Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1371/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1371/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 13 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua: Rianto Adam Pontoh |
Hakim Anggota |
Hakim Anggota 1: Parnaehan Silitonga, hakim Anggota 2: Sarwono |
Panitera | Panitera Pengganti: Umi Parmini |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: 1) Menyatakan Terdakwa Sudrajat Wahyutomo alias Tomo Bin Surajito telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Penggelapan dalam jabatan yang dilakukan secara bersama-sama? sebagaimana dalam dakwaan primer; 2) Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Sudrajat Wahyutomo alias Tomo Bin Surajito oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun 8 (delapan) bulan; 3) Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 4) Menetapkan Terdakwa tetap ditahan; 5) Menetapkan barang bukti berupa: ? 1 (satu) Bundle Data Invoice Mobil Toyota Inova dengan Nopol B 1030 UYL; ? 1 (satu) Bundle Data Invoice Mobil Toyota Inova dengan Nopol B 2613 PO; ? 1 (satu) Bundle Data Invoice Mobil Toyota Avanza dengan Nopol B 1228 UYI; ? 1 (satu) Lembar Pengangkatan Karyawan; ? 1 (satu) Lembar Slip Gaji; ? 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Penyerahan Mobil Toyota Inova dengan Nopol B 1030 UYL; ? 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Penyerahan Mobil Toyota Inova dengan Nopol B 2613 PO; ? 1 (satu) Lembar Surat Pernyataan Penyerahan Mobil Toyota Avanza dengan Nopol B 1228 UYI; ? 1 (satu) Bundle Surat Perjanjian Kontrak sewa kendaraan PT. DOOSAN CIPTA BUSANA JAYA dengan PT. DOOOSAN DAYA PRIM A; ? 1 (satu) Bundle Rekening Koran dari Bank Woori Saudara cabang Kelapa Gading an Nasabah PT. DOOSAN CIPTA BUSANA JAYA; ? 1 (satu) Bundle Rekening Koran dari Bank Negara Indonesia Cabang KBN Marunda an Nasabah PT. DOOSAN CIPTA BUSANA JAYA berikut Fotocopy BillyetGirosesuai dengan aslinya; ? 1 (satu) Bundle Rekening Koran dari Bank Negara Indonesia Cabang Bekasi Jawa Barat an Nasabah PT. QUADRANT DAYA PRIMA. Dipergunakan dalam perkara MUFID ADYAN alias MUFID bin HUSEN AMIN; 6) Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,00 (lima ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | 6 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 1371/Pid.B/2019/PN Jkt.Utr
Statistik200