Putusan PT BANJARMASIN Nomor 63/PID/2017/PT BJM |
|
Nomor | 63/PID/2017/PT BJM |
Tingkat Proses | Banding |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penganiayaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2017 |
Tanggal Register | 25 September 2017 |
Lembaga Peradilan | PT BANJARMASIN |
Jenis Lembaga Peradilan | PT |
Hakim Ketua | Khairul Fuad |
Hakim Anggota | Mohamad Kadarisman, & Nurdiyatmi |
Amar | Memperbaiki |
Catatan Amar | MENGADILI:- Menerima permintaan banding dari Penuntut Umum tersebut; - Memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Amuntai Nomor 134Pid.B/2017/PN Amt tanggal 23 Agustus 2017 sepanjang mengenai lamanya pidana yang dijatuhkan sehingga amar selengkapnya berbunyi sebagai berikut ;1. Menyatakan Terdakwa PINDRIANSYAH ALIAS IPIN BIN AHMAD SURIANI (Alm) tidak terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana dalam dakwaan Primair ; 2. Membebaskan Terdakwa PINDRIANSYAH ALIAS IPIN BIN AHMAD SURIANI (Alm) oleh karena itu dari dakwaan Primair tersebut; 3. Menyatakan Terdakwa PINDRIANSYAH ALIAS IPIN BIN AHMAD SURIANI (Alm) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?PENGANIAYAAN MENGAKIBATKAN MATI? sebagaimana dalam dakwaan Subsidair ; 4. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa PINDRIANSYAH ALIAS IPIN BIN AHMAD SURIANI (Alm) oleh karena itu dengan pidana penjara selama 7 (tujuh) tahun;5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah djalani oleh Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari pidana yang dijatuhkan; 6. Menetapkan Terdakwa tetap ditahan;7. Menetapkan barang bukti berupa : ? 1 (satu) buah senjata tajam jenis pisau dapur panjang besi 14 (empat belas) cm dengan panjang gagang kayu warna coklat panjang 9 (sembilan) cm dan panjang keseluruhan 23 (dua puluh tiga) cm.Dirusak sehingga tidak bisa dipergunakan lagi. - Membebankan Terdakwa untuk membayar biaya perkara sejumlah Rp. 2.500,- (Dua ribu lima ratus Rupiah). |
Tanggal Musyawarah | — |
Tanggal Dibacakan | 19 Oktober 2017 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 63/PID/2017/PT_BJM.zip
- Download PDF
- 63/PID/2017/PT_BJM.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 1409 K/PID/2017
Banding : 63/PID/2017/PT BJM
Pertama : 134/Pid.B/2017/PN Amt
Statistik9723