Putusan PN BATAM Nomor 233/PID.B/2015/PN BTM |
|
Nomor | 233/PID.B/2015/PN BTM |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penggelapan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2015 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PN BATAM |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Syahrial A Harahap |
Hakim Anggota | Tiwik, Juli Handayani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penggelapan dilakukan oleh orang yang menguasai barang itu karena ada hubungan pekerjaan ;2. Menjatuhkan pidana oleh karena itu terhadap terdakwa tersebut dengan pidana penjara selama 2 (dua) tahun ;3. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan kepadanya ;4. Menetapkan barang bukti berupa : - Fotokopi sesuai dengan aslinya (dilegalisir) berupa 1 (satu) lembar cek Bank CIMB Niaga dengan No.Cek : AAD933776, tanggal 20 Agustus 2010 dengan Nominal cek sebesar Rp.322.567.000,- (tiga ratus dua puluh dua juta lima ratus enam puluh tujuh ribu rupiah), yang ditanda tangani oleh Sdr.PUNGKY BAMBANG PRIYAMBODO dan Sdr.HIKBAL HAMIDI di cap stempel PT.Eco Enviromental Energi Indonesia dan disertai Fotokopi bukti penarikan uang/pencairan cek yang dilakukan oleh Sdr.PUNGKY BAMBANG PRIYAMBODO.- 1 (satu) lembar fotokopi laporan transaksi keuangan di rekening bank CIMB Niaga an.Nasabah PT.Eco enviromental Energy Indonesia dengan Nomor rekening : 048-01-01642-00-2 dan No Nasabah: E276561.- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran gaji dari PT.Eco enviromental Energy Indonesia kepada Sdr.PUNGKY BAMBANG PRIYAMBODO pada tanggal 14 Mei 2008.- 1 (satu) lembar Kwitansi pembayaran gaji dr PT.Eco enviromental Energy Indonesia kepada Sdr.PUNGKY BAMBANG PRIYAMBODO pada tanggal 01 Juli 2010.- 1 (satu) buah Fotokopi salinan akta pendirian perusahaan Nomor: 200, tanggal 20 Maret 2008 yang dibuat dihadapan Hatma Wigati Kartono, SH yang sudah dilegalisir oleh Notaris ANDREAS TIMOTHY, SH.Mkn.- 1 (satu) bundel laporan Auditor independen dan laporan keuangan per 31 Desember 2010 dan 2009 yang dibuat oleh kantor Akuntan Publik ISHAK, SALEH, SOEWONDO dan rekan yang berlamat di Jl.HR.RASUNA SAID, kuningan ? Jakarta SelatanTetap terlampir dalam berkas perkara.5. Membebankan terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2.000,- (dua ribu rupiah) ; |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 12 Nopember 2015 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 233/PID.B/2015/PN_BTM.zip
- Download PDF
- 233/PID.B/2015/PN_BTM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 716 K/PID/2016
Banding : 06/PID.B/2016/PT.PBR.
Pertama : 233/Pid.B/2015/PN.BTM.
Statistik12075