Putusan PN PINRANG Nomor 253/Pid.Sus/2019/PN Pin |
|
Nomor | 253/Pid.Sus/2019/PN Pin |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Pidana Khusus Narkotika dan Psikotropika |
Kata Kunci | |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 23 Oktober 2019 |
Lembaga Peradilan | PN PINRANG |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Adil Kasim |
Hakim Anggota | Andi Aqsha, Andi Nur Haswah |
Panitera | Patahuddin |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | HUKUM |
Catatan Amar | Menyatakan Terdakwa I. Asdar bin H. Darwis dan Terdakwa II Andrian alias Andri bin Zainuddin telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ??? Dengan Pemufakatan Jahat Secara Tanpa Hak Menguasai Narkotika Golongan I Bukan tanaman ; Menjatuhkan pidana kepada Terdakwa I. Asdar bin H. Darwis dan Terdakwa II Andrian alias Andri bin Zainuddin oleh karena itu dengan pidana penjara masing-masing selama 4 (empat ) tahun 3 (tiga) bulan dan pidana denda masing-masing sebesar Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah), dengan ketentuan apabila pidana denda tersebut tidak dibayar maka diganti dengan pidana penjara selama 3 (tiga) bulan; Menetapkan masa Penangkapan dan masa penahanan yang telah dijalani Para Terdakwa dikurangkan seluruhnya dari Pidana yang dijatuhkan; Menetapkan Para Terdakwa tetap berada dalam tahanan; Menetapkan barang bukti berupa : 1 (satu) sachet plastik kecil yang berisi kristal bening Narkotika jenis shabuDirampas untuk dimusnahkan;Membebankan biaya perkara kepada Para Terdakwa masing-masing sebesar Rp. 5.000.- (lima ribu rupiah). |
Tanggal Musyawarah | 16 Januari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 16 Januari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Data Identitas Tidak Ditemukan
Lampiran
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
Putusan Terkait
-
Pertama : 253/Pid.Sus/2019/PN Pin
Kasasi : 3918 K/Pid.Sus/2020
Banding : 152/PID.SUS/2020/PT MKS
Statistik10415