- Menyatakan Terdakwa Musripah binti Ruslani terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika Golongan I bagi diri sendiri;
- Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun;
- Menetapkan masa penahanan yang telah dijalani terdakwa dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan atas diri terdakwa;
- Menetapkan terdakwa tetap berada dalam tahanan;
- Menetapkan barang bukti berupa:
- 1(satu) paket shabu dengan berat kotor bruto 0,22 gram yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan dibungkus lagi dengan potongan bekas permen hexos dan dibungkus lagi dengan tissue kemudian di plester selanjutnya dimasukan ke dalam bungkus rokok ESSE BERRY POP;
- 1(satu) paket shabu dengan berat kotor 0,25 gram yang dibungkus dengan plastik klip putih bening dan dibungkus dengan tissue kemudian diplester selanjutnya dimasukan ke dalam bungkus rokok ESSE BERRY POP;
- 1(satu) buah tas punggung warna hitam;
- 1(satu) buah pipet kaca;
- 1(satu) buah korek api gas warna biru;
- 2(dua) buah potongan sedotan plastik warna putih;
- 1(satu) buah potongan sedotan warna putih terdapat tutup botol plastik warna hijau;
- 1(satu) unit Hand Phone merk OPPO warna hitam dengan No. Imei 1 : 865249039913550, No. Imei 2 : 865249039913543 dan No. Sim Card : 087836866059;
- 1 (satu) unit Hand Phone merk OPPO warna hitam dengan No. Imei : 866342044389913 No. Imei 2 : 866342044389905 dan No. Sim card: 082322186305 dan No. Wa: 085229423322;
- Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp5000,- (lima ribu rupiah).
Putusan PN TEGAL Nomor 120/Pid.Sus/2019/PN Tgl |
|
Nomor | 120/Pid.Sus/2019/PN Tgl |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2019 |
Tanggal Register | 18 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN TEGAL |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Paluko Hutagalung |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Elsa Lina Br. Purba, Br Hakim Anggota Fatarony |
Panitera | Panitera Pengganti: Lilik Lintiyawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI: Dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk dipergunakan dalam perkara atas nama Terdakwa JUSLIA NORMAWATI Binti ABDULAH; |
Tanggal Musyawarah | 14 Nopember 2019 |
Tanggal Dibacakan | 14 Nopember 2019 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 120/Pid.Sus/2019/PN Tgl
Statistik1050