Putusan DILMIL III 19 JAYAPURA Nomor 92-K/PM.III-19/AU/III/2020 |
|
Nomor | 92-K/PM.III-19/AU/III/2020 |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Militer |
Kata Kunci | Narkotika |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 26 Maret 2020 |
Lembaga Peradilan | DILMIL III 19 JAYAPURA |
Jenis Lembaga Peradilan | PM |
Hakim Ketua | Hakim Ketua R. Ach Agus Purno Wijoyo |
Hakim Anggota | Br Hakim Anggota Mohhamad Zainal Abidin, Hakim Anggota Tabah Prasetya |
Panitera | Panitera Pengganti Prima Ledy Yudoyono, S.t.han. |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA |
Catatan Amar |
MENGADILI 1. Menyatakan Terdakwa tersebut di atas yaitu : Nandang Suryana, Serma NRP 525380 terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana : Kesatu : ? Tanpa hak atau melawan hukum menjual atau menyerahkan Narkotika Gol. I ?. dan Kedua : ? Penyalahgunaan Narkotika Gol. I bagi diri sendiri ?. 2. Memidana Terdakwa oleh karena itu dengan : a. Pidana pokok : Penjara selama 5 (empat) tahun dan 1 (satu) bulan . Menetapkan selama waktu Terdakwa menjalani penahanan dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan. Dan denda sebesar Rp 1.000.000.000,00 (satu Milyar) Rupiah dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar diganti dengan pidana penjara selama 2 (dua) bulan. b. Pidana tambahan : Dipecat dari dinas Militer. 3. Menetapkan barang bukti berupa : Barang-barang : a. 1 (satu) buah HP Vivo warna hitam nomor model vivo 1714, IMEI 1 866200032222993, IMEI 2 866200032222985, dengan nomor sim card 621003926206430601. b. 1 (satu) buah Tester Narkoba merk Multi-Drug Screen Test Monotes yang telah dipakai oleh Terdakwa . c. 1 (satu) buah botol yang berisi air seni (urine) Terdakwa d. 1 (satu) buah alat isap (Bong) botol plastik modifikasi warna bening. e. 2 (dua) buah korek api gas warna biru. f. 1 (satu) buah korek api gas warna kuning. Bahwa barang bukti pada poin huruf a untuk dikembalikan kepada Terdakwa, barang bukti pada poin huruf b sampai dengan f di atas dirampas oleh negara untuk dimusnakan. Surat-surat: a. 1 (satu) lembar Foto copy Kep terakhir Pangkat Serma Nomor Kep/55-T III/III/2013 Tanggal 8 Maret 2013. b. 1 (satu) lembar Foto copy KTP TNI AU No. POM-PAM/104-M/IV/2019 April 2019 An. Terdakwa, NRP 525380, Jabatan Ba. Teknik Lambangja Koopsau III Biak. c. 1 (satu) lembar Foto copy Berita Acara Pemeriksaan TKP dari Polres Biak Numfor. e. 2 (dua) lembar Foto copy Berita Acara Pengiriman Barang Bukti Untuk Uji Laboratorium dari Polres Biak Numfor tanggal 12 September 2019. f. 1 (satu) lembar Foto copy Berita Acara Pemeriksaan Laboratorium Kriminalistik dari Puslatfor Polri Cab. Makassar Nomor LAB: 3715/NNF/IX/2019 tanggal 18 September 2019. g. 2 (dua) lembar Foto copy lampiran foto Barang Bukti. Tetap dilekatkan dalam berkas perkara. 4. Membebankan biaya perkara kepada Terdakwa sebesar Rp 15.000,00 lima belas ribu rupiah). 6. Memerintahkan Terdakwa untuk tetap ditahan. |
Tanggal Musyawarah | 30 Juni 2020 |
Tanggal Dibacakan | 30 Juni 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 92-K/PM.III-19/AU/III/2020.zip
- Download PDF
- 92-K/PM.III-19/AU/III/2020.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 194 K/Mil/2020
Pertama : 92- K/PM III-19/AU/III/2020
Statistik5220