- Menyatakan Terdakwa AMARUDIN Alias JONG Bin ROYADI tersebut diatas, telah terbukti dengan sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Tanpa hak atau melawan hukum melakukan Percobaan atau permufakatan jahat melakukan tindak pidana menerima Narkotika Golongan I dalam bentuk bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram ;----------------------------------------------------------------------------------
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 10 (sepuluh) tahun dan pidana denda sebesar Rp.1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah), dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 6 (enam) bulan ;----------------------------------------------------------------------------------
- Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan ;------------
- Menetapkan Terdakwa tetap ditahan ;--------------------------------------------
- Memerintahkan agar barang bukti berupa :---------------------------------------
- 1 (satu) bungkus kemasan teh china warna kuning berisi narkotika shabu berat brutto 1000 gram (Kode A.4) ? dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 5 gram brutto untuk pemeriksaan laboratorium : 955 gram brutto telah dimusnahkan ;---------------------
- 1 (satu) bungkus kemasan teh china warna kuning berisi narkotika shabu berat brutto 1000 gram (Kode A.5) ? dilakukan penyisihan barang bukti sebanyak 5 gram brutto untuk pemeriksaan laboratorium : 955 gram brutto telah dimusnahkan ;---------------------
- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna merah, Nopol B-4474-BGV ;--------------------------------------------------------------------
- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna putih berikut simcard 089652154263 dan 0895358042473 ;--------------------------------------
- 1 (satu) buah HP merk Samsung warna biru berikut simcard 0895939483636 ;--------------------------------------------------------------
Putusan PN JAKARTA UTARA Nomor 1435/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr |
|
Nomor | 1435/Pid.Sus/2019/PN Jkt.Utr |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN JAKARTA UTARA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Susilo Utomo |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Indri Murtini, Br Hakim Anggota Purnawan Narsongko |
Panitera | Panitera Pengganti: Doly Siregar |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
M E N G A D I L IBerdasarkan Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium No.Lab : 3109/NNF/2019 tanggal 05 Agustus 2019 sisa pemeriksaan lab berat netto seluruhnya 9,1601 gram ;--------------------------------------------- Digunakan dalam perkara atas nama Terdakwa Rahmadya Budi Prasetyo Alias Bibir Bin Muhamad Thamrin ;--------------------------- Dirampas untuk Negara ;---------------------------------------------------- Dirampas untuk dimusnahkan ;--------------------------------------------- Membebani Terdakwa membayar biaya perkara sebesar Rp.5.000,- (lima ribu rupiah) ;-------------------------------------------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 21 April 2020 |
Tanggal Dibacakan | 21 April 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 1435/Pid.Sus/2019/PN_Jkt.Utr.zip
- Download PDF
- 1435/Pid.Sus/2019/PN_Jkt.Utr.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1522 K/Pid.Sus/2021
Pertama : 1435/ PID.SUS/2019/PN.JKT.UTR
Statistik5427