Putusan PN KARANGAYAR Nomor 37/Pid.B/2016/PN Krg |
|
Nomor | 37/Pid.B/2016/PN Krg |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Penghinaan |
Kata Kunci | |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 30 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN KARANGAYAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Nurul Hidayah |
Hakim Anggota | Dwi Hananta, M.hd.h. Wisnu Gautama |
Panitera | Joko Sutiyanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | MENGADILI:1. Menyatakan Terdakwa Paino Nur Sahid alias Paino bin Sodiono Sukimin, terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ?Menista dengan tulisan?;2. Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan;3. Menetapkan barang bukti berupa:a. 1 (satu) lembar seng bertuliskan: ?Tanah ini semula sanggannya Pak Soikromo/Ngadiyo C147 yang benar tanah warisan milik para ahli waris C No. 303 a/n Dulkamid, Desa Dagen. Hasil Rekayasa dan Palsu Tnh Blok F yg dijual Dulkamid ke Bambang Teguh. Berasal dari sanggannya Pak Toikromo al. Tamin lokasinya ada di sebelah timur Dukuh Celep Kidul.. Pengakuan Dulkamid diakui oknum hakim Fajar NS., SH., Perkara No. 43/Pdt.G/1999/PN Kry jangan coba-coba merampas tanah ini?;b. 1 (satu) lembar seng bertuliskan: ?Tanah ini semula sanggannya Pak Soikromo C 147 tanah pusaka milik ahli waris awas jangan dirampas, No. C 303 a/n Dulkamid ke Bambang Teguh berasal dari sanggannya Pak Toikromo al. Tamin lokasinya ada di sebelah timur Dukuh Celep Kidul, Dulkamid berbohong menipu Bambang Teguh.?;c. 1 (satu) lembar seng bertuliskan: ?Diakui Dulkamid dan hakim dalam perkara No. 43/Pdt.G/1999/PN Krg, tanah sengketa berasal dari sanggannya Pak Toikromo al. Tamin, Tanah Blok F yang dijual ke Bambang Teguh letak tanahnya ada di timur Dukuh Celep Kidul. Tanah ini milik ahli waris?;d. 1 (satu) lembar seng bertuliskan: ?Tanah ini dari semula tanah sanggannya Pak Soikromo al. Ngadiyo C147 Hak Waris Pengadilan telah menetapkan dalam perkara No. 43/Pdt.G/1999/PN Krg, tanah sengketa tanah Blok F yang dibeli Bambang Teguh dan tanah Blok G yang dibeli Ny. Indriati dari Dulkamid diakui berasal dari sanggannya Pak Toikromo al Tamin, tanah Blok G letaknya di sebelah selatan Dukuh Jetis.?; e. 1 (satu) lembar seng bertuliskan: ?Malaikat pencabut nyawa mengancam orang-orang serakah terhadap tanah ini, ini tanah milik ahli waris?;Dirampas untuk dimusnahkan;f. 1 (satu) buah telepon seluler Nokia warna hitam merah;Dikembalikan kepada saksi Enting Raharjo Alias Enting Bin Priyo Utomo;g. 1 (satu) bundel Surat Tembusan perihal ?Permohonan Damai? tertanggal 27 April 2015;Tetap terlampir dalam berkas perkara;4. Membebankan kepada Terdakwa membayar biaya perkara sejumlah Rp 2.500,00 (dua ribu lima ratus rupiah) |
Tanggal Musyawarah | 25 Mei 2016 |
Tanggal Dibacakan | 25 Mei 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Banding : 171/Pid/2016/PT SMG
Kasasi : 1385 K/PID/2016
Pertama : 37/Pid.B/2016/PN Krg
Statistik8817