- 1 (satu) sachet plastik kecil yang berisi kristal bening Narkotika jenis shabu dengan berat keseluruhan beserta sachetnya 0,19 (nol koma sembilan belas) gram ; ---------------------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah alat hisap/bon yang terbuat dari botol plastik kecil ; ----------
- 1 (satu) batang pireks kaca ; ------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah korek api gas ; -----------------------------------------------------------
Putusan PT MAKASSAR Nomor 96/PID.SUS/2019/PT MKS |
|
Nomor | 96/PID.SUS/2019/PT MKS |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 27 Februari 2019 |
Lembaga Peradilan | PT MAKASSAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Nasaruddin Tappo |
Hakim Anggota | Ahmad Gaffar, Brahmad Semmma |
Panitera | H. Syahrir Dahlan |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIPERBAIKI |
Catatan Amar |
MENGADILI SENDIRI : - Menyatakan terdakwa Yuyu Hasryanto Alias Yayu Bin Sunarto, terbukti secara sah dan meyakinkkan bersalah melakukan tindak pidana ???Penyalahguna Narkotika Golongan I bagi diri sendiri??? sebagaimana dalam dakwaan alternatif kedua Jaksa Penuntut Umum ; ---------------------------------- - Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa tersebut oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (Tiga) Tahun ; ------------------------------------------------ - Menetapkan lamanya terdakwa ditangkap dan ditahan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ; ------------------------------------------------ - Memerintahkan terdakwa tetap ditahan ; ----------------------------------------------- - Menetapkan barang bukti berupa : -------------------------------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan ; ---------------------------------------------------------- - Membebankan kepada terdakwa untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkatan peradilan, yang dalam tingkat banding sebasar Rp.5.000,- (Lima Ribu Rupiah) ; -------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 29 Maret 2019 |
Tanggal Dibacakan | 29 Maret 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 266/Pid.Sus/2018/PN Pin
Kasasi : 3045 K/PID.SUS/2019
Banding : 96/PID.SUS/2019/PT MKS
Statistik250