Putusan PTA SEMARANG Nomor 135/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
|
Nomor | 135/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Agama Perceraian |
Kata Kunci | putusanbandingpta semarangcerai talak135/Pdt.G/2018/PTA.Smg |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 27 April 2018 |
Lembaga Peradilan | PTA SEMARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PTA |
Hakim Ketua | H. Abdul Muin Thalib |
Hakim Anggota | H. Endang Kusnadi, H. Mochammad Arifien Bustam |
Amar | Menguatkan |
Catatan Amar | MENGADILI ~ Menyatakan bahwa permohonan banding yang diajukan oleh Pembanding dapat diterima;Dalam Konpensi~ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Semarang, Nomor 1722/ Pdt.G/2017/PA.Smg tanggal 08 Pebruari 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1439 Hijriyah; Dalam Rekonpensi:~ Menguatkan putusan Pengadilan Agama Semarang, Nomor 1722/ Pdt.G/2017/PA.Smg tanggal 08 Pebruari 2018 Masehi bertepatan dengan tanggal 22 Jumadil Awal 1439 Hijriyah; dengan perbaikan amar putusan sebagai berikut : 1. Mengabulkan gugatan Penggugat Rekonpensi untuk sebagian;2. Menetapkan hak pemeliharaan 3 (tiga) orang anak yang bernama ANAK 1 P DAN T lahir tanggal 30 Juli 2005, ANAK 2 P DAN T lahir tanggal 22 Januari 2007 dan ANAK 3 P DAN T lahir tanggal 14 Maret 2011 dalam asuhan Penggugat Rekonpensi;3. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar kepada Penggugat Rekonpensi:3.1. Nafkah 3 (tiga) orang anak yang bernama ANAK 1 P DAN T lahir tanggal 30 Juli 2005, ANAK 2 P DAN T lahir tanggal 22 Januari 2007 dan ANAK 3 P DAN T lahir tanggal 14 Maret 2011 setiap bulan sejumlah Rp. 3.000.000,- (tiga juta rupiah) diluar biaya pendidikan dan biaya kesehatan dengan kenaikan 10 % setiap tahun, sampai anak tersebut dewasa atau berumur 21 tahun;3.2. Nafkah iddah selama 3 ( tiga ) bulan berupa uang sejumlah Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah);3.3. Mut?ah berupa uang sejumlah Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah);3.4. Nafkah madhiyah (terhutang) selama 3 (tiga) bulan sejumlah Rp. 57.000.000,- (lima puluh tujuh juta rupiah); 4. Menghukum Tergugat Rekonpensi untuk membayar nafkah iddah, mut?ah dan nafkah madhiyah (terhutang) sebagaimana amar putusan point 3.2, 3.3 dan 3.4 tersebut diatas secara langsung dan tunai pada saat sidang ikrar talak dilangsungkan;5. Menyatakan gugatan Penggugat Rekonpensi tentang biaya hadhanah dan biaya pendidikan ke 3 (tiga) orang anak sejumlah Rp 3.000.000.000,- ( tiga milyar rupiah ) tidak dapat diterima;6. Menolak gugatan Penggugat Rekonpensi untuk selain dan selebihnya;Dalam Konpensi dan Rekonpensi:~ Membebankan kepada Pembanding untuk membayar biaya perkara dalam tingkat banding sejumlah Rp 150.000,00 (seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 11 Juli 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 135/Pdt.G/2018/PTA.Smg.zip
- Download PDF
- 135/Pdt.G/2018/PTA.Smg.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 135/Pdt.G/2018/PTA.Smg
Pertama : 1722/ Pdt.G/2017/PA.Smg
Statistik357