Putusan PT JAKARTA Nomor 104/PID/2014/PT.DKI |
|
Nomor | 104/PID/2014/PT.DKI |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pemalsuan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | — |
Lembaga Peradilan | PT JAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Widodo |
Hakim Anggota | Elang Prakoso W, H. Mochamad Hatta |
Panitera | Fadjar Sony Sukmono |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | M E N G A D I L I : Menerima permintaan banding Terdakwa dan Penuntut Umum ;------------- Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur No. 862/Pid.B/2013/PN.Jkt.Tim tanggal 17 Desember 2013 yang dimintakan banding sekedar mengenai pidana yang dijatuhkan kepada Terdakwa sehingga amar putusan yang selengkapnya berbunyi sebagai berikut :----1. Menyatakan Terdakwa terdakwa terdakwa H. AKHNEN HASAN tersebut di atas, telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tidak pidana pemalsuan surat ;-------------------------------------2. Menjatuhkan pidana kepada terdakwa H. AKHNEN HASAN, oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1 (satu) tahun dan 6 (enam) bulan ;-------------------------------------------------------------------------3. Menetapkan barang bukti berupa :-----------------------------------------------??? 2 (dua) lembar fotocopy Surat Nomor 15/KPJ/IX/2012 tertanggal 14 September 2012 perihal laporan pedagang terkait dengan penyaluran beras OP CBP yang ditandatangani oleh H. Akhnen Hasan, H. Soehono Purnomo, H. Cecep Dahyar, Yusman ;----------??? 1 (satu) bundel fotocopy Daftar OP KOPPIC JAYA Januari ??? Februari 2012 ;--------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) bundel fotocopy Surat terdiri dari Surat Nomor : 039/KJ-29/VIII/2012 tertanggal 06 Agustus 2012, yang ditandatangani oleh Ketua H. Moch. Kosim, HS, Surat Perihal Penambahan Personalia Pengurus Koppic Jaya tertanggal 06 Agustus 2012 tanpa ditandatangani, Surat Nomor : 001/KEPRAT/VII/2012 tertanggal 13 Juli 2012 serta susunan Pengurus Koppic Jaya periode 2012 ;--??? 1 (satu) lembar fotocopy susunan pengurus Koppic Jaya masa bhakti tahun 2010 ??? 2012 tertanggal 20 Mei 2012 yang ditandatangani oleh Pengurus Koppic Jaya H. Mochamad Kosim H.S selaku Ketua dan H. Nellys Soekidi, SE, MM selaku Sekretaris serta Pengawas Koppic Jaya H. Djamalus yang disahkan oleh Kepala Koperasi dan UKM dan Perdagangan Kodya Jakarta Timur Dra. Hj. Sri Indrastuti, M.Si ;---------------------------------------------------??? 2 (dua) lembar Surat Nomor : 015/KPJ/IX/2012 tertanggal 14 September 2012 perihal Laporan Pedagang terkait dengan penyaluran beras OP CBP ;---------------------------------------------------??? 1 (satu) bundel fotocopy Daftar OP Koppic Jaya Januari ??? Februari 2012 ;--------------------------------------------------------------------------------??? 1 (satu) bundel fotocopy Akta Pendirian Koperasi Pedagang Pasar Induk Cipinang Jakarta (Koppic Jaya) Nomor : 1459/B.H.I tertanggal 11 September 1981, berikut 1 (satu) lembar surat pernyataan tertanggal 13 November 2012 yang ditandatangani oleh Moch. Kosim H.S.----------------------------------------------------------??? 1 (satu) bundel fotocopy Laporan Tahunan 2011 Koperasi Pedagang Pasar Induk Cipinang Jakarta (KOPPIC JAYA) ;----------??? 1 (satu) lembar fotocopy dilegalisir Keputusan Rapat Anggota Tahunan (RAT) XXIX tahun 2011 KOPPIC JAYA tentang pengangkatan H. Akhnen Hassan selaku Ketua Bidang Usaha ;----Tetap terlampir dalam berkas perkara ini ;---------------------------------4. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara di dalam kedua tingkat pengadilan, yang untuk tingkat banding sebesar Rp. 2.500,- (dua ribu lima ratus rupiah) ; --------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 10 Juni 2014 |
Tanggal Dibacakan | 11 Juni 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Peninjauan Kembali : 105 PK/PID/2016
Kasasi : 1431 K/Pid/2015
Pertama : 862/PID.B/2013/PN.JKT.TIM
Banding : 104/PID/2014/ PT.DKI
Statistik720