluh lima juta enam ratus dua puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 30) Surat Perintah Membayar nomor: 098/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 27 Mei 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran ke III (tiga) Bahan bakar minyak Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 254.020.000,- (dua ratus lima puluh empat juta dua puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru beserta kelengkapannya; 31) Surat Perintah Membayar nomor: 068/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 14 Mei 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran ke II (dua) Bahan bakar minyak Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 244.330.000,- (dua ratus empat puluh empat juta tiga ratus tiga puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru beserta kelengkapannya; 32) Surat Perintah Membayar nomor : 226/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 1 September 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran ke VI (enam) Bahan bakar minyak Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 243.565.000,- (dua ratus empat puluh tiga juta lima ratus enam puluh lima ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru beserta kelengkapannya; 33) Surat Perintah Membayar nomor: 249/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 2 September 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pek. Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.009.809,- (tiga puluh enam juta sembilan rib delapan ratus sembilan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 34) Surat Perintah Membayar nomor: 250/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 27 September 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pek. Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.009.809,- (tiga puluh enam juta sembilan ribu delapan ratus sembilan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 35) Surat Perintah Membayar nomor: 251/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 24 September 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pek. Penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.009.809,- (tiga puluh enam juta sembilan ribu delapan ratus sembilan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 36) Surat Perintah Membayar nomor: 052/SPMU/DISHUBKOMINFO-KEU/2010, tanggal 16 April 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran Pertama (I) Bahan bakar minyak Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 734.314.000,- (tujuh ratus tiga puluh empat juta tigaratus empat belas ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 37) Surat Perintah Membayar nomor: 376/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 26 September 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pek. Jasa Service Penggantian SC, Pemeliharaan Body dan perbaikan AC bus Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 41.192.963,- (empat puluh satu juta seratus Sembilan puluh dua ribu Sembilan ratus enam puluh tiga rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 38) Surat Perintah Membayar nomor: 377/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 30 Nopember 2010, untuk keperluan pembayaran LS. atas Angsuran sekaligus (100%) Pek. Jasa Service Penggantian SC, Pemeliharaan Body dan perbaikan AC bus Trans Metro Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 32.810.400,- (tiga puluh dua jutadelapan ratus sepuluh ribu empat ratus rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 39) Surat Perintah Membayar nomor: 378/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 2 Desember 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pek. Jasa Service Penggantian SC, Pemeliharaan Body dan perbaikan AC bus Trans Metro Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 43.175.237,- (empat puluh tiga juta seratus tujuh puluh lima ribu dua ratus tiga puluh tujuh rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 40) Surat Perintah Membayar nomor: 379/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 6 Desember 2010, untuk keperluan pembayaran LS. atas Angsuran sekaligus (100%) Pek. Jasa Service (Cuci Bus) Trans Metro Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 35.695.163,- (tiga puluh lima juta enam ratus Sembilan puluh lima seratus enam puluh tiga rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 41) Surat Perintah Membayar nomor: 380/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 8 Desember 2010, untuk keperluan pembayaran LS. atas Angsuran sekaligus (100%) Pek. Jasa Service (Cuci Bus) Trans Metro Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 39.751.472,- (tiga puluh Sembilan juta tujuh ratus lima puluh satu empat ratus tujuh puluh dua rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 42) Surat Perintah Membayar nomor: 461/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 15 Desember 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan Belanja Jasa Service (Cuci Bus) Trans Metro Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 22.272.727,- (dua puluh dua juta dua ratus tujuh puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh tujuh rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 43) Surat Perintah Membayar nomor: 458/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 14 Desember 2010, untuk keperluan pembayaran LS. atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan Belanja Jasa Service (Cuci Bus) Trans Metro Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 43.830.945,- (empat puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh ribu Sembilan ratus empat puluh lima rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms.Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 44) Surat Perintah Membayar nomor: 460/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 15 Desember 2010, untuk keperluan pembayaran LS. atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan Belanja Jasa Penggantian SC, Pemeliharaan Body dan perbaikan AC Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.911.254,- (tiga puluh enam juta Sembilan ratus sebelas ribu dua ratus lima puluh empat rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 45) Surat Perintah Membayar nomor: 462/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 15 Desember 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan Belanja Jasa Service kecil dan penambahan Oli Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 35.868.000,- (tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh delapan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 46) Surat Perintah Membayar nomor: 162/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 01 Juni 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.009.809,- (tiga puluh enam juta Sembilan ribu delapan ratus sembilan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 47) Surat Perintah Membayar nomor: 163/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 21 Juni 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.009.809,- (tiga puluh enam juta Sembilan ribu delapan ratus sembilan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 48) Surat Perintah Membayar nomor : 166/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 21 Juli 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.009.809,- (tiga puluh enam juta Sembilan ribu delapan ratus sembilan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 49) Surat Perintah Membayar nomor: 165/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 12 Juli 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.009.809,- (tiga puluh enam juta Sembilan ribu delapan ratus sembilan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 50) Surat Perintah Membayar nomor: 164/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 01 Juli 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan penggantian Suku Cadang Biaya Ban Bus Trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.009.809,- (tiga puluh enam juta Sembilan ribu delapan ratus sembilan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 51) Surat Perintah Membayar nomor: 459/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 14 Desember 2010, untuk keperluan pembayaran LS.atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan belanja jasa Service besar Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.260.000,- (tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 52) Surat Perintah Membayar nomor: 323/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 05 Nopember 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan belanja jasa Service (Cuci Bus) trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 33.052.728,- (tiga puluh tiga juta lima puluh dua ribu tujuh ratus dua puluh delapan delapan rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 53) Surat Perintah Membayar nomor: 339/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 10 Nopember 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan belanja jasa Service Besar Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.260.000,- (tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 54) Surat Perintah Membayar nomor: 341/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 12 Nopember 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan belanja jasa Service Besar Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.260.000,- (tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 55) Surat Perintah Membayar nomor: 338/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 08 Nopember 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan belanja jasa Service Besar Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 36.260.000,- (tiga puluh enam juta dua ratus enam puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 56) Surat Perintah Membayar nomor: 327/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 08 Nopember 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran VIII (kedelapan) Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 252.880.000,- (dua ratus lima puluh dua juta delapan ratus delapan puluh ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 57) Surat Perintah Membayar nomor: 324/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 08 Nopember 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan jasa Service Kecil & Penambahan Oli Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 35.868.000,- (tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 58) Surat Perintah Membayar nomor: 320/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 08 Nopember 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan jasa Service Kecil & Penambahan Oli Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 35.868.000,- (tiga puluh lima juta delapan ratus enam puluh delapan ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 59) Surat Perintah Membayar nomor: 248/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 05 Oktober 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran VII (ketujuh) Belanja Bahan Bakar Minyak (BBM) Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 238.542.000,- (dua ratus tiga puluh delapan juta lima ratus empat puluh dua ribu rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 60) Surat Perintah Membayar nomor : 255/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 27 September 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan jasa Service Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 43.830.945,- (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh ribu Sembilan ratus empat puluh lima rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 61) Surat Perintah Membayar nomor: 254/SPM/DPA 1.07. 1.07.1.17. 12.5.2/2010, tanggal 24 September 2010, untuk keperluan pembayaran atas Angsuran sekaligus (100%) Pekerjaan jasa Service Bus trans Metro Pekanbaru Keg. Pengembangan Sarana dan prasarana Pelayanan jasa Angkutan pada Dishub Kominfo T.A.2010. dengan jumlah SPM Rp. 43.830.945,- (delapan puluh tiga juta delapan ratus tiga puluh ribu Sembilan ratus empat puluh lima rupiah), di tandatangani oleh Ir. S. SAYUTI, MSc. Ms?Tr Kepala Bidang Angkutan Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika Kota Pekanbaru, beserta kelengkapannya; 62) 1 (satu) ranggap invoice BBM trans Metro Pekanbaru bulan Mei 2010; 63) 1(satu) ranggap invoice BBM trans Metro Pekanbaru bulan Juni 2010; 64) 1 (satu) ranggap invoice BBM trans Metro Pekanbaru bulan Juli 2010; 65) 1 (satu) ranggap invoice BBM trans Metro Pekanbaru bulan Agustus 2010; 66) 1 (satu) ranggap invoice BBM trans Metro Pekanbaru bulan September 2010; 67) 1 (satu) ranggap invoice BBM trans Metro Pekanbaru bulan Oktober 2010; 68) 1 (satu) ranggap invoice BBM trans Metro Pekanbaru bulan November 2010; 69) 1 (satu) ranggap invoice BBM trans Metro Pekanbaru bulan Desember 2010; 70) 1 (satu) bundel Fotocoyp Surat Pemesanan barang tahun 2010 beserta kelengkapannya; 71) 1 (satu) bundel Fotocopy Harga Perhitungan sendiri (HPS) dan Engineer Estimate (EE) beserta kelengkapannya, kegiatan Pengembangan Sarana dan Prasarana Pelayanan Jasa Angkutan DISHUB KOMINFO kota Pekanbaru tahun 2010; 72) 1 (satu) lembar Faktur Penjualan BAN No. Faktur K-00367-BAN tanggal 19 Maret 2010, bukti penjualan Ban Luar Goodyear sebanyak 25 (dua puluh lima) Pcs, total harga Rp 60.375.000,- (enam puluh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); 73) 1 (satu) lembar Faktur Penjualan BDL No. Faktur K-0021-BDL tanggal 19 Maret 2010, bukti penjualan Ban Dalam Vredestein sebanyak 15 (lima belas) Pcs, total harga Rp 3.825.000,- (tiga juta delapan ratus dua puluh lima ribu rupiah); 74) 1 (satu) lembar Faktur Penjualan BAN No. Faktur K-00394-BAN tanggal 24 Maret 2010, bukti penjualan Ban Luar Goodyear sebanyak 25 (dua puluh lima) Pcs, total harga Rp 60.375.000,- (enam puluh juta tiga ratus tujuh puluh lima ribu rupiah); 75) 1 (satu) lembar Faktur Penjualan BDL No. Faktur K-00024-BDL tanggal 24 Maret 2010, bukti penjualan Ban Dalam Goodyear sebanyak 10 (sepuluh) Pcs ditambah 10 (sepuluh) buah selendang merek GT, total harga Rp 3.350.000,- (tiga juta tiga ratus lima puluh ribu rupiah); 76) 1 (satu) lembar Faktur Penjualan BDL No. Faktur K-00027-BDL tanggal 5 April 2010, bukti penjualan Selendang merek GT sebanyak 5 (lima) buah, total harga Rp 400.000,- (empat ratus ribu rupiah); 77) 1 (satu) lembar Penerimaan Piutang dari PT. Trans Metro No. Bukti Y10-0460 tanggal 20 Mei 2010 sebesar Rp 64.600.000,- (enam puluh empat juta enam ratus ribu rupiah); 78) 1 (satu) lembar Faktur Penjualan BAN No. Faktur K-00755-BAN tanggal 11 Juni 2010, bukti penjualan Ban Luar Goodyear sebanyak 10 (sepuluh) Pcs, total harga Rp 24.150.000,- (dua puluh empat juta seratus lima puluh ribu); 79) 1 (satu) lembar Penerimaan Piutang dari PT. Trans Metro No. Bukti Y10-0583 tanggal 29 Juni 2010 sebesar Rp 20.000.000,- (dua puluh juta rupiah); 80) 1 (satu) lembar Penerimaan Piutang dari PT. Trans Metro No. Bukti Y10-0739 tanggal 04 Agustus 2010 sebesar Rp 10.000.000,- (sepuluh juta rupiah); 81) 1 (satu) lembar Faktur Penjualan BAN No. Faktur K01124-BAN tanggal 19 Agustus 2010, bukti penjualan Ban Luar Goodyear sebanyak 16 (enam belas) Pcs, total harga Rp 38.640.000,- (tiga puluh delapan juta enam ratus empat puluh ribu rupiah); 82) 1 (satu) lembar Penerimaan Piutang dari PT. Trans Metro No. Bukti Y10-0796 tanggal 23 Agustus 2010 sebesar Rp 72.365.000,- (tujuh puluh dua juta tiga ratus enam puluh lima ribu rupiah); 83) 1 (satu) lembar Blangko Kontrol Penjualan Ban untuk Customer No. B.200036 PT. Trans Metro; 84) 1 (satu) lembar Copy Surat Keputusan Direksi PT. Karya Suka Abadi No. 163/Presdir-KSA/04-2009 tanggal 04 April 2009; 85) 1 (satu) lembar Penawaran Harga No. : 0036/KSA-PBR/03-2010 tanggal 17 Maret 2010 yang dibuat dan ditanda tangani oleh HUSNUL FAJRI, SE. Kepala Cabang PT. Karya Suka Abadi; 86) 1 (satu) bundel Perjanjian Kerjasama Pengadaan Ban (Goodyear) tanggal 19 Maret 2010 antara HUSNUL FAJRI, SE. Kepala Cabang PT. Karya Suka Abadi selaku Pihak Pertama dengan Drs. PURNAWAN CG Direktur Utama PT. Trans Metro Pekanbaru selaku Pihak Kedua; 87) 1 (satu) bundel Kwitansi No. 1st/KSA/06-2010 tanggal 11 Juni 2010 tanda terima uang sebesar Rp 2.415.000,- (dua juta empat ratus lima belas ribu rupiah) untuk pembelian 10 (sepuluh) Pcs Ban Goodyear beserta kelengkapan dokumen; 88) 1 (satu) bundel copy Faktur Pajak Standar Pengusaha Kena Pajak PT. Karya Suka Abadi; 89) Fotocopy notulen rapat Koordinasi dan evaluasi pengoperasian sistem angkutan umum masal (SAUM) hari Rabu 10 Februari 2010 pukul 14.00 wib, bertempat diruang rapat kantor BAPPEDA kota Pekanbaru, beserta fotocopy daftar hadir; 90) 1 (satu) rangkap fotocopy dokumen pelaksanaan perubahan anggaran satuan kerja perangkat daerah Pemerintahan kota pekanbaru tahun anggaran 2010, nomor DPA SKPD 1.07.1.01.17.12.5.2, organisasi Dinas P{erhuungan, komunikasi dan Informatika, program Peningkatan pelayanan Angkutan, Pengembangan sarana dan prasarana pelalanan Jasa Angkutan, lokasi kegiatan kota pekanbaru; 91) 1 (satu) rangkap invoice Pelaksanaan Pencucian Kendaraan bus Trans Metro Pekanbaru tahun 2010, yang di tandatangani oleh H.MUCHTAR,MY sebagai koordinator Operasional dan Perawatan, serta diketahui oleh ANDI PUTRA P.R.AMA.PKB, sebagai Pengawas; 92) Buku Mekanik (catatan Mekanik); 93) Pesanan service kecil dan service besar; dikembalikan kepada Dinas Perhubungan dan komunikasi Kota Pekanbaru; 7. Membebankan terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp. 10.000,- (sepuluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 10 Januari 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 40/PID.SUS/TIPIKOR/2013/PN.PBR
Peninjauan Kembali : 218 PK/Pid.Sus/2015
Lainnya : 03/TIPIKOR/2014/PTR
Lainnya : 1018 K/Pid.Sus/2014
Statistik
Statistik
131
37