- Menyatakan Tergugat telah dipanggil dengan sah untuk datang menghadap kepersidangan akan tetapi tidak hadir ;
- Mengabulkan gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek;
- Menyatakan sah menurut hukum Perjanjian Kredit Nomor 00031-01-02-030036-6 tanggal 27 Desember 2010;
- Menyatakan sah menurut hukum Surat-Surat Peringatan masing-masing :
- Surat Peringatan Pertama Nomor 53/SP.1/AMD/VIII/2015 tanggal 26 Agustus 2015;
- Surat Peringatan Kedua Nomor 57/SP.2/AMD/IX/2015 tanggal 10 Oktober 2015;
- Surat Peringatan Ketiga No. 59/SP.3/AMD/X/2015 tanggal 15 Oktober 2015;
Putusan PN SURAKARTA Nomor 307/Pdt.G/2019/PN Skt |
|
Nomor | 307/Pdt.G/2019/PN Skt |
Tingkat Proses | Pertama |
Klasifikasi |
Perdata Perdata Wanprestasi |
Kata Kunci | Wanprestasi |
Tahun | 2020 |
Tanggal Register | 5 Nopember 2019 |
Lembaga Peradilan | PN SURAKARTA |
Jenis Lembaga Peradilan | PN |
Hakim Ketua | Hakim Ketua Pandu Budiono |
Hakim Anggota | Hakim Anggota Priyanto, Humbr Hakim Anggota Fredrik Frans Samuel Daniel |
Panitera | Panitera Pengganti: Gustiyawati |
Amar | Lain-lain |
Amar Lainnya | DIKABULKAN SEBAGIAN |
Catatan Amar |
M E N G A D I L I DALAM PROVISI : Menyatakan tuntutan Provisi Penggugat tidak dapat diterima ; DALAM POKOK PERKARA : 5.Menyatakan sah menurut hukum Akta Pengakuan Hutang Nomor 72 tanggal 27 Desember 2010; 6. Menyatakan TERGUGAT telah melakukan Ingkar Janji/ Wanprestasi; 7. Menghukum TERGUGAT untuk membayar kewajiban kepada PENGGUGAT yang sebesar Rp29.335.297,00 (Dua Puluh Sembilan Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Lima Ribu Dua Ratus Sembilan Puluh Tujuh Rupiah), yang terdiri dari: I. Sisa Pokok : Rp 17.949.927,00 II. Kewajiban Bunga : Rp 1.402.992,00 III. Kewajiban Denda : Rp 9.982.378,00 JUMLAH : Rp29.335.297,00 8. Membebankan biaya perkara kepada Tergugat yang hingga kini ditaksir sebesar Rp 552.000,00 (lima ratus lima puluh dua ribu rupiah); 9. Menolak gugatan Penggugat selain dan selebihnya; |
Tanggal Musyawarah | 11 Februari 2020 |
Tanggal Dibacakan | 11 Februari 2020 |
Kaidah | — |
Abstrak |
Lampiran
- Download Zip
- —
- Download PDF
- —
Putusan Terkait
-
Pertama : 307/Pdt.G/2019/PN Skt
Statistik341