- MENERIMA PERMOHONAN BANDING DARI PEMBANDING SEMULA PELAWAN;
- MEMBATALKAN PUTUSAN PENGADILAN NEGERI BITUNG NOMOR 52/PDT.BTH/2019/PN BIT TANGGAL 26 AGUSTUS 2019 YANG DIMOHONKAN BANDING TERSEBUT;
- MENOLAK TUNTUTAN PROVISI PEMBANDING SEMULA PELAWAN UNTUK SELURUHNYA;
- MENOLAK EKSEPSI TERBANDING SEMULA TERLAWAN;
- MENYATAKAN PEMBANDING SEMULA PELAWAN ADALAH PELAWAN YANG TIDAK BENAR;
- MENOLAK PERLAWANAN PEMBANDING SEMULA PELAWAN UNTUK SELURUHNYA;
- MENGHUKUM PEMBANDING SEMULA PELAWAN UNTUK MEMBAYAR BIAYA PERKARA DALAM KEDUA TINGKAT PENGADILAN YANG DALAM TINGKAT BANDING DITETAPKAN SEJUMLAH RP.150.000,- (SERRATUS LIMA PULUH RIBU RUPIAH).
- Menerima permohonan banding dari Pembanding semula Pelawan;
- Membatalkan putusan Pengadilan Negeri Bitung Nomor 52/Pdt.Bth/2019/PN Bit tanggal 26 Agustus 2019 yang dimohonkan banding tersebut;
- Menolak tuntutan provisi Pembanding semula Pelawan untuk seluruhnya;
- Menolak Eksepsi Terbanding semula Terlawan;
- Menyatakan Pembanding semula Pelawan adalah Pelawan yang tidak benar;
- Menolak perlawanan Pembanding semula Pelawan untuk seluruhnya;
- Menghukum Pembanding semula Pelawan untuk membayar biaya perkara dalam kedua tingkat Pengadilan yang dalam tingkat Banding ditetapkan sejumlah Rp.150.000,- (serratus lima puluh ribu rupiah).
Putusan PT MANADO Nomor 120/PDT/2020/PT MND |
|
Nomor | 120/PDT/2020/PT MND |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Perdata |
Kata Kunci | Ganti Rugi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 7 Juli 2020 |
Lembaga Peradilan | PT MANADO |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Parulian Lumbantoruan |
Hakim Anggota | Brkisworo, Frangki Tambuwun |
Panitera | Emma Loesje Kandyoh |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: DALAM PROVISI: DALAM EKSEPSI: DALAM POKOK PERKARA: |
Catatan Amar |
MENGADILI: MENGADILI SENDIRI: Dalam Provisi: Dalam Eksepsi: Dalam Pokok Perkara: |
Tanggal Musyawarah | 11 Agustus 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Agustus 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 120/PDT/2020/PT_MND.zip
- Download PDF
- 120/PDT/2020/PT_MND.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 248 K/Pdt/2022
Banding : 120/PDT/2020/PT MND
Statistik13472