Putusan PN SRAGEN Nomor 102/Pid.Sus/2016/PN Sgn |
|
Nomor | 102/Pid.Sus/2016/PN Sgn |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | NARKOTIKA |
Tahun | 2016 |
Tanggal Register | 18 Mei 2016 |
Lembaga Peradilan | PN SRAGEN |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Dwi Hatmodjo |
Hakim Anggota | Ari Karlina, Dan Ivan Budi Hartanto |
Panitera | Sri Muryani |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | M E N G A D I L I :1. Menyatakan Terdakwa WIDODO Bin (Alm) PANIMIN,telah terbukti secara sah dan menyakinkan bersalah melakukan tindak Pidana ???Menyalahgunakan Narkotika Golongan I Bagi Diri Sendiri ??? ;-------2. Menjatuhkan pidana terhadap Terdakwa oleh karena itu dengan pidana penjara selama 1(satu) tahun dan 5 (lima) bulan ; ----------------3. Memerintahkan kepada Terdakwa untuk menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabillitasi medis dan rehabilitasi sosial di Klinik NAPZA dan Rumatan Metadon Rumah Sakit Dr. Moewardi Surakarta selama 1 (satu) tahun ; --------------------------------------------------------------4. Menetapkan masa Terdakwa menjalani pengobatan dan perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi social di Klinik NAPZA dan Rumatan Metadon Rumah Sakit Dr. Moewardi Surakarta diperhitungkan sebagai masa menjalani hukuman ; -------------------------5. Menetapkan masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani oleh Terdakwa akan dikurangkan seluruhnya dari lamanya pidana yang dijatuhkan ; ----------------------------------------------------------------------6. Menetapkan supaya Terdakwa tetap berada dalam tahanan ; ------------7. Menetapkan barang bukti berupa :------------------------------------------------- 1 (satu)unit mobil Daihatsu Taft warna hitam palt nomor AD 7005 FA ;------------------------------------------------------------------------------------Dikembalikan kepada Terdakwa;---------------------------------------------------- 1 (satu) buah hand phone merk Nokia RM 908 warna hitam beserta sim card 081391791233 ;--------------------------------------------------------- Urine dari saudara Widodo Bin (Alm) Panimin yang dimasukkan dalam tube (botol plastik) ;-------------------------------------------------------Dirampas untuk dimusnahkan;------------------------------------------------------8. Membebankan kepada Terdakwa untuk membayar biaya perkara sebesar Rp. 5.000,- ( lima ribu rupiah ) ;----------------------------------------- |
Tanggal Musyawarah | 2 Agustus 2016 |
Tanggal Dibacakan | 4 Agustus 2016 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Kasasi : 2534 K/Pid.Sus/2016
Banding : 260/Pid.Sus/2016/PT SMG
Peninjauan Kembali : 147 PK/Pid.Sus/2018
Pertama : 102/Pid.Sus/2016/PN Sgn
Statistik10716