- Menyatakan Terdakwa CHEVIE PRATAMA BIN EDI terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?pengelapan? sebagaimana dalam dakwaan pertama ;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karenanya dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan;;
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan;
- Memerintahkan Terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Memerintahkan barang bukti yang berupa:
- Membebani Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 1.000,00 (seribu rupiah) ;
Putusan PN RANGKAS BITUNG Nomor 118/PID.B/2015/PN Rkb |
|
Nomor | 118/PID.B/2015/PN Rkb |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | Penggelapan |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | 17 Juni 2015 |
Lembaga Peradilan | PN RANGKAS BITUNG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Diah Astuti Miftafiatun |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Quraisyiyah, Hakim Anggota Ade Suherman |
Panitera | Hidayat |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA KURUNGAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I :- 1 (satu) Unit Sepeda motor Merk/Type Yamaha Mio Soul Warna Silver, No. Polisi A 6801 PQ, No. Rangka : MH314D0029K400989, No. Mesin : 14D 400865. - 1(Satu) lembar STNK sepeda motor Merk/Type Yamaha Mio Soul Warna Silver, No. Polisi A 6801 PQ, No. Rangka : MH314D0029K400989, No. Mesin : 14D 400865, An. DEDEN RUSTANDI. - 1 (Satu) lembar Kwitansi pembayaran uang Gadai antara Sdri. RESNA dengan Sdr. DEDE SUHENYANI . - 1 (satu) berkas Aplikasi kredit An. NURJAYA. - 1 (satu) berkas Aplikasi kredit An. SUPARDI. - 1 (satu) lembar riwayat pembayaran angsuran kredit An. NURJAYA. - 1 (satu) lembar riwayat pembayaran angsuran kredit An. SUPARDI. - 1 (satu) Buah BPKB kendaraan sepeda motor Merk/Type Yamaha Mio Soul Warna Silver, No. Polisi A 6801 PQ, No. Rangka : MH314D0029K400989, No. Mesin : 14D 400865, An. DEDEN RUSTANDI. - 1 (satu) Buah BPKB kendaraan sepeda motor Merk/Type Yamaha Mio Sporty CW Warna Hitam, No. Polisi A 2671 RB, No. Rangka : MH328D30CBJ939312, No. Mesin : 28D 2938881, An. EMPUD. Dikembalikan kepada yang berhak yaitu kepada PT. FIF melalui saksi DRAJAT TIMOR ARMIYADI. |
Tanggal Musyawarah | 13 Juli 2015 |
Tanggal Dibacakan | 13 Juli 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 118/PID.B/2015/PN Rkb
Statistik310