- Menyatakan Terdakwa SUMARDIN ALIAS DIN AK AHMAD telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? perjudian??? ;
- Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa SUMARDIN ALIAS DIN AK AHMAD oleh karena itu dengan pidana penjara selama 4 ( empat ) bulan ;
- Menetapkan lamanya masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Terdakwa, dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ;
- Menetapkan agar Terdakwa tetap ditahan ;
- Menetapkan barang bukti berupa : -----------------------------------------------------
- Uang tunai sebesar Rp. 546.900,00(lima ratus empat puluh enam ribu Sembilan ratus rupiah)dengan rincian:
- Rp. 100.000,00(seratus ribu rupiah) sebanyak 1 (satu)lembar;
- Rp. 50.000,00(lima puluh ribu rupiah) sebanya 5 (lima)lembar;
- Rp. 20.000,00(dua puluh ribu rupiah) sebanya 2 (dua)lembar;
- Rp.10.000,00(sepuluh ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh)lembar;
- Rp. 5.000,00(lima ribu rupiah) sebanyak 10 (sepuluh)lembar;
- Rp. 2.000,00(dua ribu rupiah) sebanyak 3 (tiga) lembar ;
- Rp. 2.00,00(dua ratus rupiah) sebanyak 2(Dua) keping logam ;
- Rp. 1.00,00(seratus rupiah) sebanyak 5(lima) keping logam ;
- 5 (lima) lembar kertas rekapan warna kuning yang sudah bertuliskan angka-angka;
- 1 (satu) buah Hand Phone merk Nokia warna hitam serta 1 (satu)buah kartu perdana Telkomsel dengan nomor : 082341940178;
- 1 (satu) buah penggaris besi panjang 30 cm;
- 1 (satu) buah pulpen merk snowman;
- 1 (satu) buah pulpen merk faster
- 1 (satu) buah spidol merk snowmaker warna hitam;
- 1 (satu) buah kalkulator merk newton warna silver hitam;
- 1 (satu) buah toples tanpa tutup warna putih;
Putusan PN SUMBAWA BESAR Nomor 281/Pid.B/2018/PN Sbw |
|
Nomor | 281/Pid.B/2018/PN Sbw |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Umum Pidana Umum Perjudian |
Kata Kunci | Kejahatan Perjudian |
Tahun | 2018 |
Tanggal Register | 14 Nopember 2018 |
Lembaga Peradilan | PN SUMBAWA BESAR |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua I Wayan Eka Mariarta |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Luki Eko Andrianto, Br Hakim Anggota Faqihna Fiddin |
Panitera | Panitera Pengganti: Suhaedi Susanto |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | PIDANA PENJARA WAKTU TERTENTU |
Catatan Amar |
MENGADILI : Dirampas untuk Negara Dirampas untuk dimusnahkan. 6. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 2. 500,00 ( dua ribu lima ratus rupiah ) ; |
Tanggal Musyawarah | 18 Desember 2018 |
Tanggal Dibacakan | 18 Desember 2018 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- 281/Pid.B/2018/PN_Sbw.zip
- Download PDF
- 281/Pid.B/2018/PN_Sbw.pdf
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 281/Pid.B/2018/PN Sbw
Statistik379