- Menyatakan Terdakwa Suhendra Alias Midun Bin Kasmin terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ???tanpa hak dan melawan hukum melakukan permufakatan jahat menjadi perantara dalam jual beli Narkotika Golongan I bukan tanaman yang beratnya melebihi 5 (lima) gram??? sebagaimana dalam Dakwaan Alternatif Pertama;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa Suhendra Alias Midun Bin Kasmin oleh karena itu dengan pidana ???mati??? ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 40 (empat puluh) bungkus plastik alumunium foil warna merah dan kuning berukuran besar berlogo the cina berisikan kristal putih dengan berat keseluruhan 41.60806 gr (empat puluh satu ribu enam ratus delapan koma nol enam) gram;
- 1 (satu) unit Handphone merek Strawberry warna hitam tanpa simcard;
- 1 (satu) unit Handphone merek Oppo A1K warna merah beserta simcard Telkomsel dengan Nomor 081367018886;
- 1 (satu) unit Handphone merek Samsung B-109E warna putih beserta simcard Telkomsel dengan Nomor 0813368673359;
- 1 (satu) unit Mobil Fortuner warna putih No.Pol: B 1753 WLR berikut dengan kunci kontak kendaraan tersebut dengan No.Ka: MHZFZR69G2D3060869 dan No.Sin: 2KDU233675, serta 1 (satu) BPKB dengan Nomor: N-07473211
Putusan PN TANJUNG KARANG Nomor 363/Pid.Sus/2020/PN Tjk |
|
Nomor | 363/Pid.Sus/2020/PN Tjk |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 19 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | PN TANJUNG KARANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Aslan Ainin |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Fitri Ramadhan, Br Hakim Anggota Hendri Irawan |
Panitera | Panitera Pengganti: Ernawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA MATI |
Catatan Amar |
MENGADILI: Ket :Dilakukan pemusnahan Barang Bukti sebanyak 41.255,41 gram sabu; Disisihkan untuk pemeriksaan Lab BNN seberat 352,65 gram, sehingga tersisa 330,022 gram; Dirampas untuk dimusnahkan Dirampas untuk negara ; 5. Menetapkan biaya perkara dibebankan kepada Negara ; |
Tanggal Musyawarah | 6 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 6 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 363/Pid.Sus/2020/PN Tjk
Statistik9143