Putusan PT JAMBI Nomor 19/PDT/2014/PT.JBI |
|
Nomor | 19/PDT/2014/PT.JBI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 3 Maret 2014 |
Lembaga Peradilan | PT JAMBI |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | H. Imam Su’udi |
Hakim Anggota | 1. Perdana Ginting, 2. Pangeran Napitupulu |
Amar | Membatalkan |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : - Menerima permohonan banding dari Penggugat / Pembanding ; ---------------------- A.DALAM PROVISI : -------------------------------------------------------------------------Menguatkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bungo tanggal 09 Desember 2013, Nomor : 28/Pdt.G//2013/PN.MAB, yang dimohonkan banding tersebut ;----------- B. DALAM POKOK PERKARA :------------------------------------------------------------- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Muara Bungo tanggal 09 Desember 2013 /PN.MAB Nomor : 08/PDT.G/2013/PN.MAB yang dimohonkan banding tersebut ; ---------------------------------------------------------------------------------------- DENGAN MENGADILI SENDIRI 1. Mengabulkan gugatan Penggugat / Pembanding untuk sebahagian ; --------------2. Menyatakan sah dan mempunyai kekuatan hukum ; ---------------------------------a. Surat perjanjian jual beli tanah lahan usaha II tertanggal 1 Desember 2004 ;b. Akta jual beli No. 204/ /2004 tanggal 8 Desember 2004 dihadapan M.Yusuf. SH Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) pada pada Kecamatan Pelepat Ilir ? Kabupaten Bungo ;---------------------------------------------------3. Menyatakan sah dan pempunyai kekuatan hukum : KEPUTUSAN BUPATI BUNGO NOMOR ; 468/PEREK TAHUN 2007 tanggal 8 Oktober 2007 tentang : PENETAPAN PETANI PESERTA POLA KRIDIK KOPERASI PRIMER UNTUK ANGGOTA (KKPA) KEBUN KELAPA SAWIT PT. SARI ADITYA LOKA UNTUK DESA KUAMANG JAYA, DESA LEMBAH KUAMANG, DESA SUMBER HARAPAN, DESA MAJU JAYA, DESA TIRTA MULIA, DESA LINGGA KUAMANG KECAMATAN PELEPAT ILIR DAN DESA MULYA JAYA KECAMATAN PELEPAT KABUPATEN BUNGO, beserta lampirannya ;---------------------------------------------------------4. Menyatakan bahwa objek sengketa yang berada dalam Lahan Usaha II areal PT. SARI ADITYA LOKA pada lokasi Block 4 Kavling 209, atas nama DARMI, yang terletak di Desa Lembah Kuamang, Kecamatan Pelepat Ilir ? Kabupaten Bungo seluas 20.000. M2 (dua puluh ribu meter persegi) dengan ukuran panjang kebelakang 200 meter, lebar depan 100 meter, atau dengan batas ? batas sebagai berikut :------------------------------------------------------------ Sebelah Utara berbatas dengan Parit / Jalan ;-------------------------------------- Sebelah Selatan berbatas dengan Parit ;-------------------------------------------- Sebelah Barat berbatas dengan Kebun Sawit Paniyem (Kav.208) ;------------ Sebelah Timur berbatas dengan Kebun Sawit Sugiono (Kav.210) ;----------- Adalah sah milik Penggugat ;-----------------------------------------------------------5. Menyatakan bahwa tindakan pihak tergugat I dan Tergugat II yang menguasai Tanah Objek Sengketa tanpa hak disertai dengan tindakan pemanenan buah kelapa sawit adalah tindakan melawan hukum ;--------------------------------------6. Menghukum pada pihak Tergugat I atau siapa saja yang memperoleh tanah dari padanya untuk menyerahkan Tanah Objek Sengketa yang dikuasainya, dengan ukuran dan batas ? batas ;----------------------------------------------------------------- Ukuran panjang kebelakang ( batas utara ke selatan / sebaliknya) : 150 meter ;- Lebar depan ( batas Barat ke Timur / sebaliknya ): 100 meter ;------------------- - Batas ? Batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Parit / Jalan ;---------------------------------------- Sebelah Selatan dengan Parit kecil / Tanah objek sengketa yang dikuasai oleh tergugat II;--------------------------------------------------------------------------------- Sebelah Barat berbatas dengan Tanah Kebun Paniyem (Kav.208) ;-------------- Sebelah Timur berbatas dengan Kebun Sugiono (Kav.210) ;--------------------Kepada Penggugat beserta tanaman Sawit dalam kondisi baik dan tanpa syarat ;7. Menghukum pada pihak Tergugat II atau siapa saja yang memperoleh tanah dari padanya untuk menyerahkan Tanah Objek sengketa yang dikuasainya, dengan ukuran dan batas ? batas :-------------------------------------------------------- Ukuran panjang ke belakanag (batas Utara ke Selatan / sebaliknya ) : 50 meter, lebar ( batas Barat ke Timur / sebaliknya ) ; 100 meter ;------------------------------ Batas ? batas :- Sebelah Utara berbatas dengan Parit kecil / tanah objek sengketa yang dikuasai Tergugat I ;--------------------------------------------------------------------- Sebelah Selatan berbatas dengan Parit kecil / jalan Kebun :----------------------- Sebelah Barat berbatas dengan Kebun Sawit Paniyem (Kav.208) ;--------------- Sebelah Timur berbatas dengan Kebun Sawit Sugiono (Kav.210) ;-------------Kepada Penggugat beserta tanaman Sawit dalam kondisi baik dan tanpa syarat ;8. Menyatakan bahwa tindakan Turut Tergugat yang melakukan pembiaran atas tindakan pihak Tergugat I dan Tergugat II yang melakukan penguasaan tanpa hak atas tanah objek sengketa disertai tindakan pemanenan buah kelapa sawit adalah perbuatan melawan hukum ;-----------------------------------------------------9. Menghukum pihak Tergugat I dan Tergugat II untuk membayar uang ganti kerugian secara tanggung renteng kepada Penggugat sebesar Rp. 79.687.500.- ( tujuh puluh sembilan juta enam ratus delapan puluh tujuh ribu lima ratus rupiah ) secara kontan dan sekali gus ; ------------------------------------------------10. Menolak gugatan Penggugat / Pembanding yang selain dan selebihnya ; --------11. Menghukum Tergugat I / Terbanding I dan Tergugat II/Terbanding II serta Turut Tergugat / Turut Terbanding secara tanggung renteng untuk membayar ongkos perkara yang timbul dalam kedua tingkat peradilan yang dalam tingkat banding ditetapkan sebesar Rp.150.000(seratus lima puluh ribu rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 25 Maret 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 19/PDT/2014/PT.JBI.zip
- Download PDF
- 19/PDT/2014/PT.JBI.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 08/Pdt.G/2013/PN.Mab
Kasasi : 2334 K/Pdt/2014
Banding : 19/PDT/2014/PT.JBI.
Statistik22963