Putusan PN SUMENEP Nomor 1/Pdt.G/2014/PN.Smp |
|
Nomor | 1/Pdt.G/2014/PN.Smp |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Tanah |
Kata Kunci | |
Tahun | 2014 |
Tanggal Register | 30 Januari 2014 |
Lembaga Peradilan | PN SUMENEP |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Eni Indrayana |
Hakim Anggota |
Widodo Hariawan, Nurindah Pramulia |
Amar | Kabul |
Catatan Amar | Dalam KonpensiDalam EksepsiMenyatakan eksepsi para Tergugat tersebut tidak dapat diterima;Dalam Pokok Perkara1. Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian;2. Menyatakan Penggugat adalah ahli waris yang sah dari almarhum Subahbi bin Sukrabi;3. Menyatakan Tanah Sengketa yang terletak di Desa Bilangan Kec. Batang Batang Kabupaten Sumenep seluas 0,615 hektar (6.150 meter persegi) dengan batas-batas:Utara : Satimah MariyaSelatan : Mahnawi, Mahfuda dan Mustofa KamilBarat : Rawi P. SanawiTimur : Salim H. Mansurdikenal dengan ex. Persil Nomor 4 klas 1 ex. Kohir Nomor 288 atas nama Subahbi adalah tanah milik sekaligus harta peninggalan almarhum Subahbi bin Sukrabi, jatuh waris kepada Penggugat;4. Menyatakan segala perbuatan para Tergugat berupa menguasai dan mengalihkan hak milik tanah sengketa kepada pihak lain adalah perbuatan melanggar hukum;5. Menyatakan perbuatan para Tergugat mengalihkan hak milik tanah sengketa kepada pihak lain adalah tidak sah dan batal demi hukum;6. Memerintahkan para Tergugat dan/atau pihak-pihak lainnya yang mendapatkan hak dari para Tergugat tersebut atas tanah sengketa untuk menyerahkan tanah sengketa tersebut kepada Penggugat dalam keadaan baik dan kosong dari harta benda para Tergugat dan/atau pihak lainnya serta bebas dari segala ikatan tanggungan;7. Menolak gugatan Penggugat yang lain dan selebihnya;Dalam RekonpensiMenolak gugatan Rekonpensi dari para Penggugat Rekonpensi tersebut untuk seluruhnya;Dalam Konpensi dan RekonpensiMenghukum para Tergugat/para Penggugat Rekonpensi untuk membayar biaya perkara yang ditimbulkan akibat pemeriksaan perkara ini yang hingga kini dihitung sejumlah Rp1.166.000,00 (Satu Juta Seratus Enam Puluh Enam Ribu Rupiah); |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 7 Juli 2014 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2279 K/Pdt/2015
Pertama : 01/Pdt.G/2014/PN Smp
Statistik9912