Putusan PN MAKASSAR Nomor 26 /PHI.G/2014/PN.Mks |
|
Nomor | 26 /PHI.G/2014/PN.Mks |
Para Pihak | PT. MEX BERLIAN DIRGANTARA Lawan KRIS S BATAFIA ALIAS KRIS |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi | |
Kata Kunci | PMH |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Rianto Adam Pontoh |
Hakim Anggota | Bdi Pribadi Rahim, Guntur Achmad |
Amar | Tolak |
Catatan Amar | MENGADILIDALAM PROVISI- Menolak Provisi Penggugat seluruhnyaDALAM POKOK PERKARA1. Menerima dan mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Perjanjian Kerja antara Para Penggugat dengan Tergugat adalah Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu;3. Menghukum Tergugat untuk membayar uang Kompensasi PHK kepada Para Penggugat dengan rincian sebagai berikut:1. KRIS BATAFIA ALIAS KRIS (Penggugat I ) masa kerja 12 Tahun- Uang Pesangon 9 X 2 X Rp. 1.900.000,- Rp. 34.200.000,-- Uang Penghargaan Masa Kerja 5 X Rp. 1.900.000 Rp. 9.500.000,- Jumlah Rp. 43.700.000.-- Uang Penggantian Hak 15% X Rp. 43.700.000,- Rp. 6.555.000,-- Uang Penggantian cuti 12/25 X Rp. 1.900.000,- Rp. 912.000,- Jumlah Rp. 51.167.000,-2. THODORUS (Penggugat II) masa kerja 5 Tahun- Uang Pesangon 6 X 2 X Rp. 1.900.000,- Rp. 22.800.000,-- Uang Penghargaan Masa Kerja 2 X Rp. 1.900.000,- Rp. 0 Jumlah Rp. 22.800.000.-- Uang Penggantian Hak 15% X Rp. 22.800.000 Rp. 3.420.000,-- Uang Penggantian cuti 12/25 X Rp. 1.900.000,- Rp. 912.000,- Jumlah Rp. 27.132.000,-3. ELIKUT SELAN ALIAS ELMON (Penggugat III) masa kerja 5 Tahun- Uang Pesangon 6 X 2 X Rp. 1.900.000,- Rp. 22.800.000,-- Uang Penghargaan Masa Kerja 2 X Rp. 1.900.000, Rp. 0 Jumlah Rp. 22.800.000.-- Uang Penggantian Hak 15% X Rp. 22.800.000 Rp. 3.420.000,- Uang Penggantian cuti 12/25 X Rp. 1.900.000,- Rp. 912.000,- Jumlah Rp. 27.132.000,4. Menghukum Tergugat untuk membayar Tunggakan upah kepada masing-masing Penggugat 5 bulan upah dengan perincian sebagai berikut :? Penggugat I = Rp. 1.900.000 x 5 Bulan = Rp. 9.500.000,-? Penggugat II = Rp. 1.900.000 x 5 Bulan = Rp. 9.500.000,? Penggugat III = Rp. 1.900.000 x 5 Bulan = Rp. 9.500.000,5. Menetapkan biaya perkara sebesar nihil.6. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 5 Januari 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 26 /PHI.G/2014/PN.Mks
Statistik281